Church and Human Rights Persecution in Indonesia
  

FICA-Net

   Search this site:   [What's New]

Tragedi Kerusuah Kec. Kairatu, Maluku Tengah (in Indonesian)
<< Back .. (Up) Next >>

TRAGEDI KERUSUHAN

DI KECAMATAN KAIRATU

KABUPATEN DATI II MALUKU TENGAH

 

A. KRONOLOGIS PERISTIWA

I. DESA KAIRATU

1. Pasca Kerusuhan

Kecamatan Kairatu adalah sebuah Kecamatan yang berada di Kabupaten Dati II Maluku Tengah dengan ibukota Kairatu. Kairatu sendiri selain merupakan ibukota Kecamatan, juga merupakan sebuah Desa Adat yang dihuni oleh penduduk asli Desa Kairatu sendiri maupun masyarakat Maluku lainnya terutama dari pulau-pulau yang berada di sekitarnya, juga berbagai suku lain seperti Bugis, Buton dan Makasar.

Khusus suku Bugis, Buton, Makasar dan penduduk asli Maluku lainnya yang beragama Islam, mereka lebih banyak memilih bertempat tinggal dan berusaha di pasar Kairatu. Selain itu ada yang bermukim di sekitar pinggiran Desa Kairatu antara Dusun Waitasi, Dusun Siompu, Dusun Kepala Dua, Dusun Pakarena dan beberapa dusun kecil lainnya.

Menurut keterangan beberapa saksi warga masyarakat Desa Kairatu bahwa kondisi pemukiman di pasar Kairatu yang bersifat heterogen ini memungkinkan seringkali (selama ini sudah kurang lebih 3 kali) terjadi kericuhan yang mendatangkan ketegangan di antara warga Desa Kailolo yang merasa mempunyai kekuatan karena didukung oleh warga Buton, Bugis, Makasar yang juga berdomisili di pasar Kairatu tersebut.

Memahami kondisi yang demikian, maka MUSPIKA Kecamatan Kairatu dan para tokoh agama mengadakan rapat koordinasi di Desa Kairatu pada tanggal 19 Desember 1999 dengan maksud menangkal berbagai hal yang berhubungan dengan upaya untuk mendukung kamtibmas secara bersama khususnya di kota Kecamatan Kairatu sendiri. Selain itu rapat koordinasi dimaksud diharapkan sebagai sarana untuk membina kehidupan umat beragama terutama memasuki Natal, Tahun Baru dan bulan Rahmadan.

Sementara itu pada tanggal 19 Januari 1999 tanpa diduga pecah kerusuhan Ambon yang juga ikut berpengharuh terhadap hubungan antar umat beragama di Kecamatan Kairatu.

Untuk mengantisipasi hal tersebut , maka, Kepala Desa Kairatu meminta bantuan pihak Kepolisian sektor Kairatu, agar di Desa Kairatu dibentuk pos keamanan. Permohonan tersebut disetujui oleh Kapolsek Kairatu, namun dalam kenyataan pos tersebut tidak pernah dibentuk. Alasan Kapolsek bahwa kondisi keamanan di Desa Kamarian adalah lebih penting.

Selanjutnya pada tanggal 25 Januari 1999, pihak MUSPIKA Kecamatan Kairatu mengadakan pertemuan dengan tokoh agama dan tokoh-tokoh masyarakat. Maksud daripada pertemuan ini adalah untuk mengantisipasi dampak dari kerusuhan Ambon terhadap kemungkinan terjadinya kerusuhan di Kecamatan Kairatu. Pertemuan ini sempat menghasilkan beberapa kesepakatan, diantaranya perlu untuk diadakan acara makan Patita bersama.

Perlu dikemukakan bahwa terhadap kesepakatan untuk diadakan acara makan Patita bersama itu, ditanggapi oleh sdr IR. NURDIN MONY (Ketua Ikatan Keluarga Sulawesi Selatan Kairatu yang juga adalah Ketua Golkar Kecamatan Kairatu) dalam rapat tersebut dengan mengatakan bahwa "solusi makan patita bersama bisa dilaksanakan bila sudah terjadi musibah (kerusuhan) ". Ia juga mengatakan bahwa " kok, belum musibah sudah makan patita". Akibat sikap keras dari sdr IR. NURDIN MONY tersebut akhirnya rencana acara makan patita tersebut dibatalkan.

Pada tanggal 2 Pebruari 1999 kira-kira jam 16.00 WIT bertempat di rumah Plh (Pelaksana Harian) Kepala Wilayah Kecamatan Kairatu sdr HARAJI PATTY S.Sos direncanakan akan berlangsung pertemuan Dharma Wanita Kecamatan Kairatu. Namun pertemuan tersebut dibatalkan karena bersamaan dengan pertemuan tersebut menurut informasi akan diadakan suatu pertemuan lain antara Plh Camat Kairatu dengan tokoh-tokoh agama Islam.

