>Date: Mon, 27 Jan 1997 06:23:07 +0700
>Subject: FPPMG: Kronologi Pasca Tragedi Tasikmalaya di Garut
>Sender: owner-kdp-net@igc.org
>
>Sent:Sunday, January 26, 1997 9:05 PM
>Subject:FPPMG: Kronologi Pasca Tragedi Tasikmalaya di Garut
>
>
>FORUM PEMUDA PELAJAR DAN MAHASISWA GARUT - FPPMG
>Sekretariat Jln. Ranggalawe Gang rapih No.230 Garut-Jawa Barat
>---------------------------------------------------------------
>
>KRONOLOGIS PASCA TRAGEDI TASIKMALAYA DI GARUT
>
>
>Penganiayaan yang dilakukan oleh empat oknum aparat kepolisian POLRES 
>TASIKMALAYA terhadap 2 orang santri dan seorang ustadz Pondok Pesantren 
>Riyadhul Ulum Wadda'wah desa Condong kecamatan Cibereum Tasikmalaya, 
>merupakan penyebab meletusnya kerusuhan Tasikmalaya yang membuat geger 
>nasional, Kamis, 26 Desember 1996. Kerusuhan Tasikmalaya pada akhirnya 
>timbul berbagai persoalan; Tuduhan bahwa adanya "dalang" yang menyebabkan 
>kerusuhan tersebut terjadi.
>
>Kabupaten Garut, salah satu kota yang terdekat dengan Tasikmalaya; kurang 
>lebih 50 KM tidak terlepas dari bias tersebut. Adanya FPPMG; sebuah 
>perkumpulan pemuda, mahasiswa, pelajar yang selama ini concern terhadap 
>pembelaan kasus-kasus rakyat di Garut; terus dikait-kaitkan dengan peris  
>tiwa tersebut. Dibawah ini beberapa peristiwa yang terjadi pasca kerusuhan 
>Tasikmalaya di Kabupaten Garut.
>
>Jum'at, 27 Desember 1996.
>FPPMG mengeluarkan pernyataan sikap tentang kerusuhan Tasikmalaya; 
>menyesalkan tindakan kekerasan, hal tersebut tidak terlepas dari persoalan 
>kesenjangan ekonomi, meningkatnya pengangguran, tidak kondusifnya 
>komunikasi pemerintah dan masyarakat dan gagalnya proses pendidikan politik 
>yang dilakukan pemerintah selama ini. menghimbau; menjadikan peristiwa 
>Tasikmalaya sebagai bahan refleksi dan evaluasi bagi semua pihak tanpa 
>harus mencari-cari "kambing hitam" kerusuhan tersebut.
>>Minggu, 29 Desember, pukul 18.00 WIB
>FPPMG yang sedang melakukan Bakti Sosial di Cimerak-Pameungpeuk Kabupaten 
>Garut, didatangi aparat keamanan "intel Polres Garut" menanyakan "dalang 
>kerusuhan Tasikmalaya".
>
>Senin, 30 Desember 1996, pukul 11.00 WIB
>Peserta Bakti Sosial FPPMG didatangi aparat Tripika, Wedana dan Sekwilmat 
>beserta jajarannya; lebih dari40 orang dan membawa Polingga-Rombongan 
>tukang Ojek mempersoalkan perizinan serta hal lain yang dikhawatirkan, 
>karena pelaksanaanya dilakukan oleh FPPMG/Agustiana CS. Sempat dari pihak 
>TRIPIKA melakukan tekanan-tekanan untuk gagalnya acara Bakti Sosial dengan 
>mengungkit aktifitas FPPMG.
>
>Selasa, 31 Desember 1996, pukul 10.00 WIB
>Ketika peserta mengunjungi beberapa kelompok masyarakat; masyarakat 
>dampingan FPPMG untuk melakukan kerja bakti pembersihan jalan dan sarana 
>peribadatan; kampung Ciniti dan Leuwipari. Di Ciniti; Babinsa, Polsek 
>setempat mengikuti setiap gerak langkah peserta dan di Leuwipari, aparat 
>Polres Garut menanyakan dimana "dalang kerusuhan Tasikmalaya" 
>disembunyikan.
>
>Pukul 19.00 - 24.00 WIB
>Ketika peserta sedang mengadakan hiburan bersama masyarakat. Di sekitar 
>lokasi hiburan; pinggir pantai Cimerak, peserta bakti sosial dikepung baik 
>aparat maupun preman dan hal itupun terjadi ketika peserta bakti sosial 
>pulang ke Garut.
>
>Rabu, 1 Januari 1997, pukul 10.30 WIB
>Sekretariat PMII Cabang Garut dilempar oleh beberapa preman yang tidak 
>dikenal.
>
>Kamis, 2 Januari 1997, Pukul 18.45
>Akung, peserta bakti sosial dan aktifis PMII Cabang Garut, dibawa oleh 
>orang yang tidak dikenal dan dimintai keterangan yang berkaitan dengan 
>"dalang kerusuhan Tasikmalaya"
>
>Jum'at, 3 januari 1997
>Komite Pemuda dan Mahsiswa Islam Anti Kekerasan yang terdiri dari; PMII 
>cabang Garut, GMNI Cabang Garut, FKGMNU cabang Garut, Forum Santri garut, 
>FOKKAMM Garut, FPPMG, MPKR, FD-LSM, FPG, FKRM dan Kelompok Seni Islam Garut 
>mengeluarkan surat yang ditujukan kepada Danrem 062 TN, Muspida Garut; yang 
>intinya menyikapi bentuk-bentuk anarkhisme bias Tasikmalaya di Garut yang 
>dilakukan oleh preman-preman; apabila terus dibiarkan bentuk-bentuk 
>penggunaan alat-alat kekerasan dalam kehidupan bernegara dan bermasyarakat 
>maka radikalismemassa dapat terjadi di Kabupaten Garut.
>
>Senin, 6 Januari, pukul 15.00 WIB
>KPMIAK; 18 orang perwakilan, mendatangi Polres Garut untuk menyampaikan 
>tuntutan sebagaimana yang tertulis dalam pernyataan sikap KPMIAK tertanggal 
>3 Januari 1997.
>
>Rabu, 8 Januari 1997, pukul 12.30 WIB
>Agustiana, aktifis FPPMG, didatangi oleh aparat keamanan yang mengaku dari 
>"Sumatera 37" untuk meminta keterangan. Dan bersamaan dengan itu, datang 
>surat dari Kejaksaan Negeri Tasikmalaya, Nomor surat : Pgl 1789/P2.16/Dp 
>3/I/97, perihal permintaan Keterangan.
>
>Sabtu, 11 Januari 1997, pukul 22.00 WIb
>mahmud Yunus dan Iman Taufik, aktifis FPPMG dibawa oleh Kejaksaan negeri 
>Garut dari sekretariat FPPMG dan Muhendi dari rumah kontrakannya; untuk 
>dimintai keterangan berkaitan dengan Kasus Tasikmalaya dan Agustina. Pulang 
>pukul 04.30 WIB.
>
>




Backto chronology