---------- Forwarded message ----------
Date: Thu, 2 Jan 1997 22:31:12 +0100
From: APAKABAR@clark.net
To: INDONESIA-L@esosoft.com
Subject: [INDONESIA-L] YLBHI: Siaran Pers ttg Kerusuhan Tasikmalaya
Alamat/Address Admin: MERDEKA@clark.net (Sub/Unsub)
Catatan/Remark: Berlangganan/Subscribe INDONESIA-P (Berita/News)
Ongkos/Cost INDONESIA-P: US$120 Satu Tahun/One Year
Sender: owner-indonesia-l@esosoft.com
Precedence: bulk
Date: Mon, 30 Dec 1996 18:29:28 +0700
To: John MacDougall <apakabar@clark.net>
From: ylbhi <ylbhi@indo.net.id>
Subject: SIARAN PERS YLBHI TENTANG KERUSUHAN TASIKMALAYA
KETERANGAN PERS
No.73/SP/YLBHI/XII/1996
YAYASAN LEMBAGA BANTUAN HUKUM INDONESIA
tentang
TEMUAN TEAM PENCARI FAKTA YLBHI
Kerusuhan di Tasikmalaya, Kamis 26 Desember 1996
Yayasan LBH Indonesia membentuk tim pencari fakta atas insiden di
Tasikmalaya tanggal 26 Desember 1996. Berikut kami sampaikan
hasil temuan tim tersebut sampai Jum'at pukul 20.00 Wib.
Latar belakang kasus :
Rizal (15), seorang santri Pondok pesantren Condong-Cibeur-
uem, anak dari Kopral Kepala Nur Syamsi, yang berdinas di Polres
Tasikmalaya, 18 Desember 1996 telah dijatuhi hukuman oleh oleh
kepala keamanan, santri, yang bernama Habib dan Ihsan. Hukuman
atau biasa disebut takzir diberikan pada Rizal karena ketahuan
beberapa kali mencuri benda-benda kecil milik teman santrinya,
seperti buku atupun pencil. Tindakan hukuman itupun mendapatkan
persetujuan dari Ibu kandung Rizal.
Namun Jumat (20/12) pekan lalu, Drs Mahmud (guru pesantren
tersebut) dan Habib mendapat panggilan dari Polres Tasikmalaya.
Dalam surat panggilan yang diantar seorang ojek itu, mereka akan
dimintai keterangan dalam kedudukannya sebagai tersangka pelaku
penganiayaan dan fitnah. Panggilan diterima oleh Mahmud sekitar
pukul 13.00 dan harus menghadap pukul 15.00 wib. Panggilan itu
dihadiri oleh Ndang Rachmat (ketua alumni Ponpes tsb.), Makmun
(74) sebagai pimpinan Ponpes, Abdurachman (pengurus), dan Mahmud
Farid sendiri. Habib saat itu pulang kampung sehingga tidak ikut
serta.
Kedatangan mereka diterima oleh petugas piket Polres Tasikma-
laya. Mereka ditanyai tentang hukuman/takzir terhadap Rizal dan
ketidakhadiran Habib. Hadir dalam pemeriksaan tersebut Kopka Nur
Samsi (Bapaknya Rizal), yang saat itu getol memanas-manasi
diikuti petugas lainnya. Namun, disepakati bahwa peristiwa itu
dianggap selesai. Di akhir pertemuan, mereka juga sepakat untuk
menghadirkan Habib pada Senin 23/12 pukul 09.00.
Meski tanpa surat panggilan, sesuai perjanjian Habib disertai
Ihsan, Mahmud Farid, Ate (penmgurus Ponpes), dan Musodiq hadir
memenuhi panggilan Polres. Belum sempat mengatakan apa-apa, Kopka
Nur Samsi menarik rambut Habib dan memukulnya berkali-kali pada
muka maupun badan lainnya. Tindakan Nur itu diikuti oleh petugas
lainnya. Begitu juga yang dialami Ihsan. Tak kuat melihat pender-
itaan santrinya, Mahmud secara reflek menangkis pukulan Nur dan
petugas lainnya. Jumlahnya lebih dari empat orang.
