Nama: Dr. Muchtar Bebas Pakpahan, S.H., M.A.
Lahir: Bahjambi, P. Siantar, 21 Desember 1953
Pendidikan: Lulus Sarjana Hukum USU tahun 1981.
Pascasarjana UI tahun 1989 dengan thesis "Pelayanan
Tugas dan Hak DPR Masa Kerja 1982-1987, Suatu Tin-
jauan Hukum Tata Negara"
Riwayat Pekerjaan:
Petani (SMP), tukang becak (SMA), koresponden harian
Sinar Harapan (1975-1976), praktek pengacara membela
rakyat kecil (1978-sekarang), dosen Fakultas Hukum
(1901-1986) dan Sekretaris Eksekutif Unit Bantuan
Hukum Universitas HKBP Nommensen Medan (1982-1984),
diangkat menjadi advokat sejak 1985, dosen Fakultas
Hukum UKI (1986-1990), Sekretaris Eksekutif di Lembaga
Penyadaran dan Bantuan Hukum - Forum Adil Sejah-
tera (1990-sekarang), dosen Fakultas Hukum Universitas
17 Agustus 45 (1990-sekarang).
Riwayat Organisasi:
Seksi Pendidikan Senat Fakultas Hukum USU (1974-
1976), Pejabat Sementara Ketua BPC - GMKI (1978-
1979), Ketua DPP PIKI (1989-1993) dan ketua Umum DPP
SBSI (1992-sekarang).
Isteri : Rosintan Marpaung
Anak : Binsar Jonathan Pakpahan
Johannes Dartha Pakpahan
Ruth Damaihati Pakpahan
Muchtar Bebas Pakpahan, nama yang tidak asing lagi bagi kaum
buruh, kita dan kalangan luar negeri. Tokoh perburuhan dan pen-
diri SBSI ini memang sejak 1992 kerap membuat berita, dari pen-
yeruan pemogokan nasional, 11 Pebruari 1994 lalu sampai tuduhan
'dalang' berbagai insiden, seperti Semarang dan Medan. Bagaimana
doktor hukum lulusan Universitas Indonesia ini memiliki kepedu-
lian terhadap kaum buruh? Bagaimana ia dan keluarganya siap
menanggung risiko yang akan dihadapi? Bagaimana ia melihat keak-
tifannya membela kaum buruh dari segi iman?
[Next: Panggilan,bukan berpolitik] [Main Page]
(sumber: Jurnal Muchtar Pakpahan, INDONESIA-L: apakabar@clark.net]