PANDANGAN DAN SIKAP 
ORGANISASI KEMASYARAKATAN KRISTEN
BERKAITAN DENGAN MASALAH PERUSAKAN RUMAH IBADAH
PERAMPOKAN DAN PENGANIAYAAN
PADA TANGGAL 9 JUNI 1996 DI SURABAYA


        Dengan ini kami menyampaikan rasa sesal, kekecewaan dan keprihatinan
yang sangat mendalam atas peristiwa perusakan 10 buah rumah ibadah umat
Kristen dengan fasilitas peribadahan beserta bangunan pendukungnya, yang
diikuti dengan perampokan harta-milik gereja maupun penduduk, serta
penganiayaan, teror dan intimidasi terhadap warga gereja oleh oknum maupun
kelompok orang, di Surabaya, tanggal 9 Juni 1996.
        Berkaitan dengan itu kami menyampaikan pandangan dan sikap kami
sebagai berikut:

Pertama, peristiwa 9 Juni 1996 adalah tindakan anarkhis yang potensial:
menyulut pertentangan antar agama, melemahkan ketahanan nasional, serta
memecah-belah bangsa Indonesia. Secara langsung atau tidak, tindakan
tersebut: memojokkan golongan agama dan suku tertentu, merendahkan
kredibilitas nilai-nilai agama yang dianut dan yang selalu menjadi pedoman
hidup secara beradab, berprilaku rukun, cinta damai, menghormati perbedaan
serta setia pada komitmen bersama membangun bangsa Indonesia yang kuat dan
bersatu berdasarkan Pancasila dan UUD 1945. Kami percaya bahwa tak ada satu
golongan agamapun di Indonesia yang rela melecehkan dirinya sendiri dengan
tindakan-tindakan serupa. Karena itu kami menyerukan kepada saudara-saudara
sebangsa dan khususnya saudara-saudara umat Kristen di Surabaya untuk tidak
terhasut dan terpancing oleh isyu pertentangan agama dalam 
kasus 9 Juni 1996. Serta tidak membiarkan diri terintimidasi dengan tetap
waspada terhadap berbagai upaya memecah-belah umat 
beragama di Indonesia.

Kedua, kami mengajak semua pihak untuk mengingat berbagai fakta yang
menggambarkan bahwa: tindakan anarkhis seperti peristiwa 9 Juni 1996 di
Surabaya telah berulangkali terjadi di berbagai bagian di tanah air dalam
bentuk dan bobot yang berbeda. Hal ini secara jelas mencerminkan intervensi
politik kekerasan dalam kehidupan beragama dan kehidupan antar umat beragama
di tanah air kita. Jika kita yang menganut nilai-nilai keagamaan yang
mengajarkan cinta kasih, keadilan, kebenaran dan perdamaian dengan mudah
dirasuk oleh kebencian dan kemurkaan, maka kehidupan kita sebagai bangsa
yang beragama mengalami kemunduran besar dan berada di ambang pintu
kehancuran. Karena itu kami menyerukan kepada saudara-saudara sebangsa dari
latar belakang agama apapun, agar menyadari bahaya kemunduran dan kehancuran
yang mengintip perjalanan kita bersama sebagai bangsa menyongsong masa 
depan.

Ketiga, peristiwa 9 Juni 1996 di Surabaya mengingatkan kita bahwa tugas kita
sekalian dalam menggalang persatuan dan kesatuan 
mengalami tantangan dan hambatan besar. Terutama tugas kita sebagai umat
beragama yang terpanggil untuk memberi sumbangan kritis dan konstruktif bagi
persatuan bangsa; bukan sebaliknya memecah-belah dan menghancurkan masa
depan bangsa. Karena itu kami menyerukan agar kepentingan keutuhan bangsa
menjadi prioritas dalam seluruh dinamika kehidupan beragama, bermasyarakat,
berbangsa dan bernegara.	 

