Bab I
Pendahuluan
3. Pendekatan ilmiah
Sebagaimana telah disebutkan
di muka bahwa dalam peristiwa kerusuhan 10 Oktober 1996 di Situbondo itu
menyimpan sejumlah kejanggalan yang membingungkan, maka penting diadakan
upaya-upaya untuk menjernihkan peristiwa tersebut secara ilmiah dan bebas
dari vested-interest tertentu. Oleh sebab itu Tim mencari Fakta (TPF) yang
diturunkan oleh Pimpinan Wilayah Gerakan Pemuda Ansor Jawa Timur ke lapangan
secara intensif dan terintegratif melakukan investigasi untuk mengumpulkan
data dan fakta yang berkaitan secara signifikan dengan peristiwa tersebut.
Pokok bahasan dalam penelitian
TPF ini akan mendeskripsikan esensi dari peristiwa tersebut baik ditinjau
dari latar belakang, pendekatan dan metode, eksistensi kiai, hubungan patron-client
antara kiai dengan santri dan masyarakat, kasus Saleh; kerusuhan bersifat
SARA, penangkapan dan penyiksaan keji terhadap warga NU, dan analisis ilmiah
atas peristiwa tersebut. Penelitian ini secara khusus berusaha menemukan
faktor-faktor pendukung maupun faktor-faktor kendala dari peristiwa kerusuhan
tersebut, di mana salah satu faktor yang esensial adalah keberadaan kiai
sebagai figur sentral di tengah masyarakat.
Sejalan dengan sifat penelitian
ini yakni deskriptif kualitatif, maka perumusan masalah tidak dikerjakan
dalam bentuk pertanyaan spesifik yang harus dijawab dan diuji hipotesis
penelitiannya (Bogdan dan Biklen, 1982: 2; Vredenbregt, 1984:3). Untuk
itu rumusan masalah akan dijabarkan dalam bentuk pertanyaan sebagai berikut:
-
Bagaimana pola hubungan kiai dengan
masyarakat Situbondo khususnya dengan warga non-muslim?
-
Bagaimana pandangan kiai terhadap
kasus Saleh yang didakwah sebagai penganut aliran sesat yang menghina agama?
-
Adakah peranan kiai dalam kasus
kerusuhan di Situbondo terutama dalam usaha-usaha menggerakkan massa?
-
Apakah dalam kerusuhan 10 Oktober
1996 itu organisasi NU ikut terlibat di dalamnya?
-
Bagaimana sikap aparat keamanan
dalam menangani kasus kerusuhan tersebut?
-
Adakah motif rekayasa yang memotori
kasus tersebut?
Berdasar latar belakang, kejanggalan
peristiwa dan pendekatan ilmiah yang terurai di muka, maka penelitian atas
kerusuhan 10 Oktober 1996 ini dimaksudkan untuk memerikan secara deskriptif
kasus tersebut. Keberadaan kiai sebagai figur sentral di tengah masyarakat,
dikaji secara sosiologis sebagai faktor penentu bagi terjadinya suatu gerakan
perubahan sosial sebab kiai tidak sekedar dipandang sebagai pengajar dan
pendidik melainkan lebih dari itu dipandang juga sebagai pemimpin dan pewaris
kenabian yang wajib ditaati dan dijadikan panutan oleh masyarakatnya.
Karena pendekatan dalam penelitian-ini
bersifat kualitatif, maka instrumen penelitian adalah peneliti sendiri
(TPF) (Nasution, 1984:50). Oleh sebab itu, untuk menutup kemungkinan keberpihakan
(Loflan, dalam Mantja, 1989:26), digunakan pendekatan verstehen di mana
pihak peneliti telah memiliki pemahaman yang mendalam mengenal norma-norma
dan nilai-nilai yang berlaku di tengah komunitas yang diteliti (Vredenbregt,
1987:13) dan juga akan diatasi dengan, triangulasi (Lincoln dan Guba, 1986).
[Daftar Isi] [Previous]
[Next]