Church and Human Rights Persecution in Indonesia
  

FICA-Net

   Search this site:   [What's New]


LAPORAN KRONOLOGIS PERISTIWA POSO

TGL. 23 - 31 Des. 1998

Tgl. 23 Des. '98 sore (sehabis berbuka puasa) anak-anak kampung Sayo atas yaitu Roy Runtu Bisalemba dan Stanly (Teli) Langingi yang sedang mabuk, sepeda motornya mogok di kampung Sayo Bawah. Lalu mereka meminjam obeng ke anak-anak kampung Sayo bawah yg berada di kompleks masjid Darusalam, namun mereka tidak memiliki obeng. Hal ini membuat Roy marah dan menempeleng Su namun tidak dilawan melainkan Su masuk ke dalam masjid, sedangkan Teli Langingi mengayunkan parangnya ke kepala Anto, namun Anto menunduk dan juga lari ke Masjid. Lalu Roy dan Teli pergi sambil mengancam akan membakar rumah penduduk setempat. Ternyata pada malam itu juga kedua belah pihak mengadakan perdamaian dan menganggap masalah suadah selesai.

Tgl. 25 Desember '98 sambil menunggu saat untuk sahur anak-anak Remaja Masjid (Remas) Darusalam istirahat di teras Masjid, sebagian tidur-tiduran dan yg lain duduk-duduk. Tiba-tiba pada pk. 01.00 datang seorang perempuan menanyakan tempat buang air kecil lalu anak-anak remas menunjukkan toilet disamping masjid. Setelah itu perempuan tersebut pergi dan duduk bersama seorang lelaki di pinggir jalan pintu masuk masjid (Masjid Darusalam terletak + - 30 m dari jalan raya). Tak lama kemudian lelaki tersebut datang ke Masjid dan minta kenalan serta membagi-bagikan rokok, salah seorang Remas tidak mau mengambil rokok tersebut dan laki-laki itu menatap dengan sinis,Ridwan salah seorang Remas disitu menyuruh temannya mengambil untuk menghormati,akhirnya rokok tersebut diambil.Laki-laki itu kemudian menanyakan "ada masalah apa di sini?" namun dijawab "tidak ada masalah". Lalu ia menawarkan cewek tadi, namun ditolak oleh Remas. Akhirnya lelaki itu pergi.

Pk. 01.30 Roy Runtu Bisalemba dan Eping Langingi datang dan masuk ke teras masjid menanyakan nama Iwan dan dijawab oleh Ridwan ada, lalu Roy berjalan ke samping kanan Ridwan sambil bermain mata dengan Eping. Dan tiba-tiba Roy mengayunkan parangnya ke arah kepala Ridwan namun Ridwan dengan refleks menghindar sambil menangkis serangan tersebut. Akibatnya tangannya kanannya terluka, dan salah satu uratnya putus, sehingga sulit menggerakkan jari-jarinya (10 jahitan) dan telapak tangan kirinya juga luka (3 jahitan). Ridwan lari ke belakang masjid dan anak-anak remas lainya + - 20 org bangun dan mengadakan perlawanan sehingga Eping dan Roy lari. Dan ternyata di jalan raya depan masjid itu sudah banyak teman-teman Roy. Ketika Remas mengajar Roy sampai ke jalan. Elvis Makpal mengejar remas dengan parang lalu remas mundur dan lari ke belakang masjid dan Roy cs juga pergi.

Pk. 02.30 massa muslim datang menyerang rumah yang diduga milik Roy, Stanley dan Elvis . Sehubungan dengan peristiwa tersebut, maka pada pagi hari dilaksanakan rapat Muspida Tk. II Poso bersama seluruh tokoh agama (Ulama, Pendeta dan tokoh masyarakat) yang bersepakat agar setiap tokoh agama memberi penjelasan di kalangan masing-masing, yang intinya peristiwa Sayo bukan masalah pertentangan agama atau SARA, tetapi semata-mata peristiwa kriminal murni, yaitu perkelahian antar pemuda yang diduga telah terpengaruh minuman keras. Oleh karena itu supaya umat tidak terpancing isu maupun provokasi agar menahan diri serta tetap mempertahankan kesatuan dan persatuan antar umat beragama.

Khusus umat Kristiani di Gereja GKST PNIEL Poso pada kebaktian natal jam 09.00 pagi yang dipimpin oleh Pdt. Ny. F. Kullas, S. Th dan Yahya Patiro,SH (Sekwilda Tk. II Poso) sebagai tua-tua jemaat telah memberikan penjelasan dan pengarahan kepada jemaat tentang hasil rapat muspida dengan tokoh-tokoh agama tersebut diatas.