Selanjutnya, ketiganya dibawa ke sel dalam dan pemukulan itu
masih dilanjutkan. Kemudian mereka sempat pula dibawa di sel
luar. Mereka sempat ditelanjangi dan tinggal celana dalamnya. Ate
yang merasa tidak mempunyai permasalahan, akhirnya berhasil
melarikan diri dari markas Polres.
Sekitar pukul 13.00 wib, KH Makmun (74) selaku pimpinan Ponpes
datang ke kantor Polres dan diterima oleh Kapolres Letkol Pol
Suherman. Hadir juga Drs Oman Rusman wakil bupati Tasikmalaya dan
Kakansospol Drs Memed. Rupa-rupanya, wakil bupati telah mendapat
telpon dari seseorang yang menceritakan perihal penganiayaan oleh
petugas Polres tersebut. Baik Mahmud maupun Ndang Rachmat tidak
tahu secara persis siapa penelpon itu. Akhirnya, dalam keadaan
luka parah ketiganya dibawa pulang ke Ponpes. Kondisi Mahmud
lebih parah dibanding kedua santrinya, Habib dan Ihsan.
Sekitar pukul 17.00, Kapolres Letkol Pol Suherman datang ke
Ponpes. Beberapa pimpinan pesantren di Tasikmalaya hadir. Mereka
sepakat bahwa antara pihak kepolisian dan Ponpes tidak ada masa-
lah apa-apa. Sekitar bakda magrib, empat petugas Polres Tasikma-
laya antara lain Kopka Nur Samsi, Agus, Agus Yulianto, dan Dedi
Khairudin ditangkap dan ditahan di Denpom Garut.
Berita penganiayaan itu cepat tersebar kesegala penjuru kota
Tasikmalaya. Begitu pula, saat ia dirawat di RSU Tasikmalaya.
Kedatangan para pembesuk yang selalu memenuhi ruang rawat Mahmud,
membuat pihak Kapolres was-was. Karena selain membesuk, mereka
juga mempersoalkan penganiayaan itu. Atas permintaan Kapolres,
maka Mahmud pun dibawa pulang dan dirawat di rumah.
Selasa (24/12) silam, sekitar pukul 19.30 Wib., Ponpes di
wilayah Cibeureum menerima informasi Penganiayaan itu menjadi
masalah nasional. Seiring beredarnya isu tersebut, Sejak saat
itulah, kota yang berpenduduk sekitar 250.000 jiwa itu dibawah
penjagaan aparat keamanan.
HASIL TEMUAN
Kamis, tanggal 26 Desember 1996, sekitar pukul 08.00 Wib. datang
massa dari berbagai penjuru menuju Masjid Jami Tasikmalaya. Di
tangan mereka ada selebaran, yang ditasnamakan Foum Solidaritas
Muslim dan Generasi Muda, yang pada intinya meminta pertanggung-
jawaban atas peristiwa penganiayaan itu. Dan pukul 11.00 semakin
banyaklah massa yang berkumpul di halaman Masjid. Saat itulah
massa mulai bergerak dan beraksi di halaman Mapolres, yang hanya
berjarak 200 meter. Bupati dan Kapolres berusaha mengendalikan
massa tapi tak berhasil. Massa makin beringas dan mulai melempar
Mapolres yang terletak di Jalan Yudanegara itu. Alhasil, pecahlah
gedung di bagian kanan Mapolres.
Militer berusaha mencegah keberingasan massa, namun tak berhasil.
