Pernyataan Sikap Pengurus Pusat Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia

Jakarta, 12 Oktober 1996
Nomor : 550/PP/III-F/10/1996
Lamp. : -
Hal : Pernyataan Sikap

Kepada Yth. Ketua DPR/MPR RI di Jakarta

Dengan Hormat,

Pengurus Pusat Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PP PMKRI) sehubungan dengan peristiwa Kerusuhan Massal di Situbondo dan sekitarnya, Kamis 10 Oktober 1996, menyampaikan pernyataan sikap sebagai berikut :

1. PP PMKRI menyesalkan terjadinya kerusuhan massal yang terutama telah menyebabkan jatuhnya korban jiwa. PP PMKRI juga menyesalkan bahwa dalam peristiwa tersebut timbul kerugian harta benda berupa rusaknya sejumlah tempat ibadah, sekolah, gedung perkantoran, bangunan pemerintah, sejumlah toko dan kendaraan.

2. PP PMKRI memuji langkah-langkah yang diambil pemerintah dan ABRI dalam menangani permasalahan ini secara cepat. PP PMKRI menghargai upaya pemerintah untuk memberikan informasi secara terbuka dan jelas kepada masyarakat. Hal tersebut perlu untuk mencegah timbulnya kesimpangsiuran informasi dan keresahan lebih lanjut di masyarakat.

3. PP PMKRI memandang bahwa pemicu kerusuhan adalah masalah SARA, dan eksesnya merupakan satu tamparan bagi kebebasan dan kerukunan hidup beragama yang dilindungi oleh UUD 1945 dan sekaligus merupakan pukulan terhadap Pancasila. Namun PP PMKRI lebih jauh menilai bahwa inti permasalahan lebih terletak pada masalah kesenjangan sosial, ketidakpaastian hukum dan terusiknya rasa keadilan masyarakat. Ketidakseriusan upaya penyelesaian akar masalah tersebut akan menyebabkan semakin menguatnya ketidakpuasan masyarakat yang berdampak pada kecenderungan untuk menyelesaikan permasalahan dengan cara kekerasan.

4. PP PMKRI meminta agar para pelaku kerusuhan ditindak sesuai dengan hukum yang berlaku.

5. PP PMKRI menghimbau kepada semua pihak untuk mengadakan introspeksi dan menahan diri untuk tidak menanggapi permasalahan secara reaktif dan emosional yang justru dapat semakin mengeruhkan suasana. PP PMKRI juga menghimbau semua pihak agar kekerasan tidak dijadikan alternatif dalam menyelesaikan masalah.

6. PP PMKRI menyerahkan dan mempercayakan penyelesaian masalah ini kepada pihak-pihak yang berwenang secara arif dan bijaksana berdasarkan hukum yang berlaku. Demikian pernyataan sikap ini dibuat dalam suasana keprihatinan yang mendalam bahwa kekerasan masih mewarnai kehidupan kita.

PENGURUS PUSAT PERHIMPUNAN MAHASISWA KATOLIK REPUBLIK INDONESIA SANCTUS THOMAS AQUINAS

Y. Indro Surono Ramelhud Pardede Presidium Ekstern Kemasyarakatan Wakil Sekjen I

Tembusan :

  1. Bapak Presiden Republik Indonesia
  2. Yang Mulia Ketua KWI
  3. Panglima ABRI
  4. Jaksa Agung RI
  5. Pimpinan Pusat Orsospol, ORMAS dan Komnas HAM
  6. DPC/DPCC PMKRI se-Indonesia
  7. Media massa
  8. Arsip


Back to list of statements