Walaupun pertemuan Dharma Wanita itu dibatalkan namun beberapa orang ibu anggota Dharma Wanita sudah terlanjur tiba di rumah Plh Camat Kairatu. Menurut keterangan saksi, pertemuan antara Plh Camat dengan tokoh-tokoh agama Islam yang berakibat pada batalnya pertemuan Dharma Wanita ternyata benar, karena kira-kira jam 17.00 WIT berlangsung pertemuan antara Plh Camat Kairatu bertempat di garasi mobil camat yang hanya berjarak kurang lebih 2 ( dua ) meter dan dipisahkan oleh dinding dari tempat duduk ibu-ibu Dharma Wanita dengan 6 ( enam ) orang tokoh agama Islam Kairatu masing-masing :

  1. Hi. MADIA, suku Bugis, Ketua RW Dusun Leamahu Desa Kairatu.
  2. USMAN SLAMET ( mantan Kapolsek )
  3. Kepala Kantor Urusan Agama ( KUA ) Kairatu
  4. SAMAN PAIJA ( Ketua PPP, Kecamatan Kairatu)
  5. AMIR TUASAMU
  6. Seorang anak dari SYAMSUDIN yang mempunyai istri bernama SITI

Menurut saksi mata yang sempat mengintip pertemuan tersebut, Plh Camat dan peserta rapat lainnya duduk sangat berimpitan serta pembicaraan mereka dilakukan dengan jalan berbisik-bisik, sehingga sulit didengar oleh orang lain terutama ibu-ibu Dharma Wanita. Pertemuan Plh Camat dengan para tokoh agama Islam itu sendiri berakhir kira-kira jam 19.30 WIT.

Para saksi mata juga menjelaskan sebelum terjadinya kerusuhan di Desa Kairatu ini terlihat beberapa penduduk warga Kairatu yang beragama Islam menggali lobang tanah dan mengisi barang-barang perabot rumah tangga mereka dan menutup lobang tersebut. Barang-barang tersebut kemudian diambil kembali melalui pembongkaran terhadap lobang tersebut setelah selesai terjadinya kerusuhan.

2. Saat Terjadinya Kerusuhan

Pada tanggal 13 Pebruari kira-kira jam 13.00 WIT, warga masyarakat Desa Kairatu dikejutkan oleh adanya isu yang disampaikan oleh USMAN MALAWAT kepada Kepala Dusun Leamahu Sdr DEMIANUS ERWANO bahwa di dusun Waitasi Desa Kairatu telah terjadi kerusuhan. Karena adanya isu tersebut, maka warga Desa Kairatu menjadi panik dan berlari ke rumah mereka masing-masing untuk melindungi diri. Setelah dilakukan pengecekan di lapangan (Dusun Waitasi) ternyata isu yang disampaikan Sdr USMAN MALAWAT kepada Kepala Dusun Leamahu tersebut tidaklah benar.

Menurut keterangan beberapa saksi mata isu tentang adanya kerusuhan sengaja dilontarkan Sdr USMAN MALAWAT dengan maksud untuk mengalihkan perhatian warga Desa Kairatu terhadap rencana akan dilakukannya kerusuhan di sekitar pasar Kairatu. Hal ini dikarenakan sesaat setelah isu terjadinya kerusuhan di Dusun Waitasi itu, terjadi penetrasi masa Islam dan pelemparan batu di sekitar pasar Kairatu. Bersamaan dengan itu Kapolsek Kairatu segera tiba di terminal/pasar Kairatu dan meminta bantuan agar Kepala Dusun Leamahu untuk menghadang masanya. Namun Kepala Dusun Leamahu dihadang oleh warga Kailolo dengan ancaman kata-kata "Kadus parlente, munafik". Menurut Kepala Dusun Leamahu, di antara masa yang menghadangnya tersebut adalah HADIJA TUANANI dan ZAMRAH TUANANI.

Pada saat yang sama kepala pemuda sdr MUSLIMIN JOHAR KAIMUDIN dan ABU PATALAI juga turut menghalangi para warga untuk tidak melakukan penyerangan, namun hal itu tidak mendapat perhatian dari mereka.

Menurut saksi mata kira-kira jam 13.30 WIT ada terdengar bunyi bedug di Mesjid Kairatu yang ditabuh oleh sdr EDY MARASABESSY, anak dari Haji JUSUF MARASABESSY disertai dengan teriakan Allahu Akbar secara berulang kali.

