Surabaya, 11 Juni 1996

Pengrusakan tempat ibadah Pos Pelayanan "SILO"
GPIB "CAHAYA KASIH" dan Pengrusakan kaca jendela PASTORI
GPIB Cahaya Kasih

Sebagai majelis jemaat GPIB Cahaya Kasih, kami mohon kepada 
Bapak Dirjen Bimas Kristen Protestan Departemen Agama RI.

Untuk :
1. mohon dilaporkan atau disampaikan kepada pemerintah 
agar supaya tindak perbuatan kriminal, pengrusakan tempat 
ibadah, penganiayaan, perampasan, perampokan, pencurian 
diberitakan atau disebarluaskan kepada masyarakat 
agar supaya masyarakat mengetahui duduk persoalan yang sebenarnya. 
Hal ini untuk menghindari adanya isu-isu pemutarbalikan fakta 
dan memojokkan pihak korban. Terutama untuk mencegah 
terulangnya kembali kejadian tindak 
kriminal.

2. Kami mohon kepastian penindakan menurut hukum yang berlaku 
di negara kita.

3. Selaku umat kristen kami mohon perlindungan hukum dan 
keamanan agar umat kristen di wilayah kami aman dan tentram 
untuk melakukan ibadah.




Hormat kami,

Pdt. Majelis Jemaat
GPIB Cahaya Kasih