Hari-hariku di LP Tanjung Gusta
Selasa 27 September
1994.
-------------------------
Paginya aku ikut kebaktian sarapan pagi. Di gereja aku di
salamin teman-teman
Napi dan tahanan. Mereka memberi tahu se-
tiap kebaktian
aku dibawa dalam doa, dan ada yang mendatangkan
setiap malam
ditempatnya.
Selesai kebaktian aku di panggil keregister isteri dan,
mertuaku datang.
Istriku memberi tahukan keadaan anak-anak,
mereka sehat-sehat.
Akn senang mendengar komentar anak-anakku.
Yang jelas anak-anakku
memberi dorongan agar aku berjuang terus
menegakkan keadilan
dan membela orang miskin. Tapi bila kuingat
kejamnya Ibukota,
anak ku Binsar dan Darta sudah remaja, terlin-
tas juga kekhawatiran.
Kalau sudah yang kekhawatiran ini yang
terlintas , hanya
penyerahan kepada Tuhanlah satu-satunya jalan
keluar.
Apalagi Binsar kupersembahkan agar dipakai Tuhan menjadi
hambaNya.
Sekitar jam 12 00, kakakku perempuan nomor dua Mamak Jetty
datang dari Prapat,
tetapi tidak diberi masuk bertemu. Lalu aku
tanyakan Turnip
mengapa dibatasi bertemu, kakakkupun tidak bisa
bertemu? karena
desakanku ia beritahukan atas permintaan Kejari
Medan. Karena
tetapku desak, diperlihatkanlah surat No. B -
902/0.2.9/Epk.I/9/1994,
tertanggal 20 September 1994, ditandatan-
gani Kejari Budiarja
Siradj, SH. Mestinya dilarang bertemu,
karena ada dugaan
tim penasehat memperlambat persidangan. Jadi
kalau bertemu
harus ada izin dari Kejari.
(sumber: Jurnal Muchtar Pakpahan, INDONESIA-L: apakabar@clark.net)
(Hari-hariku di LP Tanjung Gusta)