Bersamaan dengan itu terdengar pula bunyi bedug di Mesjid Dusun Waitasi yang ditabuh oleh sdr USMAN SLAMET (mantan Kapolsek) dan Ny. PATA WARIA. Bunyi bedug yang disertai teriakan Allahu Akbar secara berulang kali dikumandangkan. Sementara itu terlihat pula sdr KADIR TUANANI melemparkan 2 (dua) buah bom secara berturut-turut, disaat mana Plh Camat Kairatu sementara berdiri di belakangnya.

Dengan dilakukannya pelemparan oleh sdr KADIR TUANANI tersebut, maka warga masyarakat Islam kemudian secara spontan maju dan melakukan penyerangan terhadap warga masyarakat Kristen Desa Kairatu dengan membakar rumah dari BERNARD TANIKWELE. Tindakan penyerangan oleh warga Muslim ini kemudian dibalas warga Kristen yang berdampak pada bentrokan physik antara kedua belah pihak dan pembakaran rumah-rumah di sekitar pasar Kairatu. Peristiwa ini mengakibatkan jatuhnya korban di antara kedua belah pihak yang bertikai dan terbakarnya sejumlah rumah-rumah penduduk.

Menurut beberapa orang saksi mata di antaranya sdr MATHEOS RUMALATU setelah terjadinya kerusuhan tanggal 2 Pebruari 1999 di Desa Kairatu, maka pada sore hari tanggal 3 Pebruari 1999 anggota Polsek Kairatu yang teridentifikasi masing-masing bernama SERTU POL. N. SENIN dan MASRI JUANDA serta seorang petugas keamanan dari kesatuan BRIMOB yang tidak diketahui identitasnya, terlihat dalam sebuah mobil ambulance memimpin sejumlah masa kurang lebih 30 (tiga puluh) orang yang berasal dari Dusun Kepala Dua. Ketika rombongan tersebut melewati depan rumah sdr MATHEOS RUMALATU, maka MATHEOS memberhentikan mobil ambulance tersebut dan langsung bertanya kepada SERTU POL. N. SENIN bahwa : "Rombongan Kelapa Dua mau ke mana ?. SERTU POL. N. SENIN menjawab "Mau menghadap Kapolsek". Namun setelah dilakukan pengecekan ternyata rombongan bukan menghadap Kapolsek, tetapi terus menuju arah Desa Kairatu.

Sebagaimana yang telah diuraikan di atas bahwa sebelum terjadinya kerusuhan di Desa Kairatu ini, ada beberapa orang anggota masyarakat Desa Kairatu yang menggali lobang dan menanam barang-barang rumah tangga mereka. Hal ini ternyata benar, karena setelah terjadi kerusuhan tanggal 3 Pebruari 1999 di Desa Kairatu, terlihat beberapa warga Islam kembali menggali lobang untuk mengambil barang-barang yang mereka simpan (tanam di dalam tanah tersebut).

Beberapa orang di antara mereka yang dikenal adalah :

  1. LA JUMA (Barang ditanam di dalam rumah)
  2. LA HASAN (Barang ditanam di dalam rumah)
  3. JUFRI (Barang ditanam di dalam empang)
  4. DULLAH (Barang ditanam di dalam rumah)
  5. LA JONI (Barang ditanam di dalam rumah)
  6. BAGAS (Barang ditanam di dalam rumah)
  7. ARIFIN (Barang ditanam di dalam rumah)
  8. IBRAHIM TOMELY (Barang ditanam di dalam rumah)
  9. TASMAN (Barang ditanam di dalam rumah)
  10. LA MUHAMAD (Barang ditanam di dalam rumah)

Akibat kerusuhan ini warga masyarakat dari kedua belah pihak mengalami kerugian sebagai berikut :

1. Warga Kristen Desa Kairatu

Korban Meninggal Dunia: 1 orang atas nama MELKIAS WEMAY
Korban Luka Berat: 9 orang atas nama :
    1. MEKY
    2. OZACK HAUMASE
    3. EDDY TIBALI
    4. JEMMY SILAKA
    5. 5 Orang Belum Didata
Korban Luka Ringan: 10 orang (Belum Didata)
Rumah Terbakar: 59 buah
Kios Terbakar: 50 buah
Rumah Rusak Berat: 10 buah
Rumah Yang Dipakai

Sebagai Gereja,Terbakar : 3 buah : (RK 1 buah, Sidang Jemaat

Allah 1 buah dan Advent 1 buah).

1. Warga Islam Desa Kairatu

Korban Luka Ringan: 9 orang atas nama :

    1. Hi. SYAMSUDIN
    2. IRFAN HALIM
    3. SAMRA SARLING
    4. MUHAMAD SARLING
    5. KADIR TUANANI
    6. B. HAMID
    7. RACHMAD ALI
    8. 2 Orang Belum Didata

Rumah Terbakar: 50 buah

Rumah Rusak: -

II. DUSUN WAITASI

Setelah terjadinya kerusuhan di Desa/Kota Kecamatan Kairatu pada tanggal 2 dan 3 Pebruari 1999, warga Kristen yang berada di Dusun Waitasi merasa sangat ketakutan karena Dusun Waitasi berjarak sangat dekat dengan Desa/Kota Kecamatan Kairatu, juga warga Kristen di Dusun ini adalah kelompok minoritas yang dikelilingi oleh warga Muslim yang mayoritas. Perasaan takut dan was-was ini sedikit dapat dikendalikan, karena di tengah-tengah Dusun Waitasi ini terdapat kantor Mapolsek Kairatu.

Namun hal itu tidaklah merupakan jaminan bahwa Dusun ini tidak akan dilanda kerusuhan sebagai akibat dari kerusuhan Ambon 19 Januari 1999 maupun kerusuhan Desa/Kota Kecamatan Kairatu tanggal 2 dan 3 Pebruari 1999.

Hal ini ternyata benar karena pada malam hari pada tanggal 3 Pebruari 1999, setelah beberapa jam terjadinya kerusuhan di Desa/Kota Kecamatan Kairatu warga Muslim dari Waiselang/Air Buaya salah satu Dusun dari Desa Kairatu yang beragama Islam menyerang warga Kristen Dusun Waitasi, yang menyebabkan rumah dari seorang warga Kristen bernama JAN LAWAN KIKI musnah terbakar.

Menurut saksi mata ketika penyerangan dan pembakaran rumah terhadap warga Dusun Waitasi terjadi, terlihat adanya petugas keamanan yang berpatroli disekitar tempat kejadian perkara, namun petugas keamanan tersebut tidak melakukan tindakan apapun atas tindakan penyerangan dan pembakaran rumah warga Kristen di Dusun Waitasi tersebut.

Tidak berperannya aparat keamanan untuk mengendalikan peristiwa tersebut menyebabkan semakin beraninya warga Dusun Waiselang/Air Buaya untuk kembali membakar kurang lebih 4 (empat) rumah milik warga Kristen yang ada di sekitarnya serta meledakan beberapa buah bom rakitan.

Peristiwa lanjutan pembakaran rumah-rumah penduduk/warga Kristen dan meledakan bom tersebut hanya disaksikan oleh petugas keamanan begitu saja tanpa berupaya untuk mengamankan para pelakunya. Malah menurut saksi mata petugas keamanan sempat melakukan pemukulan terhadap korban yang rumahnya dibakar oleh perusuh.

Karena terjadinya peristiwa ini, seluruh warga Kristen di Dusun Waitasi oleh pihak Kapolsek Kairatu diminta untuk mengungsi ke Mapolsek. Malah menurut keterangan beberapa orang pengungsi, mereka diinstruksikan oleh petugas keamanan untuk tidak boleh meninggalkan Mapolsek tanpa alasan yang jelas.

Selanjutnya terlepas dari apa yang merupakan alasan sehingga para pengungsi tidak boleh meninggalkan Mapolsek, maka dalam kondisi dimana rumah-rumah mereka tidak berpenghuni ini telah dimanfaatkan oleh pihak perusuh untuk melakukan penyerangan dan pembakaran kembali rumah-rumah warga Kristen di Dusun Waitasi. Hal mana terjadi pada tanggal 4 Pebruari 1999 kira-kira jam 11.00 WIT, dimana warga Dusun Air Buaya telah kembali di Dusun Waitasi dan membakar sebagian rumah warga Kristen.

Menurut saksi mata, para perusuh dari Dusun Air Buaya tersebut dengan leluasa melewati pos penjagaan aparat keamanan yang berada di antara Dusun Air Buaya dan Dusun Waitasi, kemudian mereka menuju ke Dusun Waitasi dan membakar rumah-rumah warga Kristen yang ada di sana.

Menurut para korban pada saat terjadi penyerangan dan pembakaran rumah-rumah warga Kristen di Dusun Waitasi ini, beberapa warga Kristen telah meminta bantuan dari petugas keamanan yang ada di Mapolsek Kairatu untuk mencegah pembakaran atas rumah-rumah warga tersebut, namun petugas keamanan sepertinya tidak berdaya karena hanya tetap tinggal di dalam kompleks Mapolsek tanpa berusaha sedikitpun melindungi rumah-rumah rakyat yang sedang dibakar oleh para penyerang (perusuh). Malah terlihat, ketika korban yang akan pergi untuk mempertahankan rumahnya yang sedang atau akan dibakar itu beserta segala harta bendanya, ada petugas dari kesatuan Brimob melakukan penembakan kepada mereka dan memerintahkan untuk kembali (mundur) sementara para penyerang (perusuh) dibiarkan untuk melakukan pembakaran secara leluasa.

