Hari-hariku di LP Tanjung Gusta
Kamis, 6 Oktober 1994.
----------------------
Aku pulang dari kebaktian, dan Tengku Rachman pulang dari
Masjid.
Kami mengadakan pertemuan. Kami mendiskusikan perubahan
sistem politik.
Pembicaraan ini kami lanjutkan setelah ia membaca
tulisan "MENUJU
PERUBAHAN SISTEM POLITIK MENURUT UUD 1945". Ia
setuju ide perubahan
itu , tetapi ia menegaskan khusus pemerinta-
han didaerah,
kepada Aceh harus dikembalikan kedudukannya sebagai
daerah istimewa,
Islam sebagai akarnya. Aku katakan aku setuju
idenya, asal
tidak mengurangi fungsi kenegaraan kita sebagai
negara kesatuan
berdasarkan Pancasila dan UUD 1945.
Kesepakatan penting yang kami capai, Undang-undang perimban-
gan keuangan
pusat dan daerah sangat perlu. Agar rakyat daerah
dapat memainkan
perannya secara otonom tidak terlalu tergantung
kepada pusat.
Tengku Rachman juga memberi tahu, bahwa dalam waktu dekat
barang kali ia
akan mendapat pembebasan bersyarat. Ia sedang
menunggu turunnya
persetujuan dari pusat. Kesepakatan kami lain-
nya, ia akan
diskusikan semua kesepakatan itu, setelah itu ia
akan ke Jakarta
menjelaskan posisi GAM (Gerakan Aceh Merdeka).
Agar masyarakat
tidak hanya memperoleh informasi sepihak dari
ABRI.
(sumber: Jurnal Muchtar Pakpahan, INDONESIA-L: apakabar@clark.net)
(Hari-hariku di LP Tanjung Gusta)