Mereka malah beranjak ke pusat kota. Sasaran aksi pun beralih,
pertokoan, hotel, dealer mobil, pabrik, gereja, pos polisi, dan
rumah-rumah penduduk. Dengan cara mencegat sepeda motor dan
mengambil bensinnya memakai kain baju, kemudian membakarnya
dengan korek api serta melemparkannya ke arah sasaran, maka
terbakarlah Kantor Polsek Kawalu, Polsek Karangnunggal, dan
Polsek Bantarkalong. Sementara itu, sekitar enam kantor polisi
telah dirusak oleh massa, yaitu Polres Yudanegara, Polsek Indi-
hiang, Polsek Cibeureum, Polsek Rajapolah, Polsek Salawi, Polsek
Manon Jaya. Pos penjagaan polisi pun tak luput dari sasaran. Pos
penjagaan yang terlihat rusak antara lain yang Pos jaga Cibalong,
pos jaga Cigaluntung, Pos polisi Singaparna, pos Ciawi, pos
Pancasila, dan pos polisi Gunung Pereng.
Keadaan paling parah akibat tindakan pembakaran massa, empat
gereja rusak parah. Yaitu, gereja Khatolik Salib Suci di Jalan
Sutisna Sanjaya, Gereja Pasundan di Jalan Selakaso, GKI Veteran,
dan Gereja Bethel di Jalan Tentara Pelajar.
Terlihat di sepanjang jalan KH Mustofa, sekitar 18 kerangka mobil
habis terbakar. Komplek pertokoan Matahari pun dibakar habis,
dealer-dealer mobil pun dibakar, rumah-rumah penduduk keturunan
Cina tak luput dari aksi massa.
Tim Pencari dari berbagai sumber mencatat 4 orang meninggal dunia
dalam kerusuhan tersebut. Tercatat Ny Anton Suteja alias Kiwok
Wie (62) yang bertempat tinggal di Jl. KH Mustofa, Eli Santosa
(34) Jl Tentara Pelajar, seorang yang diperkirakan yang jatuh
dan kepalanya terlindas roda truk, dan seorang yang tidak jelas
identitas dan penyebab kematiannya.
Dalam kesempatan tersebut diketahui 14 orang dirawat di RSU dan
160 tersangka ditangkap dan diperiksa di Markas KODIM. Beberapa
tersangka yang terdiri dari masyarakat umum itu mengaku hanya
ikut-ikutan saja.
Pangdam dalam wejangan Jumat menandaskan bahwa tidak satupun
peserta aksi yang berstatus sebagai santri. Hal itu dibenarkan
oleh KH Makmun (74) pimpinan Ponpes Cibeureum, tak satupun
peserta aksi santri dari Ponpes kami. Ditegaskan pula oleh
Ndang Rachmat, Tidak satupun santri pondok pesantren Gontor
berkunjung dan malah ikut aksi. Mereka lagi ujian akhir tingkat.
Penjagaan ketat diseluruh penjuru kota, terdiri aats pasukan dari
Batalyon 330 Bandung 2 kompi, batalyon 323 Majalengka, batalyon
301 Sumedang, Kostrad 13 dan Armed POM/KODIM. Di tiap sudut
perempatan jalan di pusat kota dijaga dan masyarakat dilarang
untuk bergerombol dan masuk kota pusat. Hingga pukul 20.00 wib
penjagaan lebih diperketat, pemeriksaan bagi mobil-mobil priba-
di dan di tiap sudut jalan ditambah jumlah aparat keamanan.
Namun, tak satupun aparat kepolisian yang tampak di jalanan.
PENUTUP
Berkaitan dengan temuan tersebut, tim pencari fakta YLBHI akan
terus menggali berbagai fakta lapangan, yang sangat mungkin
didalam insiden ini terjadi pelanggaran Hak Azasi Manusia.
Jakarta, 28 Desember 1996
YAYASAN LBH INDONESIA
DEWAN PENGURUS
BAMBANG WIDJOYANTO M U N I R
Ketua Sek. Bid. Operasional
----- End Included Message -----
to
chronology.