Surabaya, 11 Juni 1996 Pengrusakan tempat ibadah Pos Pelayanan "SILO" GPIB "CAHAYA KASIH" dan Pengrusakan kaca jendela PASTORI GPIB Cahaya Kasih Sebagai majelis jemaat GPIB Cahaya Kasih, kami mohon kepada Bapak Dirjen Bimas Kristen Protestan Departemen Agama RI. Untuk : 1. mohon dilaporkan atau disampaikan kepada pemerintah agar supaya tindak perbuatan kriminal, pengrusakan tempat ibadah, penganiayaan, perampasan, perampokan, pencurian diberitakan atau disebarluaskan kepada masyarakat agar supaya masyarakat mengetahui duduk persoalan yang sebenarnya. Hal ini untuk menghindari adanya isu-isu pemutarbalikan fakta dan memojokkan pihak korban. Terutama untuk mencegah terulangnya kembali kejadian tindak kriminal. 2. Kami mohon kepastian penindakan menurut hukum yang berlaku di negara kita. 3. Selaku umat kristen kami mohon perlindungan hukum dan keamanan agar umat kristen di wilayah kami aman dan tentram untuk melakukan ibadah. Hormat kami, Pdt. Majelis Jemaat GPIB Cahaya Kasih