Pk. 14.00 s/d 23.00 massa melakukan pelemparan dan pengrusakan terhadap:

5 buah toko penjual menuman keras
4 buah tempat hiburan/Karaoke
4 buah hotel/penginapan
1 buah Restaurant Arisa dibakar habis
3 buah rumah tinggal
2 buah mobil

Tanggal 26 Des. '98, pagi BKDH Poso bersama muspida melakukan peninjauan ke tempat-tempat yang dirusak massa tersebut diatas dan setelah itu melakukan pertemuan bersama ulama pendeta dan tokoh masyarakat lainnya bersepakat untuk memusnahkan semua minuman keras yang ada di kota Poso.

Pk. 16.00 dilakukan pemusnahan dari seluruh miras yang telkah terkumpul dan disita di depan gedung DPRD TK. II Poso.

Pada malam harinya dilakukan lagi pertemuan bersama antara muspida, ulama pendeta dan tokoh masyarakat lainnya bertempat di gedung Toru lemba / kediaman BKDH. Rapat tersebut tidak berlangsung sampai selesai karena massa muslim yang datang dari Lawanga, Bonesompe, Kayamanya dan Tokorondo kembali menyerang toko Lima yang menjual miras di Kasintuwu dan toko miras lainnya di Lombogia. Khawatir mereka akan menyerang rumah-rumah penduduk maka aparat keamanan bersama warga setempat melakukan pagar betis, namun akibatnya terjadi saling serang di sekitar terminal dengan masyarakat dari Kelurahan Kasintuwu dan Lombugia menggunakan batu dan berbagai senjata tajam dan mulai terjadi pembakaran, umat Kristen terus mengadakan perlawanan dan berusaha menghalau, akhirnya umat muslim mundur dan mereka pulang sambil melempar SMP dan SMA Kristen.

Dalam kerusuhan ini dilaporkan sudah massa dari luar kota yaitu dari Kel. Tokorondo sebanyak 2 truk yang menerobos bikade pengamanan di jembatan panjang Poso.

Tgl. 27 Des. '98 pk. 07.00 pagi sampai siang diadakan kesepakatan damai di perempatan Jl. Kartini dekat Bioskop Nirmala/rumah CH. Umar dan di perempatan Tentena dekat terminal yang dihadiri oleh Bupati, Muspida, ulama dan pendeta. Doa dibuka oleh Pdt. Rehabeam Mbio,S.Th dari Gereja Kristen Sulawesi Tengah (GKST) Jemaat Pniel. Setelah itu diadakan kunjungan ke gereja dan masjid dilanjutkan dengan penandatanganan surat kesepakatan damai di rumah dinas Bupati. Masalahnya dianggap selesai.

Pada pk. 13.00 di Torulemba dilakukan pertemuan antara Muspida, tokoh agama dan tokoh masyarakat lainnya yang pada akhirnya mengeluarkan pernyataan/kesepakatan yang terdiri dari sembilan (Teks kepada Bupati KDH Tk. II Poso), antara lain:

Seluruh tokoh agama dan masyarakat bertekad untuk tetap menjaga dan menciptakan kehidupan masyarakat di Poso yang aman tertib dan tentram.
Menyesalkan tindak pidana yang telah dilakukan oleh seorang pemuda yang bernama Roy Runtu Bisalemba dan meminta agar diambil tindakan dan dikenakan sangsi sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Semua pihak supaya menghentikan tindakan yang menjurus ke perpecahan antar umat beragama atau tindakan lain berupa provokasi yang meresahkan masyarakat.
Semua sepakat mengusulkan kepada pemerintah agar penjualan minuman keras dilarang di Kabupaten Poso dan kepada mereka yang masih menyimpan miras agar dengan sukarela menyerahkan kepada yang berwajib.
Setelah kesepakatan ini dikeluarkan, apabila terjadi tindakkan yang melanggar hukum oleh orang atau kelompok tertentu, maka hal itu menjadi tanggung jawab yang bersangkutan.
Bahwa dengna dikeluarkannya pernyataan ini, maka segala peristiwa yang telah terjadi dianggap selesai.

Pernyataan tersebut diatas ditandatangani oleh kurang lebih lima puluh tokoh agama dan tokoh masyarakat lainnya.

Pada pukul 17.00 Bupati Poso mengutus Sekwilda Tk. II Poso Yahya Patiro, SH menemui Sdr. Herman Parimo di Tagolu dengan membawa dua pesan:

  1. Agar Herman Parimo bersama massanya tidak perlu turun ke Poso karena keadaan sudah aman.
  2. Agar Herman Parimo menunggu Bupati dan Muspida karena akan datang ke Tagolu pada pukul 19.00.