Keempat, perusakan dan pembakaran tempat ibadah umat Kristen yang sering dan
bahkan mungkin akan terjadi lagi di waktu mendatang, mengajarkan kita bahwa:
proses penegakkan hukum, kondisi kepastian hukum, keadilan dan kebenaran
harus memperoleh perhatian yang sungguh-sungguh dan nyata dalam tindakan
pemerintah, secara khusus dalam membangun dan menegakkan hukum dan
demokrasi.Karena itu kami meminta dengan sangat kepada Pemerintah dalam hal
ini aparat penegak hukum untuk melakukan pengusutan tuntas, memberi
penjelasan transparan dan menindak semua orang yang bertanggungjawab atas
peristiwa-peristiwa Surabaya dan yang sejenis sesuai ketentuan hukum yang
berlaku. Hal ini penting agar peristiwa sejenis tidak terulang terus-menerus
di seluruh bagian tanah air Indonesia.

Kelima,  kami merasa terluka bersama saudara-saudara yang mengalami
peristiwa 9 Juni 1996 di Surabaya dan juga bersama saudara-saudara sebangsa
lainnya yang mengalami perlakuan tidak manusiawi serta tindakan kekerasan di
seluruh persada tanah air.Karena itu, kami terus berdoa bagi
saudara-saudarayang terkena tindakan-tindakan kekerasan sejenis serta akibat
yang ditimbulkan oleh pameran kekuatan yang tidak manusiawi. terus berdoa
bagi saudara-saudara serta menghimbau gereja-gereja maupun umat Kristen
seluruhnya untuk berdoa agar saudara-saudara di Surabaya khususnya, di
seluruh tanah air umumnya, memperoleh kekuatan, berdiri teguh dan tidak
goyah, serta tetap setia melakukan pekerjaan-pekerjaan yang baik. yakin
sepenuhnya bahwa dalam persekutuan dengan Allah, jerih-payah saudara-saudara
dan jerih payah semua orang bagi perwujudan cita-cita nasional tidak akan
sia-sia.

Keenam, kami mengajak seluruh generasi muda bangsa khususnya generasi muda
Kristen untuk terus berjuang menampilkan perilaku yang berdasarkan wawasan
kebangsaan. Sejalan dengan itu kami mengimbau gereja-gereja untuk tidak
terjebak dalam aksi dan tindakan fanatisme sempit, tetapi terus bergumul
bersama-sama membangun persekutuan hidup yang menggambarkan dan menyaksikan
kehadiran tanda-tanda Kerajaan Allah di bumi Indonesia tercinta ini.

Jakarta, 14 Juni 1996

DEWAN PIMPINAN PUSAT
GERAKAN ANGKATAN MUDA KRISTEN INDONESIA

Dicky Mozes Mailoa
Ketua Umum


DPP PIKI

Cornelius D Ronowijoyo
Sekretaris Jenderal


PENGURUS PUSAT
GERAKAN MAHASISWA KRISTEN INDONESIA

Audi R. Wuisang
Sekretaris Umum



Kepada Yang Terhormat,

1. Ketua MPR/DPR Republik Indonesia
2. Presiden Republik Indonesia
3. Wakil Presiden Republik Indonesia
4. MENKO POLKAM RI
5. MENKO KESEJAHTERAAN RAKYAT RI
5. MENTERI HANKAM RI
6. MENTERI AGAMA RI
7. MEN DALAM NEGERI RI
9. PANGLIMA ABRI
10.KAPOLRI
11.FRAKSI-FRAKSI DPR-RI
12.KOMISI NASIONAL HAM
13.DPRD TKT II SURABAYA
14.GUBERNUR KDH TKT I SE-INDONESIA
15.DPRD TKT II SURABAYA
16.WALIKOTAMADIA SURABAYA
17.PERSEKUTUAN GEREJA-GEREJA DI INDONESIA [PGI]
18.MAJELIS ULAMA INDONESIA [MUI]
19.PENGURUS BESAR NAHDATUL ULAMA [PB-NU]
20.PENGURUS PUSAT MUHAMMADIYAH [PP-MUHAMMADIYAH]
21.PERSEKUTUAN INJILI INDONESIA [PII]
22.DEWAN PENTAKOSTA INDONESIA [DPI]
23.GEREJA-GEREJA SE-INDONESIA
24.SELURUH ORMAS/YAYASAN KRISTEN INDONESIA
25.PERTINGGAL