Hari-hariku di LP Tanjung Gusta
Minggu 18 September
1994.
-------------------------
Seusai gereja, aku dikunjungi banyak tamu, maklum besok
harinya aku akan
menghadapi persidangan pertama adalah rombongan
dari Bah Jambi
II, kampung kelahiranku. Hisar Sitorus tetangga
dan teman sepermainanku
mulai dari SD sampai SMP ada diantara
rombongan itu.
Kemudian rombongan mertuaku, rombongan opung
mengantar Pakpahan,
adikku Huntal Pakpahan, inangtua TR Pakpahan
(ayahanda) dan
terakhir sekira jam 15.00, datanglah Samekto
(Ketua Kadin
Semarang), Alden Tua Siringo ringo (FAS Jakarta),
Abdul Razak Yahya
(Ketua DPP SBSI), mereka langsung dari airport
ke LP.
Dari mereka aku tahu, mereka satu pesawat dengan Mayasyak
Johan, tetapi
Mayasyak langsung ditangkap, sekarang ia sudah
ditahan di Poltabes.
Kukira Mayasyak datang karena suratku yang
menyatakan "lebih
baik cepat menyerah, mumpung kami masih dida-
lam, kita rame-rame".
kepada Samekto dan Alden Tua Siringo-ringo menjawab "besok
kita harus minta
sidang diundur satu minggu untuk Eksepsi", aku
katakan tidak
soalnya dakwaan sudah diserahkan 10 hari yang lalu.
Jadi sudah cukup
waktunya Tim Penasehat Hukum yang tidak serius.
Samekto tandaskan
"kau harus hargai kedatanganku, dan kedatangan-
ku adalah karena
kau" Aku diam menyerah.
Tapi kelanjutannya kami bicarakan teror lainnya dipihak
keamanan, yaitu
soal pengunjung pengadilan. Menurut semua mass
media, hanya
yang mendapatkan izin yang boleh masuk karena mereka
tidak mempunyai
izin. Kudapat lagi dari pihak pengadilan, dari
semua yang mendapat
izin itu, adalah tentara, polisi, jaksa,
wartawan, dan
dua kursi buat Konjen Amerika.
Akhirnya kami dapat cara memecahkannya, "Aku akan katakan
tidak bersedia
sidang kalau tidak ada keluarga didalam. Sementa-
ra isteri masih
dikapal laut menuju Medan. Untuk menghindari hal-
hal yang tidak
dikehendaki, aku minta juga salah seorang penga-
cara ikut menggiring
dari L.P.
(sumber: Jurnal Muchtar Pakpahan, INDONESIA-L: apakabar@clark.net)
(Hari-hariku di LP Tanjung Gusta)