Pukul 19.00 BKDH Poso dan Muspida tiba di Tagolu dan melakukan pertemuan di Baruga Tagolu bersama massa yang dipimpin Herman Parimo (kl. 2000 orang) bertempat di Balai Desa/Baruga. Dalam pertemuan tersebut turut berbicara:

  1. Bupati KDH Tk. II Poso
  2. Dandim 1307 Poso
  3. Kapolres Poso
  4. K.H. Salam Tahir (MUI)
  5. Herman Parimo

Inti pengarahan supaya pihak menahan diri dan massa tidak perlu turun ke Poso karena keadaan sudah aman.

Sementara pertemuan sedang berlangsung, Drs. S. Kawani dari Poso datang memberitahukan kepada Sekwilda, Yahya Patiro, SH bahwa di Poso massa mulai bergerak di bawah pimpinan Boy Bisalemba. Untuk itu diminta agar Sdr. Herman Parimo segera meluncur ke Poso untuk mengamankan massa tersebut. Dan setelah massa dapat dimankan akan segera kembali ke Tagolu.

Untuk tidak mempengaruhi massa di Tagolu Sekwilda Tk. II Poso, Yahya Patiro, SH memberikan penjelasan bahwa Sdr. Herman Parimo meninggalkan tempat sementara waktu dengan alasan karena kesehatan terganggu; penjelasan ini dimaksudkan agar massa yang ada di Tagolu tidak mendengar/mengetahui bahwa teman-temannya di Poso bergerak, yang diperkirakan apabila mereka mengetahui situasi tersebut maka massa di Tagolu akan sulit dikendalikan. Ternyata pada waktu Muspida kembali ke Poso situasi di Poso tetap terkendali, tetapi Herman Parimo belum tiba kembali di Tagolu. Sekwilda Yahya Patiro, SH masih ada di Tagolu pada waktu Herman tiba kembali dari Poso. Herman Parimo meminta kepada Sekwilda agar massa yang dipimpinnya sebelum kembali besok pagi diijinkan masuk kota Poso untuk berpawai (hanya diatas kendaraan). Dan setelah itu kembali ke desa masing-masing. Tetapi Yahya Patiro, SH mengatakan pada Herman bahwa pada prinsipnya massa tidak perlu turun, tetapi mengenai hal ini akan disampaikan kepada muspida.

Setelah Sekwilda kembali ke Poso permintaan Herman itu disampaikan Sekwilda melalui telepon kepada Dandim 1307 Poso Letkol. F.X. Suprapto bahwa ada permintaan dari Herman Parimo untuk besok hari sebelum mereka pulang ke kampung masing-masing akan melaksanakan pawai keliling kota dengna naik kendaraan. Tetapi Dandim menjelaskan bahwa keadaan tersebut sangat riskan dan beliau tidak setuju, oleh karena sesuai psikologi massa bahwa keadaan akan sulit dikendalikan.

Setelah itu Sekwilda berusaha mengontak Herman melalui telepon Drs. S. Kawani dan menanyakan posisi Herman untuk berbicara. Tetapi mereka menjelaskan bahwa Herman sedang menjaga massa di perempatan Tentena (tidur di dalam mobil). Kemudian pada waktu itu ditelpon lagi melalui Drs. S. Kawani dan dijelaskan bahwa Herman sudah berada di Sayo dan selanjutnya akan terus ke Tagolu.

Tgl. 28 Des. '98 pk. 02.00 diusahakan lagi mencari hubungan melalui Sdr. Martinus Montute di Kawua melalui telepon di rumah Sdr. Roby Matindas di Kawua. Setelah dapat berhubungan dengan Martinus, Sekwilda menyampaikan pesan supaya Herman bersama massanya tidak perlu turun ke Poso, karena keadaan sudah aman dan menjaga kemungkinan sesuai penegasan Dandim 1307 Poso.

Pk. 05.00 massa Kristen dari Tentena -Kelei-Taripa-Kamba- Sulewana- Watuawu-Sepe-Silanca-Sayo atas dan Lombogia bersama tokoh-tokohnya antara lain Herman Parimo, Boy Bisalemba cs bahkan beberapa orang perempuan menyanyikan "Laskar Kristus Maju" melalukan penyerangan ke perkampungan muslim di Gebang Rejo sambil menggores-goreskan sajamnya ke aspal. Mereka membakar satu rumah muslim di dekat jembatan panjang dan merusak RM Padang.

Akhirnya umat muslim setempat bangkit mengadakan perlawanan dan bala bantuan merekapun mulai berdatangan dari Ampana, Luwuk, Gorontalo, Bungku, Kolonedale, Palu, Ampibabo. Tinombo, Parigi, Tokorondo, Kel. Bonesompe atas, Kel. Mila, dan Kayamanya. Sambil berteriak: "DIA TIDAK TAHU INI ULAR SAWAH YANG BERGERAK, BUNUH ORANG KRISTEN, SINGKIRKAN ORANG KRISTEN DARI POSO" Sehingga terjadilah perang terbuka yang sangat seru dan mengerikan karena melibatkan berbagai sajam, senjata pusaka, bom ikan, dan saling adu kekuatan ilmu hitam. Ketika umat muslim menghantamkan parangnya ke kelompok Kristen, parang itu bengkok atau patah dan orang yang dibacok hanya menari-nari. Dari kelompok muslimpun memperlihatkan bagaimana mereka juga tahan sajam dan melipat-lipat linggis di tangannya bahkan dibikin kalung. Namun korban di kedua belah pihak tidak dapat dihindarkan. Dan akhirnya kelompok Kristen tidak mampu bertahan. Mereka mundur dan bersama-sama warga Kristen lainnya lari ke hutan2 dan gunung2 selama dua hari tanpa makan.

Dalam pelarian ini terdapat beberapa bayi, bahkan ada yg berumur 3 hari. Dan juga ada sekitar 3 org ibu yang hamil, serta Ibu Pdt. Mbio pingsan di gunung. Mereka kehujanan tanpa baju ganti dan nyamuk-nyamuk di Poso besar-besar dan ganas. Mereka di gunung tanpa tempat berteduh. Saat umat Kristen lari, umat muslim membumihanguskan perkampungan Kristen di Lombogia dan Kasintuwu, baik rumah, toko, bengkel, kendaraan dan apa saja milik orang Kristen, termasuk terminal bis, kecuali gereja (umat muslim melindungi gereja).

Mereka tertawa-tawa melihat orang Kristen mendaki gunung-gunung yang cukup terjal karena terlihat sangat jelas dari kota. Seorang korban yaitu David Rongkaloe (26) Staf TU GKST Pniel. Kepalanya dibacok parang berulang kali sehingga harus dijahit lebih 50 jahitan dan tubuhnya disiram bensin lalu dibakar, sehingga mengalami luka bakar tingkat II dari paha, pinggang, perut, dada dan tangan. menurut pengakuannya saat itu ia tidak ikut dalam perang tersebut Ia ada digereja dan bermaksud ingin berdamai namun ia diseret oleh massa Muslim lalu diserang habis-habisan. Dalam perang terbuka itu juga telah jatuh korban, baik di kedua belah pihak maupun dari ABRI.

Keterangan tentang korban dan kerugian:

ABRI 15 orang luka ringan dan berat
Sipil 183 orang luka ringan dan berat
Bom ikan yg dibawa 160 bom dan yg tersisa 30 bom (130 dipakai)
Rumah yang dibakar 116 buah
Rumah yang dirusak dan dijarah 81 buah
Toko dibakar 5 buah
Mobil dibakar 7 buah
Sepeda motor dibakar 10 buah
Hotel yang dirusak 4 buah
Tempat hiburan (Karaoke) dirusak 4 buah

Keterangan: Pk. 06.00 Sekwilda Yahya Patiro menuju ke rumah ke rumah Bupati dan bersama Bupati memantau situasi di lapangan. Ketika itu massa info bahwa massa mulai bergerak lagi, khususnya dari Lawanga mengikuti Jl. Jend. Sudirman atau depan RS umum Poso kemudian melalui telepon disampaikan oleh Pdt. Klasis Poso kota Pdt. N. Lantigimo, Sm.Th bahwa jalan aspal depan kantor Klasis terdapat tulisan yang menghujat dan mendiskreditkan iman Kristiani antara lain:

               YESUS  BABI
               YESUS TAILASO

DLL. Tulisan tersebut diduga menambah panasnya situasi

Karena keadaan memanas dan sangat mencekam, maka terpaksa Bupati Poso dan keluarga bersama Sekwilda dan keluarga diungsikan untuk sementara waktu ke desa Tiwa'a Kec. Poso Pesisir.

Pk. 16.00 sebelum magrib Sekwilda dan keluarga datang dan bermalam di rumah Jabatan Bupati Tk. II Poso sambil menunggu rombongan Gubernur/Muspida Tk. I Sul-Teng yang diperkirakan tiba di Poso sekitar pk. 02.00 tgl. 29 Des. 1998.

Tgl. 29 Des. '98 Sekwilda diundang oleh Bupati Tk II Poso dan diberi Petunjuk, bahwa untuk menjaga hal-hal yang tidak diinginkan maka sebaiknya meninggalkan kota Poso. Sehubungan dengan petunjuk itu maka Sekwilda Tk. II Poso Yahya Patiro, SH bersama keluarga meninggalkan kota Poso.

Tgl. 29 -31 masih terjadi pembakaran dan penjarahan secara sporadis di sekitar kota Poso.

   Search this site:   [What's New]

 
This Human Rights section ( http://www.fica.org/hr ) is still under active construction.
Information is still being added everyday. Please come back again to see more updated content.
Prepared by Fica-Net, http://www.fica.org, Last updated: 06/02/99
Please address any comment to webmaster@fica.org

 

Total pages viewed from this section: