Menyikapi peristiwa kerusuhan 10 Oktober 1996 di Kabupaten Situbondo dan sekitarnya, dimana massa telah melakukan tindakan tidak terpuji dengan cara-cara merusak, merampas, dan membakar fasilitas umum, 24 rumah ibadah Kristiani, 1 buah kelenteng, sejumlah sekolah, panti asuhan, gedung pemerintah, toko, dan kendaraan, termasuk 5 (lima) orang meninggal dunia dan terkanan psikologis bagi rakyat yang menjadi korban dalam peristiwa tersebut, maka setelah mendengar pengarahan dari K.H. Abdurrahman Wahid (Ketua PBNU) dan Pdt. Prof. Wismoady Wahono (anggota MPH PGI), kami pimpinan NU, GP Ansor, dan Forum Komunikasi Kristiani Surabaya-Jawa Timur, pada hari Kamis 17 Oktober 1996 di Surabaya sepakat untuk menyatakan sikap bersama sebagai berikut:
Demikianlah surat pernyataan bersama ini kami buat atas kesadaran bersama dan penuh toleransi yang mendalam demi menjaga keutuhan dan persatuan negara Republik Indonesia yang kita cintai bersama. Tuhan Yang Maha Esa melimpahkan hikmat dan bijaksana kepada semua pemimpin negara dan pemimpin umat beragama di Indonesia. Surabaya, 17 Oktober 1996 Drs. Fuad Anwar Sekretaris NU Jatim Drs. H. Choirul Anam Ketua GP Ansor Jatim Dr. med. Paul Tahalele Ketua Umum FKKS Drs. Thomas Santoso, M.Si. Sekretaris Umum FKKS