Surabaya, 10 Juni 1996 No. : 15/GPdI/J/96 Lamp. : 1 (satu ) lembar Perihal : Pengrusakan gereja Kepada Yth. BAPAK DIREKTUR JENDRAL BIMBINGAN MASYARAKAT (KRISTEN ) PROTESTAN DEPARTEMEN AGAMA REPUBLIK INDONESIA Jl. Lapangan Banteng Barat No. 3-4 JAKARTA Dengan hormat, Perkenankanlah kiranya dengan ini, kami : Nama : Drs. Jeremia Batubara Umur : 47 tahun Jabatan : Pendeta, Gembala Sidan Gereja Pantekosta di Indonesia Jl. Jatisrono Tengah No. 11 Kelurahan Ujung, Kecamatan Semampir, Kotamadya Surabaya melaporkan secara kronologis tentang peristiwa kejadian pengrusakan disertai perampokan yang telah terjadi serta menimpa Gereja Pantekosta di Indonesia, Jl. Jatisrono Tengah 11, Kelurahan Ujung, Kecamatan Semampir, Surabaya pada hari Minggu, tanggal 9 Juni 1996 pukul 10.30 BBWI 1. Sekitar pukul 10.10 sejumlah massa kurang lebih seribu orang mendatangi lokasi gereja didahului oleh dua buah sepeda motor yang dinaiki masing-masing sepeda motor oleh tiga orang dengan membawa pentungan, sedangkan yang lainnya berjalan kaki serentak menuju lokasi gereja. 2. Berhubung pintu gereja dalam keadaan tertutup/terkunci setelah selesai dipakai kebaktian anak-anak sebelumnya, maka beberapa orang dari massa tersebut memanjat dinding gereja sebelah luar melalui sebuah gapura yang terletak di samping gereja, sedangkan massa yang lain mendobrak dengan cara kekerasan/kasar pintu tengah depan gereja setelah sebelumnya mereka membongkar pagar gereja yang terbuat dari besi, letaknya di depan gereja. 3. Penunggu gereja, seorang ibu sempat membukakan pintu dari sebelah dalam dan massa segera masuk serta melakukan pengrusakan seluruh isi gereja, sedangkan yang naik genting menghancurkan genting-genting gereja. Si ibu tadi sempat lari menyelamatkan dirinya ke tetangga sebelah gereja. 4. Kurang lebih 30 menit massa mengadakan pengrusakan dan sebagian lagi perampokan barang-barang gereja, antara lain 3 buah amplifier, 1 buah mixer utnuk sound system, microfon serta tiangnya, 1 unit OHP(Overhead Projector) dan lain-lainnya (perincian benda-benda terlampir) 5. Setelah seluruh isi gereja dirusakkan dan sebagian lagi dirampok, selanjutnya mereka meninggalkan lokasi menuju ke sasaran lainnya. 6. Gereja berada dalam keadaan berantakan ditinggalkan begitu saja, pintu-pintu terbuka dan telah dirusakkan dan dirubuhkan. 7. Sebagai tambahan, GPdI Jatisrono telah berada di situ sejak tahun 1967, tahun 1985 selesai dibangun secara permanen, tahun 1994 telah memperoleh Ijin Prinsip Gereja serta Ijin Mendirikan Bangunan dari Kantor Sosial Politik dan dari Kotamadya Surabaya. 8. Secara kemasyarakatan, kita bergaul akrab dengan tetangga sekitar gereja maupun dengan pemerinah setemapt seperti RT, RW, Team keamanan ABRI dan tidak pernah bermasalah dengan mereka. 9. Setiap ada perayaan Natal, kami diijinkan memakai sebagian badan jalan di depan gereja untuk dipasang terpal, dan kami selalu mengundang aparat setempat untuk turut hadir serta memberikan sambutannya dalam acara seremonialnya, sesudah acara ritaul/kebaktian berakhir. 10. Jumlah uamt yang kami pimpin sebanyak 127 orang, terdiri dari serratus orang dewasa laki-laki dan perempuan serta dua puluh tujuh anak-anak. Demikian laporan kronologis peristiwa kami sampaikan kepada Bapak untuk menjadi maklum adanya serta mendapat tanggapan bagaimana jalan keluarnya untuk mengatasi masalah tersebut. Hormat kami, GEREJA PANTEKOSTA di INDONESIA Jl. Jatisrono Tengah 11 Surabaya Gembala Sidang Tembusan kepada yang terhormat: 1. Gubernur Kepala Daerah Tingkat I Jawa Timur 2. Pangdam V Brawijaya 3. Kaploda Jawa Timur 4. Kakanwil Departemen Agama Propinsi Jawa Timur 5. Kadisospol Tingkat I Jawa Timur 6. Walikotamadya Daerah Tingkat II Surabaya 7. Dan Rem 084 Surabaya - Madura 8. Kapolwiltabes Surabaya 9. Kakandepag Surabaya 10. Kakansospol Tingkat II Surabaya 11. Dan Dim Surabaya Utara 12. Kapolresta Suara Surabaya 13. Pembantu Walikoramadya Surabaya Utara 14. Camat Kepala Wilayah Kecamatan Semampir 15. Dan Ramil Semampir 16. Kapolsek Semampir 17. Lurah Ujung 18. Babinsa Ujung, Ketua RW Jatisrono, Ketua Jatisrono berat 19. Ketua Umum Majelis Pusat GPdI di Jakarta 20. Ketua Majelis Daerah VIII GDdI Jawa Timur di Malang 21. Ketua Majelis Wilayah X GPdI Surabaya-Gresik-Madura 22. Pertinggal. DAFTAR BARANG-BARANG INVENTARIS GEREJA PANTEKOSTA di INDONESIA (GPdI) JALAN JATISRONO TENGAH No. 11. SURABAYA YANG TELAH DIRUSAKKAN SAMPAI HANCUR DAN SEBAGIAN DIRAMPOK massa sbb: 1. 100 (seratus) unit kursi lepat vercroom warna merah semua 2. 3 (tiga) buah amplifier untuk alat-alat musik organ, guitar listrik dan bass 3. 1 (satu) power mixer untuk sound system berikut berikut microfonnya serta tiang mic 4. 2 (dua) buah salon speaker 5. 1 (satu) unit OHP 6. 1 (satu) mimbar/podium terbuat dari aluminium dan kaca 7. 1 (satu) stabilizer listrik 8. 1 (satu) unit organ electone merk Casio 9. 1 (satu) unit alat musik drum 10. 2 (dua) buah guitar electric 11. 100 (seratus) buah nyanyian rohani "PUJIAN TUHAN" 12. 3 (tiga) buah kipas angin 13. Sebuah salib besar di belakang mimbar 14. 1 (satu) jam dinding 15. Peralatan rumah tangga milik penjaga gereja 16. Pakaian milik penjaga gereja 17. 2 (dua) buah meja dan 1 (satu) peti persembahan 18. 1 (satu) papan pengumuman gereja dan satu papan ijin prinsip dan IMB gereja 19. 1 (satu) sketsel terbuat dari rotan 20. 7 (tujuh) lampu TL untuk penerangan gereja 21. Platform gereja serta genting-gentingnya 22. Pintu-pintu gereja dan jendela-jendela nako 23. Pagar dibuat dari besi di depan gereja 24. 1 (satu ) meteran listrik milik PLN, letaknya di sebelah luar tembok depan gereja 25. 2 (dua) buah kantong/pundi-pundi persembahan