Hari-hariku di LP Tanjung Gusta
Selasa, 11 Oktober
1994.
------------------------
Hari ini aku mempersiapkan diri menghadapi pemeriksaan saksi
yang berturut-turut
tiga hari. Aku khawatir tidak mampu kalau
berturut-turut,
sebab staminaku tidak prima lagi. Tapi akan
kuhadapi pikirku.
Selain aku menunggu datangnya tim Penasehat Hukum mengan-
tarkan BAP sesuai
dengan janji. Sampe sore jam 18.00, ketika para
tahanan pulang
sidang mereka tidak datang. Aku was-was
jangan-jangan
Hakimnya tidak memberikannya. Tapi aku ada menerima
Surat dari Aries
Hia yarig ditahan di L.P Medan Deli. Ariea Hiaa
memberitahukaan
bahwa dia sudah diputus 1 tahun penjara, dan
selanjutnya bertanya
apakah banding? menjawab surat ini aku
diskusi dengan
teman-temanku DPC Medan apakah ia banding. Kami
simpulkan ia banding.
Riswan Lubis yang diputus 8 bulan penjara,
kami putuskan
tidak banding.
(sumber: Jurnal Muchtar Pakpahan, INDONESIA-L: apakabar@clark.net)
(Hari-hariku di LP Tanjung Gusta)