Sementara penyerang (perusuh) membakar rumah-rumah penduduk, mereka juga terlihat berusaha untuk membakar gedung Gereja MAHANAIM di Dusun Waitasi. Usaha ini akhirnya gagal karena masa penyerang (perusuh) sempat dihalau oleh Sersan Pol. CH. MANUHUTU yang terlihat berjuang sungguh-sungguh untuk mempertahankan gedung Gereja tersebut dari amukan masa.

Menurut saksi mata, Sdr. JERRY WOHERHAIR pada penyerangan dan pembakaran rumah-rumah warga Kristen pada tanggal 4 Pebruari 1999 jam 11.00 WIT oleh Warga Air Buaya, ia sempat menyaksikan masa penyerang

(perusuh) dipimpin oleh seorang anggota ABRI yaitu Serka Pol. EKORAN, anggota Polsek Kairatu. Malah JERRY mengakui ia sempat melakukan penodongan terhadap anggota ABRI dengan menggunakan panah, sambil mengancam dengan kata-kata antara lain : "Bapak pimpin masa, saya akan bunuh Bapak". Mendengar ancaman tersebut petugas keamanan tersebut langsung menghilang dari tengah-tengah masa penyerang (perusuh).

Perlu juga dijelaskan bahwa dari rumah-rumah warga Kristen yang dibakar di Dusun Waitasi terdapat 2 (dua) buah rumah yang tidak dibakar yaitu rumah milik sdr JOHANIS BUNYANAN karena di dalam rumah tersebut tersimpan kayu milik SERTU POL. N. SENIN dan satu lagi karena letaknya jauh dari jangkauan masa penyerang (perusuh).

Pada umumnya para saksi kurang mengenal warga masyarakat yang membakar rumah-rumah mereka, karena mereka datang dari Dusun Air Buaya. Namun beberapa orang penyerang (perusuh) yang sempat dikenal antara lain :

  1. ANWAR HEHANUSA (anak dari seorang anggota POLRI yang membawa jerigen minyak).
  2. MUNAHA (warga Air Buaya yang melakukan penyerangan dan pembakaran rumah).
  3. SUDIN (warga Air Buaya yang melakukan penyerangan dan pembakaran rumah).
  4. RIZAL (warga Air Buaya yang melakukan penyerangan dan pembakaran rumah).
  5. LA PARAH (warga Air Buaya yang melakukan penyerangan dan pembakaran rumah).
  6. AMIR RAHAYAAN (warga Air Buaya yang melakukan penyerangan dan pembakaran rumah).
  7. NYONG LIMAHIT (warga Air Buaya yang melakukan penyerangan dan pembakaran rumah).

Sementara itu pada tanggal 4 Pebruari 1999 tiba di Kairatu, Kakanwil Departemen Agama Propinsi Maluku dan Ketua Sinode GPM dalam rangka mengupayakan koordinasi untuk kembali menenangkan masyarakat, walaupun saat itu masyarakat masih dihantui oleh perasaan trauma yang dalam akibat kerusuhan yang terjadi. Kehadiran rombongan dari Ambon sedikit membawa upaya memulihkan emosi masyarakat dari pihak-pihak yang bertikai.

Akibat dari kerusuhan ini 26 buah rumah warga Kristen Dusun Waitasi musnah terbakar.

 

III. DUSUN WARALOHY

1. Pra Kerusuhan

Dusun Waralohy yang terletak di sebelah timur Desa/Kota Kecamatan Kairatu adalah sebuah desa yang penduduknya pada umumnya berasal dari suku Buton dan beragama Islam.

Walaupun berada di bawah petuanan Desa Kamarian, namun dalam beberapa waktu terakhir kedua Dusun saling berseteru yang kemudian terjadi bentrok physik antara kedua kubu yang lebih banyak terjadi karena peristiwa kenakalan remaja.

Suatu peristiwa yang pernah terjadi yaitu pada tanggal 28 Desember 1998 yang dimulai karena salah paham antara beberapa orang pemuda Desa Kamarian dengan pemuda Dusun Waralohy.

Peristiwa ini kemudian diselesaikan oleh Kepala Desa bersama-sama Mayor TALAPESSY yang kebetulan sedang menjalankan cuti setelah ada laporan dari Kepala Dusun Waralohy.

Setelah persitiwa itu diselesaikan, beberapa jam kemudian mobil penumpang jurusan Masohi yang melewati Desa Kamarian menginformasikan bahwa telah terjadi pembakaran terhadap 2 (dua) buah rumah milik warga Desa Kamarian yang berdomisili di Dusun Waralohy. Mendengar informasi tersebut dan setelah dicek bahwa informasi tersebut benar, maka warga Desa Kamarian menjadi emosi dan mengamuk untuk menyerang Dusun Waralohy. Namun rencana tersebut dapat diatasi berkat kesigapan para aparat terutama aparat Pemerintah Desa.

Sehubungan dengan hal tersebut dan dengan terjadinya kerusuhan Ambon tanggal 19 Januari 1999 yang diikuti dengan kerusuhan di Desa/Kota Kecamatan Kairatu dan Dusun Waitasi pada tnggal 3 Pebruari 1999 yang bernuansa SARA telah mengakibatkan warga Desa Kamarian menjadi emosi, namun atas kerja sama dan koordinasi aparat Pemerintah Desa dan pihak keamanan sikap emosional dari warga Desa Kamarian tersebut dapat dibendung.

Namun perasaan emosi dan dendam ini kembali membara setelah pada tanggal 4 Pebruari 1999 kira-kira jam 17.00 WIT datang berita di Desa Kamarian bahwa telah terjadi pembakaran 1 (satu) buah walang (rumah kebun) milik warga Desa Kamarian yang berada di sekitar Dusun Waralohy yang bernama MEZACK KAINAMA serta terjadi pengrusakan atas papan nama jalur kebun Jemaat SOLOHOTAI Jemaat (Desa) Kamarian dan kebun pisang milik warga Desa Kamarian.

Karena telah emosi dan dendam atas persitiwa sebelumnya, maka secara spontan warga Desa Kamarian keluar dari rumah-rumah mereka dengan membawa berbagai alat tajam seperti parang, tombak dan panah kemudian mereka berkerumunan dan secara membabi buta merusak beberapa fasilitas Desa Kamarian seperti Kantor Desa, Denah Desa maupun pagar-pagar masyarakat yang berada di dalam Desa Kamarian.

Menurut beberapa orang saksi mata, tindakan ini dilakukan karena sejak terjadinya peristiwa pembakaran 2 (dua) buah rumah milik warga Desa Kamarian di Dusun Waralohy, mereka selalu dicegah untuk melakukan penyerangan ke Dusun Waralohy.

Selesai melakukan pengrusakan terhadap berbagai fasilitas Desa Kamarian, masa yang semakin emosi dan brutal itu tanpa dikomandai oleh siapapun juga langsung menuju Dusun Waralohy (jarak Desa Kamarian dan Dusun Waralohy kira-kira 5 km) dengan berjalan kaki sambil membawa berbagai senjata tajam.

Dengan berusaha melewati pos petugas keamanan yang telah dipasang kira-kira 800 meter dari Dusun Waralohy, masa Desa Kamarian masuk dan menyerang serta membakar rumah-rumah warga Dusun Waralohy secara brutal dan membabi buta kira-kira jam 05.00 WIT tanggal 5 Pebruari 1999.

Menghadapi warga Desa Kamarian yang begitu banyak serta membawa berbagai alat tajam, maka warga Dusun Waralohy menjadi kewalahan.

Bentrokan physik akhirnya menjadi tak terelakan antara kedua belah pihak yang mengakibatkan jatuhnya korban dan terbakarnya rumah-rumah penduduk Dusun Waralohy.

Petugas keamanan di pos jaga Dusun Waralohy terpaksa mengeluarkan tembakan peringatan dan oleh karena penyerang (warga Desa Kamarian) tetap brutal dan tidak mau mundur, terpaksa tembakan langsung ditujukan kepada masa penyerang (warga Desa Kamarian) yang berkibat jatuhnya beberapa orang korban.

Melihat korban mulai berjatuhan, maka penyerang (warga Desa Kamarian) mulai mundur dan kondisi dapat dikuasai serta dikendalikan oleh petugas keamanan.

Akibat dari pada kerusuhan ini, warga kedua belah pihak mengalami kerugian sebagai berikut :

a. Dusun Waralohy

Korban Meninggal Dunia: 7 orang, atas nama :
    1. LA TAHER
    2. LA UA
    3. LA DALANGI
    4. LA DAI
    5. LA NASIR
    6. LA IBRAHIM
    7. FATRI
Korban Luka Berat: 4 orang, atas nama
  1. WA HIMU
  2. HUSEIN
  3. BIN LA SAU
  4. NURDIN
Rumah Terbakar: 11 buah

b. Desa Kamarian

Korban Meninggal Dunia: 2 orang, atas nama :
    1. DEVY HATUOPAR
    2. PETRUS SAHETAPY
Korban Luka Berat: 1 orang, atas nama :
  1. DOMINGGUS PUTIRULAN (kena panah)

Korban Luka Ringan: 3 orang, atas nama :
    1. JOHANIS KAINAMA
    2. JHON TAURAN
    3. PAULUS TUPANAWAEL
Rumah Terbakar: 2 buah

IV. DUSUN AMAINA

Dusun Amaina adalah sebuah dusun yang terletak di petuanan Desa Hunitetu Kecamatan Kairatu yang dihuni oleh penduduk asal Desa Kailolo Kecamatan Pulau Haruku yang beragama Islam dan ditempatkan melalui program transmigrasi lokal.

Menurut keterangan para saksi mata sejak terjadinya kerusuhan Ambon yang dimulai tanggal 19 Januari 1999 dan kerusuhan Kairatu tanggal 2 dan 3 Pebruari 1999 sebagian besar penduduk Dusun Amaina telah meninggalkan rumah-rumah mereka tanpa diketahui ke mana mereka pergi.

Pada tanggal 5 Pebruari 1999 1999 kira-kira jam 15.00 WIT berkembang isu di Dusun Ursana (tetangga Dusun Amaina yang penduduknya beragama Kristen) bahwa warga Dusun Amaina sementara bergerak dan akan menyerang warga Dusun Ursana . Padahal isu tersebut tidak benar.

Mendengar isu yang tidak benar itu warga Dusun Ursana menjadi panik dan serentak dengan itu para wanita dan anak-anak dilarikan ke Dusun Uraur.

Kedatangan Warga Dusun Ursana tersebut membuat warga Dusun Uraurpun menjadi panik dan serentak dengan itu mereka (warga Dusun Uraur) tanpa mengecek terlebih dahulu kebenaran isu tersebut secara spontan dengan membawa berbagai perlengkapan alat tajam (parang, tombak dan panah) langsung menuju ke Dusun Amaina.

Setibanya di Dusun Amaina tanpa perlawanan yang berarti dari warga Dusun Amaina (karena sebagian warga telah meninggalkan dusun mereka), para penyerang (perusuh) dari Dusun Uraur tersebut langsung membakar rumah-rumah warga Dusun Amaina, kecuali Mesjid (rumah ibadah).

Akibat dari tindakan penyerang (perusuh) dari Dusun Uraur ini, 34 buah rumah milik warga Dusun Amaina terbakar habis.

B. HASIL ANALISA SEMENTARA TRAGEDI KERUSUHAN DI KECAMATAN KAIRATU

Dari berbagai data yang dikemukakan berdasarkan kronologis peristiwa di atas, maka ditemukan fakta-fakta sebagai berikut :

1. Pra Kerusuhan

1.1. Adanya fakta bahwa beberapa lokasi seperti pasar Kairatu serta antara Desa Kamarian dan Dusun Waralohy jauh hari sebelum terjadinya kerusuhan pada tanggal 2 s/d 5 Pebruari 1999 sering terjadi perkelahian antara kelompok yang merupakan potensi bagi terjadinya kerusuhan pada tanggal 2 s/d 5 Pebruari 1999 tersebut.

1.2. Adanya fakta bahwa di Desa Kairatu masih terdapat pihak-pihak tertentu yang tidak menginginkan berbagai upaya yang perlu dilakukan dalam rangka mengantisipasi kemungkinan terjadinya kerusuhan sebagai dampak dari pada kerusuhan Ambon pada tanggal 19 Januari 1999.

1.3. Adanya fakta bahwa di Desa Kairatu sebelum terjadinya kerusuhan pada tanggal 2 s/d 5 Pebruari 1999 terdapat pihak-pihak tertentu yang telah mengamankan barang-barang mereka.

1.4. Adanya fakta bahwa di Desa Kairatu telah disebarkan isu yang tidak benar tentang adanya kerusuhan di Dusun Waitasi, demikian juga dengan yang terjadi di Dusun Uraur.

1.5. Adanya fakta bahwa kerusuhan yang terjadi di Dusun Waralohy karena timbulnya perasaan emosi terhadap pembakaran rumah warga Kamarian di Dusun Waralohy.

Berdasarkan fakta-fakta di atas, maka kerusuhan di Kecamatan Kairatu ini selain dipicu oleh orang-orang yang dapat diklasifisir sebagai provokator seperti yang terjadi di Desa Kairatu, karena telah tercipta konflik sebelumnya seperti di Desa Kairatu atau desa Kamarian ataupun juga secara spontanitas akibat solidaritas kelompok seperti yang terjadi pada masa Desa Kamarian atau masa desa Uraur.

2. Saat Terjadinya Kerusuhan

2.1. Adanya fakta bahwa di Desa Kairatu dan Dusun Waitasi, kerusuhan dimulai dengan penyerangan yang dilakukan terlebih dahulu oleh masa Islam, sedangkan di Dusun Waralohy dan dusun Amaina penyerangan dilakukan oleh masa Kristen.

2.2. Adanya fakta bahwa penyerang telah menggunakan berbagai alat tajam dalam jumlah yang banyak.

2.3. Adanya fakta bahwa di Desa Kairatu telah terjadi saling melakukan penyerangan antara pihak yang bertikai, sedangkan pada Dusun Waitasi, Dusun Waralohy dan Dusun Amaina penyerangan dilakukan secara sepihak.

2.4. Adanya fakta bahwa jika penyerangan yang dilakukan oleh kelompok Islam, maka yang menjadi sasaran adalah kelompok Kristen sebaiknya kalau penyerangan dilakukan oleh kelompok Kristen, maka yang menjadi sasaran adalah kelompok Islam.

2.5. Adanya fakta bahwa di dalam kerusuhan ini terdapat korban jiwa dan korban harta benda.

Berdasarkan fakta-fakta di atas disimpulkan bahwa kerusuhan di desa/kota Kecamatan Kairatu dilakukan dengan direncanakan lebih dahulu. Sedangkan pada lokasi -lokasi lain seperti Dusun Waitasi, Dusun Waralohy dan Dusun Amaina dilakukan secara spontan dengan motivasi SARA. Kerusuhan mana telah menimbulkan korban jiwa dan harta benda serta rumah ibadah.

3. Peran Aparat Keamanan

3.1. Adanya fakta bahwa pada awalnya peran aparat keamanan cukup baik terutama dalam upaya mengantisipasi dampak kerusuhan Ambon bagi timbulnya kerusuhan di Kecamatan Kairatu.

3.2. Adanya fakta bahwa walaupun pada awalnya pihak keamanan dapat mengantisipasi kemungkinan terjadinya kerusuhan, namun setelah terjadinya kerusuhan selain ada aparat keamanan yang menjalankan tugas dengan baik, tetapi terdapat sebagian aparat keamanan yang membiarkan malah melibatkan diri dan berpihak pada kelompok tertentu.

Berdasarkan fakta-fakta yang diuraikan di atas, maka dapat disimpulkan bahwa aparat keamanan dalam menjalankan tugasnya belum dapat bertindak sebagaimana yang diharapkan, malah menunjukan sikap keberpihakannya pada golongan tertentu.

4. Pasca Kerusuhan

4.1. Adanya fakta bahwa setelah kerusuhan tanggal 2 s/d 5 Pebruari 1999 situasi keamanan dapat dikendalikan atas kerja sama aparat keamanan dengan pihak keamanan.

4.2. Adanya fakta bahwa aparat keamanan belum dapat melaksanakan tugasnya dengan baik dalam rangka mengungkapkan kerusuhan ini secara transparan baik dari segi latar belakangnya maupun para pelaku yang terlibat di dalamnya.

4.3. Adanya fakta bahwa aparat keamanan yang terlibat dalam kerusuhan ini belum diusut sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Berdasarkan fakta-fakta di atas, maka dapat disimpulkan bahwa walaupun kondisi keamanan sudah dapat dikendalikan, namun para pelaku kerusuhan maupun orang-orang yang terlibat di dalamnya, belum dapat diproses seluruhnya menurut ketentuan hukum yang berlaku.

C. REKOMENDASI

Berdasarkan kronologis peristiwa dan hasil analisa sebagaimana yang diuraikan di atas, maka perlu direkomendasikan hal-hal sebagai berikut :

  1. Agar aparat keamanan segera melakukan pengusutan terhadap orang-orang yang diduga terlibat dalam kerusuhan ini menurut ketentuan hukum yang berlaku.
  2. Agar aparat keamanan yang terlibat baik dalam bentuk membiarkan atau terlibat baik langsung maupun tidak langsung dalam kerusuhan ini segera diproses menurut ketentuan hukum yang berlaku.

 

   Search this site:   [What's New]

 
This Human Rights section ( http://www.fica.org/hr ) is still under active construction.
Information is still being added everyday. Please come back again to see more updated content.
Prepared by Fica-Net, http://www.fica.org, Last updated: 04/24/99
Please address any comment to webmaster@fica.org

 

Total pages viewed from this section: