Church and Human Rights Persecution in Indonesia
  

FICA-Net

   Search this site:   [What's New]

Serie 1 : Tragedi Penyerangan dan Pembantaian di Ambon (in Indonesian)
<< Back .. (Up) Next >>

 

TRAGEDI PENYERANGAN DAN PEMBANTAIAN

WARGA MASYARAKAT PADA BEBERAPA DESA/DUSUN

DI PULAU AMBON

 

Pada sore dan malam hari Selasa, tanggal 19 Januari 1999 (masih dalam suasana Idul Fitri), terjadi kerusuhan dan pembakaran di dalam kota Ambon, di daerah Batu Merah, Mardika, Silale dan di beberapa tempat lain. Peristiwa ini didahului dengan suatu peristiwa kriminal biasa yang terjadi sebagai akibat dari tindakan seorang pemuda asal Bugis yang berdomisili di Batu Merah, yang memeras seorang pemuda Ambon (sopir angkot) yang bernama JOPY, yang akhirnya berlanjut dengan pembakaran rumah-rumah penduduk dan rumah-rumah ibadah, serta perkelahian dan pembunuhan antar warga yang beragama Kristen dan yang beragama Islam, malah pada daerah-daerah tertentu, pembakaran rumah-rumah penduduk didahului dan diakhiri dengan aksi penjarahan (pencurian). Akibat kerusuhan ini, beberapa desa dan dusun di Pulau Ambon ikut menjadi sasaran kerusuhan tersebut.

Yayasan Sala Waku Maluku, sebuah LSM yang bergerak di bidang advokasi hukum dan pemberdayaan ekonomi masyarakat adat di Maluku, sejak terjadinya kerusuhan tersebut sempat menghimpun sejumlah data dari lokasi dan korban yang dapat disajikan dibawah ini .

1. Dusun Telaga Kodok dan Benteng Karang

Pada pagi hari Rabu, tanggal 20 Januari 1999 (hari kedua lebaran), kira-kira pukul 08.30 WIT, warga Dusun Telaga Kodok dan Benteng Karang-Pulau Ambon, dikejutkan oleh isu akan adanya penyerangan oleh warga desa-desa tetangganya. Namun karena adanya himbauan dari para petugas di Pos Keamanan Simpatik (Telaga Kodok) agar warga setempat tetap tenang dan tidak mengadakan gerakan apa-apa, maka merekapun hanya berjaga-jaga di lingkungannya masing-masing dengan berbagai senjata yang ada. Sementara itu, karena tidak adanya tanda-tanda bahaya pagi itu dan hari sebelumnya, sebagian warga yang lain pergi ke kebun atau bekerja seperti biasa. Berdasarkan seorang saksi korban, petugas di Pos Keamanan juga sudah menyatakan bahwa mereka sudah meminta bantuan pengamanan dari Polda dan Polsek.

Namun kira-kira jam 09.30 WIT, menurut saksi mata yang juga korban/pengungsi (seorang guru), dari ujung jalan Telaga Kodok (arah Desa Hitu) datang berbondong-bondong warga desa tetangga dalam jumlah sangat banyak, sampai-sampai kerumunan manusia itu tidak kelihatan ujungnya (diperkirakan lebih dari seribu orang). Beberapa di antara mereka yang datang itu di kenal oleh para saksi sebagai warga Desa Hitu, Mamala, Morela dan Wakal, tetapi kebanyakan tidak dikenal oleh warga setempat.

Mereka yang datang itu membawa berbagai jenis senjata tajam, antara lain : parang, samurai, panah, bom dan sebagainya, dan sebagian diantaranya memakai pelindung badan dari ban bekas serta tameng dari logam. Setibanya di depan sekolan (SD Inpres) Telaga Kodok, seorang saksi mata sempat menanyakan maksud perjalanan mereka, yang kata salah serang pimpinannya (yang dikenal sebagai pegawai pada Kantor Pariwisata) mereka akan takbiran ke Ambon. Warga Telaga Kodok itu sempat menyarankan agar mereka tidak melakukan gerakan dengan membawa senjata-senjata tajam dan meminta warganya agar tidak melakukan gerakan apa-apa. Namun hal itu tidak digubris oleh gerakan masa yang datang tersebut. Saksi mata sempat melihat petugas-petugas keamanan (kurang lebih 6 orang) dalam mobil menerobos masa yang berduyun-duyun itu dari arah belakang (Desa Hitu) ke arah Dusun Benteng Karang (arah kota Ambon), namun tidak mengatasi bahkan meninggalkan rombongan masa itu. Masa dari desa-desa tetangga itu mulai menerobos masuk kampung, merusak rumah-rumah, membakarnya dan bahkan sebagian dengan menggunakan bom untuk menggempur Gereja Katolik, Gereja Petra dan bangunan-bangunan lain. Hal ini menyebabkan penduduk dari dusun Telaga Kodok lari pontang-panting menyelamatkan diri, mencari dan membawa serta keluarga mereka.

Gerakan masa terus maju menuju Dusun Benteng Karang dan di hadang oleh sejumlah laki-laki dari dusun tersebut dengan mengadakan perlawanan bersenjatakan batu dan berbagai senjata yang ada. Namun karena mereka kurang siap dan banyaknya masa yang kalap menyerang dengan membabi buta, diiringi bunyi ledakan sana-sini, warga laki-laki dari kedua dusun tersebut menjadi kewalahan dan ketakutan sehingga terus mundur, menyelamatkan diri dan melarikan warga perempuan, anak-anak dan orang-orang lanjut usia. Para penyerang terus maju dari Dusun Benteng Karang kearah kota Ambon dengan terus menyerang warga setempat (terutama laki-laki dan ada juga perempuan) dengan batu dan senjata-senjata tajam serta membakar bangunan-bangunan yang ditemui.

Dalam penyerangan itu, seorang ibu yang sedang hamil 7 bulan sempat dibunuh secara sadis dengan cara membelah dan mengeluarkan janin dari perut sang ibu, sedangkan anaknya yang berusia 2 tahun diambil dan dijadikan tameng dari lemparan batu penduduk yang masih bertahan. Hal mana diungkapkan oleh ayah/suami dari ibu dan anak tersebut, yang menyaksikan eksekusinya. Selain itu terjadi pembunuhan terhadap puluhan warga Benteng Karang dan penganiayaan terhadap puluhan warga Dusun Telaga Kodok dan Dusun Benteng Karang yang beragama Kristen.

Penyerangan dan pembakaran mereda setelah lewat tengah hari. Sebagian besar penyerang meninggalkan Dusun Benteng Karang menuju ke arah kota Ambon, dan mereka sempat membakar rumah-rumah penduduk dan rumah-rumah ibadah orang Kristen di Desa Hunuth/Durian Patah, waiheru, Nania dan Negeri Lama. selain itu membunuh dan membakar seorang pendeta dan warga masyarakat lainnya.

Sementara masih ada sebagian penyerang yang tinggal di Dusun Benteng Karang sampai sore. Para penyerang yang tinggal di Dusun Benteng Karang tersebut, kemudian terus mencari penduduk yang masih tinggal di dusun tersebut.

Menurut saksi mata, beberapa warga, laki-laki, perempuan dan anak-anak yang melarikan diri dan bersembunyi dalam goa (di belakang Dusun Benteng Karang) dibom, beruntung bom tersebut tidak meledak, namun 2 (dua) orang warga sempat di siksa dan kemudian di bunuh di mulut goa. Para wanita dan anak-anak yang menyerahkan diri setelah keluar dari goa kemudian di antar menuju Dusun Sapuri yang terletak di ujung Dusun Benteng Karang menuju ke arah kota Ambon. Saat mereka di antar, beberapa orang wanita sempat dianiaya dan dipotong ketika menyebut nama "Yesus".

Di Dusun Sapuri terjadi penculikan terhadap 2 (dua) orang anak kecil, namun kedua anak ini telah di kembalikan kepada orang tua mereka oleh para penculik, yang hingga kini tidak di ketahui namanya. Menurut keterangan para ibu penghuni goa tersebut, saat mereka menunggu eksekusi atas diri mereka, tiba-tiba muncul truck tentara, akhirnya mereka di selamatkan dan di evakuasi ke gereja Sejahtera, jemaat Poka dan selanjutnya di bawa dan di tampung di Den Zipur 5.

Ada indikasi terjadinya penjarahan barang-barang milik warga Dusun Telaga kodok dan Dusun Benteng Karang sebelum membakar rumah-rumah penduduk, karena setelah penyerangan (pada siang dan sore hari), ada beberapa saksi yang melihat mobil-mobil truck bolak-balik keluar masuk Dusun Benteng Karang dan Dusun Telaga Kodok dengan muatan perabotan rumah tangga dan lain-lain kearah Desa Hitu.

Penyerangan, pengrusakan dan pembakaran dilakukan secara selektif terhadap warga yang non muslim (Protestan dan katolik) serta rumah-rumah mereka, sementara rumah-rumah warga muslim luput. Menurut saksi mata, hal ini di lakukan dengan melihat tanda ikatan kain putih di pintu-pintu rumah warga muslim, sehingga rumah-rumah tersebut luput dari pembakaran dan penjarahan.

Sampai lewat tengah hari itu, tidak ada bantuan personel keamanan dari manapun seperti yang di janjikan sebelumnya oleh para petugas Pos Keamanan Simpatik (Dusun Telaga Kodok). Sehingga selama aksi penyerangan dalam beberapa jam tadi, tidak terjadi pencegahan ataupun penghadangan serangan oleh petugas keamanan manapun.

Tapi beberapa saksi melihat adanya petugas keamanan, saat lewat tengah hari, dengan menggunakan truck menuju ke Dusun Benteng karang. Namun setelah melakukan beberapa kali tembakan, mereka malah berpelukan dengan para penyerang lalu pergi meninggalkan lokasi kejadian.

Pembunuhan terhadap warga masyarakat Kristen di Dusun Benteng Karang ini sangat keji, karena sebelum di bunuh mereka dianiaya kemudian di buang ke dalam puing-puing rumah yang sementara terbakar, malah ada yang dipenggal kecil-kecil, ditusuk dengan bambu dan kemudian di panggang seperti sate. Hal ini diungkapkan oleh saksi mata yang ikut dalam pencarian korban di lokasi, setelah terjadi peristiwa kerusuhan tersebut dimana dari 15 mayat yang di temukan, semuanya dalam keadaan terbakar dan ada yang dipanggang seperti sate.

Sayangnya pihak kepolisian yang ikut dalam pencarian dan pemakaman tidak melakukan identifikasi korban, sehingga dari 15 mayat hanya 4 mayat yang dikenal atas nama :

  1. PETRUS LAMBERTHUS KASMASAK (Purnawirawan ABRI)
  2. Ny. MIRU
  3. ANATHONIUS TOPURMERA
  4. RINA MAKEWE (ibu hamil yang perutnya dibelah dan janinnya dikeluarkan)

Dari rekaman peristiwa yang sempat direkam dari para saksi mata, ada beberapa hal yang perlu mendapat perhatian dalam kasus ini, yaitu :

  1. (a) Selain penyerangan dan pembantaian terhadap warga masyarakat Kristen di Dusun Benteng Karang dan Telaga Kodok sebagai akibat provokasi atas terjadinya kerusuhan di kota Ambon yang di mulai tanggal 19 Januari 1999, kemungkinan penyerangan dan pembantaian ini dilakukan sebagai akibat adanya informasi dari orang-orang tertentu seperti :

    1. AMRAN, warga Bugis yang tinggal di dusun Sapuri,
    2. AIJO, warga Buton sekaligus Ketua Pemuda di dusun Hulung, dan
    3. ISMAIL THARUB, kepala dusun Hulung, yang sebelumnya melaporkan Kepala Dusun Benteng karang dan salah seorang warga dusun Benteng Karang, yaitu saudara LEWERISSA ke polsek Hitu, dan menghadap di Polsek Hitu pada tanggal 16 january 1999 dengan tuduhan bahwa warga dusun Benteng Karang akan menyerang dusun Hulung.
  2. (b) Pada tanggal 21 Januari 1999, sekitar pukul 05.00 WIT, di Desa Rumahtiga, masa menyerbu rumah seorang pemuda (sopir mobil) bernama ABANG, berasal dari Desa Hitu, yang di duga melakukan kontak dengan masyarakat Desa Hitu di Hitu. Pemuda yang bersangkutan patut di curigai sebagai provokator dari tragedi ini, karena kurang lebih 15 menit sebelum terjadi penyerangan di Dusun Telaga Kodok, para saksi mata menemukan yang bersangkutan di ujung Dusun Benteng Karang sementara mengendarai mobilnya menuju Desa Hunuth dari arah Desa Hitu.

  3. (c) Seorang yang dikenal oleh saksi mata sebagai pegawai kantor pariwisata dengan menggunakan sepeda motor dinas kantor Plat merah patut dicurigai sebagai pimpinan rombongan penyerang yang berakibat pada terbunuhnya warga Dusun Benteng Karang, maupun penjarahan dan terbakar rumah-rumah penduduk, rumah ibadah dan berbagai sarana umum lainnya.

  4. (d) Perlu dipertanyakan sampai sejauh mana tanggung jawab petugas keamanan yang tidak menghalangi para penyerang, malah memberikan jaminan agar warga Telaga Kodok dan Benteng Karang masuk dan tetap tinggal dalam rumah mereka masing-masing, yang berakibat pada terbunuhnya warga masyarakat dan terbakarnya beserta rumah-rumah mereka, gereja dan fasilitas umum lainnya.

  5. (e) Para saksi mata menerangkan bahwa para penyerang datang dari beberapa desa seperti Desa Hitu, Wakal, Mamala dan Morela dengan mempergunakan senjata tajam (parang, tombak, panah-panah, bom dan lain sebagainya), dalam suatu rombongan yang tertata rapi, terdiri dari laki-laki maupun perempuan yang mengambil peran sebagai pelayan dengan menyediakan makanan (bekal) bagi para penyerang laki-laki, dengan strategi penyerangan dalam bentuk beberapa rombongan atau setidak-tidaknya terbagi dalam 3 (tiga) rombongan, dimana rombongan pertama bertugas menghalau masa dan memberikan tanda pada rumah-rumah warga muslim agar tidak dibakar. Rombongan kedua bertugas membakar serta membom rumah-rumah rakyat dan gereja serta sarana dan prasarana umum lainnya, sedangkan rombongan ketiga menjarah harta milik warga yang dibantai. Suatu petunjuk bahwa penyerangan telah direncanakan terlebih dahulu.

  6. (f) Dari keterangan para saksi mata dan hasil pengecekan di tempat penampungan membuktikan bahwa ada warga masyarakat yang hilang karena hingga kini belum diketahui dimana keberadaan mereka dan juga diculik oleh para penyerang, walaupun beberapa diantara mereka (umumnya anak-anak) telah dikembalikan kepada keluarganya, tanpa diketahui siapa sebenarnya yang telah mengembalikan mereka.

  7. (g) Para saksi mata umumnya tidak mengenal para penyerang, tetapi ada beberapa penyerang yang sempat dikenal , antara lain :

    1. IBRAHIM NASELA (warga Desa Hitumesing), yang membunuh ayah dari JOHANIS SAMI.
    2. USMAN NASELA (warga Desa Hitu) yang bertindak sebagai kapitan dan yang memimpin para penyerang,
    3. MALIK PELU, pegawai Bandara Pattimura (warga Desa Hitu) yang membongkar rumah-rumah masyarakat dengan mempergunakan martil besar,
    4. DJAFAR UENG, guru olah raga pada SD Negeri II Hitu (warga Desa Hitu)yang membakar rumah warga Benteng Karang,
    5. MUHAMAD SALA WAULAT, karyawan di Mangole (warga Desa Hitu) yang membakar rumah warga Dusun Benteng Karang,
    6. MUHAMAD PELU, sopir mobil (warga Desa Hitu) yang memotong ibu NON SELANNO dan SARAH MAKEWE,
    7. RADJAB, asal Buton (warga Desa Morela) yang membawa dan membom rumah-rumah warga Dusun Benteng Karang
    8. AMINA PELLU, guru olah raga pada SD Negeri I Hitu (warga Desa Hitu) yang mengantar makanan bagi para penyerang.

Para penyerang dan pembantunya jika ditangkap, diselidiki dan disidik, mungkin akan membongkar siapa provokator dibelakang aksi penyerangan ini. Perlu juga dikemukakan disini bahwa para saksi mata, baik yang berdomisili di Benteng Karang maupun karyawan BBI (Balai Benih Induk - Dinas Pertanian Tanaman Pangan, Maluku), yang berdomisili disekitar Dusun Benteng Karang semula merasa bahwa mereka aman-aman saja, karena walaupun warga Dusun Benteng karang yang beragama Kristen telah di bunuh dan rumah-rumah mereka telah dimusnahkan, akan tetapi mereka masih sempat bersama-sama para karyawan BBI lainnya meloloskan Kepala BBI, sdr. SUROSO dan keluarganya yang beragama Islam kearah Dusun Telaga Kodok saat pecahnya peristiwa tanggal 20 Januari 1999. namun sdr. SUROSO dan beberapa karyawan harian BBI lainnya, antara lain : ACANG, SUGENG (keponakan sdr. SUROSO) dan LA ONDE, patut dicurigai turut terlibat dalam kasus ini, baik sebagai provokator maupun sebagai saksi mata pembakaran atas rumah-rumah dinas BBI dari karyawan yang beragama Kristen, berikut penjarahan atas barang-barang mereka diketahui oleh sdr. SUROSO dan para karyawan harian BBI yang nama-namanya tersebut di atas. Didalam penyerangan ini, saksi mata juga melihat para penyerang sempat merobek bendera merah-putih kebanggaan Bangsa Indonesia, dimana bagian putihnya dipergunakan mereka untuk mengikat kepala, sebagai tanda dalam penyerangan.

Perlu ditambahkan bahwa menurut saksi mata yaitu mereka, para warga masyarakat Dusun Telaga Kodok dan Benteng Karang bahwa setelah terjadinya kerusuhan telah terjadi penjarahan (pencurian) secara besar-besaran yang dilakukan oleh pihak penyerang terhadap hasil-hasil pertanian dan ternak-ternak mereka.

Akibat dari penyerangan ini, warga Kristen Jemaat Telaga Kodok dan Benteng Karang mengalami kerugian sebagai berikut :

a. Dusun Telaga Kodok

Korban luka berat: 2 orang
Korban luka ringan: 4 orang
Rumah (terbakar): 38 buah
Gereja (terbakar): 1 buah (katolik)
Korban mengungsi : 42 KK (174 jiwa)

b. Dusun Benteng Karang

Korban meninggal : 15 orang
Korban hilang: 9 orang
Korban luka berat: 21 orang
Korban luka ringan: 28 orang
Rumah (terbakar): 207 buah
Gereja (terbakar): 3 buah (GPM, Sidang jemaat Allah dan Logos)
Pastori (terbakar): 3 buah (GPM, Sidang Jemaat Allah dan Logos)
Balai Pengobatan (terbakar): 1 buah (GPM)
Balai Serba Guna (terbakar): 1 buah
Sekolah (terbakar): 1 buah (3 ruangan)
Koran mengungsi: 209 KK (Kepala Keluarga) atau 1166 jiwa

 

2. Rombongan "Bible Camp" GKPB di kompleks Field Station - Universitas Pattimura Hilla.

Pada tanggal 17 Januari 1999 kira-kira jam 17.30 WIT, rombongan "Bible Camp" dari GKPB (Gereja Kristus Perjanjian Baru) dengan kurang lebih 120 orang, berangkat dari Ambon menuju kompleks Field Station Universitas Pattimura di Hila untuk melakukan kegiatan "Bible Camp". Direncanakan selama 3 (tiga) hari dan mereka baru akan kembali pada tanggal 20 Januari 1999 sekitar jam 11.00 WIT.

Pada tanggal 20 Januari, pukul 11.00 WIT tersebut, saat mereka akan meninggalkan lokasi kegiatan, mobil yang akan mereka tumpangi ternyata tidak mampu menampung seluruh peserta. Rombongan kemudian memutuskan mengutus HENDRIK HURSEPUNY, MECKY SAINYAKIT (pendeta) dan supir mobil DEREK MATAHERU untuk pergi ke desa Wakal atau sekitarnya mencari mobil tambahan untuk mengangkut rombongan.

Menurut saksi mata, setibanya di desa Wakal, MECKY dan DEREK MATAHERU (supir) dikeluarkan dari mobil, langsung di bunuh dan mayatnya kemudian dibawa ke Puskesmas Hila, sedangkan mobilnya di bakar dan dibuang kelaut. Sedangkan HENDRIK (polisi), karena pernah bertugas di desa Wakal, maka ia dilindungi dan tidak dibunuh.

Sementara rombongan yang menunggu di kompleks Field Station, yang waktu itu berada di dalam aula mendengar suara "Allahu Akbar" berulang kali dan ternyata para penyerang dengan mobil truck telah datang dan memasuki kompleks Field Station untuk menyerang mereka. Mendengar suara-suara tersebut, pimpinan rombongan memerintahkan seluruh peserta untuk masuk ke kamar masing-masing untuk melindungi diri sambil berdoa.

Sementara berada dalam kamar dan berdoa, penyerang memotong jendela dan pintu maupun ambang pintu dan jendela sambil berteriak agar mereka segera keluar, kalau tidak mereka akan dibunuh. Karena takut, peserta keluardari kamar masing-masing, sementara ada peserta wanita yang berada di dalam kamar dan anak-anak yang sudah meloncat dan lari melalui jendela.

Rombongan yang keluar dari ruangan, kemudian diiring ke lapangan dan sementara itu mereka di pukul dan ada yang diseret. Sementara mereka di luar, seorang peserta yang kemudian dikenal bernama ROY PONTOH di bunuh dengan cara dipotong, yang menurut saksi mata, karena ketika Roy di tanya "kamu siapa?" maka secara berulang kali ia menjawab "saya tentara Allah". bersamaan dengan itu peserta lain masing-masing HENGKY PATTIWAEL, HERMANUS KURSAIN dan seorang pengawas pekerjaan galian parit dalam kompleks Field Station-Universitas Pattimura, yang diidentifikasi bernama JOSUA, ikut dibunuh oleh penyerang. Tragisnya setelah mereka dibunuh oleh penyerang, mayat-mayat mereka dilemparkan ke dalam got dan ditinggalkan begitu saja selama beberapa hari, kemudian baru dievakuasi oleh petugas keamanan. Rombongan yang tadi-tadinya digiring keluar ruangan (kira-kira 90 orang), kemudian di suruh masuk lagi ke ruangan. Mereka kemudian disandera dan bersamaan dengan itu penyerang mengambil/menjarah uang-uang yang ada di dalam tas mereka.

Kira-kira pukul 15.00 WIT, terdengar suara speed boat di pantai dan 2 (dua) orang penyerang keluar menuju pantai sedangkan penyerang lainnya keluar dan mengatakan akan pergi ke Benteng Karang. Ketika para penyerang meninggalkan mereka, datang 1 (satu) orang Buton dan mengatakan kepada rombongan yang ada, kalau ada mobil yang lewat supaya segera melarikan diri.

Melihat kondisi tersebut, rombongan segera terpecah menjadi beberapa kelompok, diantaranya kelompok anak-anak yang berumur 5 s/d 15 tahun sebanyak 8 (delapan) orang yang lari ke arah pantai dan dengan mempergunakan perahu yang sudah bocor, mereka berenang ke tengah laut dan kemudian di tolong oleh pengemudi perahu motor yang bernama Pak SALEH, warga Asilulu dan disembunyikan di dalam kapal rusak di pantai dan selanjutnya atas bantuan Bapak USMAN ELLY, Bapak ASIS MAHULETE dan beberapa penduduk, mereka ditampung untuk beberapa hari dan akhirnya diserahkan kepada petugas untuk diantar ke Ambon.

Kelompok berikut adalah kelompok anak-anak yang berumur 7 s/d 14 tahun dan berjumlah 11 (sebelas) orang, yang melarikan diri ke pantai dan setelah berenang beberapa jam di laut, beberapa orang dari mereka kembali ke pantai dan meminta bantuan dari seorang kakek dan anaknya yang diketahui sebagai warga suku Buton. Rombongan anak-anak ini kemudian ditampung oleh kakek dan anaknya tadi, mereka tidur semalam dan kemudian besok paginya tanggal 21 Januari 1999 mereka di antar lewat hutan menuju Desa Hative-Besar dan di sana mereka diserahkan kepada pihak keamanan.

Kelompok lain adalah beberapa kelompok kecil yang melarikan diri ke hutan. Kelompok ini, setelah keadaan agak tenang ada yang kembali bergabung dengan kelompok yang tetap tinggal di kompleks Field Station-Universitas Pattimura, yang kemudian dievakuasi oleh pihak keamanan pada tanggal 21 Januari 1999 di Koramil Hitu, sedangkan kelompok lain tetap tinggal di hutan hingga keadaan tenang barulah mereka melaporkan diri kepada pihak keamanan dan dibawa ke Ambon. Termasuk dalam kelompok ini adalah Ny. TALAHATU dan anaknya yang kemudian dievakuasi oleh petugas keamanan ke asrama tentara Waiheru. Khusus rombongan yang tetap tinggal di kompleks Field Station-Universitas Pattimura - Hila, menurut saksi mata, pada tanggal 20 Januari 1999 pada jam 17.00 WIT, ada rombongan penyerang yang berjumlah kira-kira 10 (sepuluh) orang mendatangi mereka dan meminta maaf dan mengatakan bahwa yang mereka cari orang laki-laki besar (dewasa) bukan anak-anak atau wanita. Jam 23.00 WIT juga datang penyerang dan mereka hanya merusak gedung. Dan pada jam 04.00 WIT pagi, tanggal 21 Januari 1999, ada rombongan penyerang yang datang dengan senter, tetapi mereka tidak melihat rombongan "Bible Camp" tersebut. Saksi mata juga menyebutkan pada jam 07.00 WIT, tanggal 21 Januari 1999 ada 2 (dua) orang warga Buton yang datang dan mengatakan bahwa yang menyerang adalah orang-orang Wakal.

Akibat dari penyerangan tersebut, rombongan "Bible Camp" GKPB mengalami kerugian sebagai berikut :

A. Korban meninggal 6 orang, masing-masing :

  1. Pdt. Ir. MECKY SAINYAKIT (dibunuh)
  2. DEREK MATAHERU (dibunuh)
  3. ROY PONTOH (dibunuh)
  4. HENGKY PATTIWAEL (dibunuh)
  5. HERMANUS KURSAM Kursam (dibunuh)
  6. JOSUA, Seorang pengawas pekerjaan parit di dalam kompleks Field Station - Universitas Pattimura, Hila (dibunuh)

B. Korban luka ringan karena dipukul dan diseret (hingga kini belum terdata)

C. Hilangnya sejumlah uang karena dijarah oleh penyerang.

3. Dusun Wahatu (Desa Wakal)

Dusun Wahatu (Desa Wakal) pada umumnya berpenduduk warga masyarakat Buton yang beragama Islam. Di dusun ini bermukim juga 3 (tiga) keluarga atau 13 (tigabelas) jiwa yang beragama Kristen, karena para kepala keluarganya berprofesi sebagai guru Sekolah Dasar. Mereka ini ikut menjadi korban kerusuhan Ambon, tanggal 20 januari 1999. Menurut para saksi mata sebelum terjadinya peristiwa kerusuhan, tanggal 20 Januari 1999, ada seorang warga Desa Wakal yang berprofesi sebagai guru Sekolah Dasar pada Dusun Wahatu, yang bernama MUHAMAD PATAH, yang telah memberikan informasi sepanjang Dusun Wahatu menuju desa Hila bahwa "siap-siap, ada orang mau serang".

Dengan informasi ini, para korban terutama ke tiga keluarga Kristen tersebut memikirkan bagaimana cara agar mereka dapat menghindarkan diri dari ancaman tersebut. Kesempatan mana mereka gunakan untuk bersembunyi pada keluarga keluarga asal suku Buton di Dusun Wahatu, diantaranya keluarga LA USU, LA MUSLIM dan HASAN.

Kira-kira jam 14.00 WIT, tanggal 20 Januari 1999, ada seorang warga Desa Wakal, yang kemudian dikenal bernama YUSUF JAMAL, berteriak-teriak di dalam Dusun Wahatu bahwa : "kamu orang Wahatu jangan sembunyi itu orang-orang Kristen, keluarkan mereka untuk di bunuh. Orang Kristen itu tidak punya perasaan manusia. Dorang cincang anak-anak bayi dalam kandungan ibunya. Katorang orang Islam ini punya perasaan manusia sangat tinggi dibandingkan dengan mereka. Orang Benteng Karang itu sangat biadab, dorang bakar mesjid Sapuri". (catatan : Sapuri terletak antara Dusun Hulung dan Dusun Benteng Karang).

Kemudian kira-kira pada jam 18.00 WIT, muncul seorang warga desa Wakal (tinggal di Wahatu), yang dikenal bernama HARIS mencoba untuk merusak rumah keluarga LEHA (salah satu dari 3 keluarga kristen yang menyembunyikan diri), namun tidak berhasil.

Menurut saksi mata, pada tanggal 21 Januari 1999, terjadi pelemparan pada rumah-rumah guru oleh para pemuda Desa Wakal dan mereka mengancam untuk membakar rumah-rumah guru tersebut. Namun usaha mereka ini di halang-halangi oleh warga Buton Dusun Wahatu yang masih simpati kepada 3 (tiga) keluarga guru yang beragama kristen tersebut. Sementara itu datang informasi bahwa sekitar malam hari, rumah-rumah warga Dusun Wahatu akan di geledah, jangan sampai ada warga Dusun Wahatu yang menyembunyikan orang-orang Kristen. Mengantisipasi informasi tersebut, maka pada hari kamis, tanggal 21 Januari 1999, beberapa warga suku Buton Dusun Wahatu mengantar (melarikan) para guru tersebut bersama keluarganya ke hutan dan bersembunyi di rumah-rumah kebun mereka secara terpisah antara satu kelaurga dengan keluarga lainnya.

Selanjutnya, pada hari Jumat, tanggal 22 Januari 1999, keluarga guru-guru tersebut disatukan lagi dan mereka diungsikan ke hutan yang jauh dari petuanan Desa Wakal untuk menghindari diri dari kejaran para perusuh (warga desa Wakal). Ketiga keluarga tersebut ditempatkan oleh para orang Buton Dusun Wahatu tersebut di atas gunung yang agak curam, yang berjarak kurang lebih 3 (tiga) km dari Dusun Wahatu.

Bersamaan dengan itu, diperoleh informasi bahwa rumah keluarga LEHA sudah dirusak beserta barang-barangnya, malah orang-orang Wakal mengancam untuk membakarnya, namun dihalang-halangi oleh warga Dusun Wahatu.

Kemudian pada hari minggu, tanggal 24 Januari 1999, kira-kira jam 17.00 WIT, beberapa orang Buton menyampaikan kepada para keluarga tersebut bahwa mereka sudah melapor kepada pihak keamanan (Koramil Leihitu), dan para keluarga tersebut segera turun dari gunung dan tiba di Dusun Wahatu kira-kira jam 18.00 WIT, dan setelah agak malam, dengan bantuan 2 (dua) orang anggota Koramil, mereka di antar ke Pos Koramil Leihitu. Besoknya tanggal 25 Januari 1999, kira-kira jam 12.00 WIT, ketiga keluarga tersebut kemudian diantar ke tempat penampungan Den Zipur 5, Desa Rumah Tiga.

Akibat penyerangan tersebut, 1 (satu) buah rumah hancur akibat di rusak oleh warga masyarakat Desa Wakal dan korban mengungsi 3 KK atau 13 jiwa.

 

4. Desa Hative-Besar dan Dusun Kamiri

Kerusuhan kota Ambon yang dimulai tanggal 19 January 1999 telah mengakibatkan pengungsian warga masyarakat ke beberapa desa pinggiran yang untuk sementara dianggap aman. Bersamaan dengan itu, pada tanggal 20 Januari 1999, kira-kira jam 04.00 s/d 10.30 WIT, Dusun Kamiri - Desa Hative Besar berdatangan warga masyarakat dari pantai pasar (pasar Ambon lama) dengan mempergunakan angkutan laut, speed boat.

Menyikapi kondisi tersebut, maka Kepala Desa Hative Besar dengan dibantu oleh aparat keamanan (Kapolsek Baguala) berusaha untuk menekan arus pengungsian tersebut dengan meminta agar pengungsi tidak turun ke darat di Dusun Kamiri. Namun usaha ini sia-sia, karena ketika Kepala Desa dan pihak keamanan meninggalkan lokasi, para pengungsi tetap tinggal dan malah tetap berlabuh di tengah-tengah laut.

Sekitar kira-kira jam 12.00 WIT, para pengungsi yang berada di tengah laut tersebut merapat dan kembali menurunkan masyarakat di Dusun Kamiri. Kehadiran para pengungsi di Dusun Kamiri tersebut, oleh warga masyarkat Desa Hative Besar yang beragama Kristen di sekitar Dusun Kamiri di anggap sebagai ancaman terhadap mereka.

Karena itu, kira-kira pukul 14.00 WIT, mereka meminta bantuan warga Kristen dari Dusun Souhuru dan Dusun Waalia untuk menjaga perbatasan antara orang-orang Islam dan orang-orang Kristen di Desa Kamiri.

Menjelang pukul 17.30 WIT, ada tindakan saling melempar batu dari kedua belah pihak, tanpa diketahui siapa yang melempar lebih dulu, diikuti dengan tindakan saling menyerang diantara warga kedua belah pihak terjadi pada pukul 17.30 WIT, dengan mempergunakan berbagai alat tajam seperti parang, tombak, panah dan batu.

Dalam penyerangan ini, warga Kristen Hative Besar sempat membakar sebuah kios milik warga Buton yang terletak di ujung kali Wailete. Tindakan pembakaran kios tersebut dibalas dengan pembakaran 1 (satu) buah gudang milik toko Mas Umum, 4 (empat) buah rumah guru diluar pagar tembok sekolah, 2 (dua) buah rumah milik warga kristen yang berdekatan dengan rumah guru dan merusak 2 (dua) rumah warga Kristen beserta segala isinya oleh warga Buton, Bugis dan Makasar, yang berdomisili di Dusun Kamiri bersama-sama dengan para pengungsi yang datang dari Ambon. Kejadian ini berlangsung hingga pukul 23.30 WIT.

Setelah itu keadaan menjadi tenang, datang informasi (tidak diketahui siapa yang membawa informasi tersebut) bahwa orang-orang Buton, Bugis dan Makasar akan kembali menyerang warga Hative Besar pada jam 04.00 WIT, tanggal 21 Januari 1999.

Informasi tersebut ternyata benar, pada tanggal 21 Januari 1999, kira-kira jam 05.00 WIT, warga masyarakat Buton, Bugis dan Makasar (beragama Islam) kembali membakar 8 (delapan) buah rumah guru yang ada di dalam kompleks sekolah dan 7 (tujuh) buah rumah penduduk yang beragma Kristen. Pembakaran tersebut di balas oleh warga masyarakat Kristen Hative Besar dengan membakar habis seluruh rumah penduduk, rumah ibadah dan berbagai sarana/prasarana lainnya di Dusun Kamiri.

Para saksi mata menjelaskan, dalam serangan pagi itu, masyarakat Buton, Bugis dan Makasar di Dusun Kamiri sempat mempergunakan 6 (enam) buah lampu sorot, dan sebagian lampu itu dirusak oleh warga masyarakat Hative Besar.

Terlepas dari alasan-alasan yang sudah dijelaskan diatas, yang menjadi pemicu dalam peristiwa ini, namun perlu diperhatikan bahwa sebelum terjadinya peristiwa ini, pada bulan Desember 1998, pernah terjadi pembakaran sebuah kios minyak milik warga Buton di dusun Kamiri oleh warga Hative Besar setelah terjadinya suatu peristiwa kriminal biasa, yang juga dapat dijadikan salah satu sebab terjadinya peristiwa tersebut.

Akibat dari peristiwa tersebut, jatuh korban dan kerugian materil lain yang dapat diperinci sebagai berikut :

I. Pihak Desa Hative Besar (warga Kristen)

Rumah terbakar : 30 buah
Sekolah terbakar : 1 buah
Gudang toko Mas Umum terbakar: 1 buah
Rumah yang dirusak: 4 buah
Korban mengungsi : 31 KK (Kepala Keluarga) atau 137 jiwa

II. Pihak Dusun Kamiri

Korban meninggal : 4 orang, namanya belum diketahui
Korban luka berat: 10 orang (dirawat di rumah sakit)
Korban luka ringan: ± 100 orang (pengobatan di asrama 733 Waiyame)
Rumah terbakar: 122 buah rumah
Mesjid terbakar: 1 buah
Mushola terbakar: 1 buah
Speed Boat terbakar: 3 buah
Korban mengungsi: 163 KK (Kepala Keluarga) atau 654 jiwa

 

5. Dusun Hila Kristen - Desa Kaitetu

Kerusuhan Ambon yang dimulai tanggal 19 Januari 1999 berdampak pula di Dusun Hila Kristen - Desa Kaitetu.

Pada tanggal 19 Januari 1999, antara jam 14.00 s/d 15.00 WIT, ada beberapa warga Dusun Hila Kristen yang menerima informasi dari Ambon bahwa di Kota Ambon telah terjadi kerusuhan antara warga Desa Batu Merah dengan warga masyarakat Mardika. Berdasarkan informasi tersebut, staf perangkat Dusun Hila Kristen, saudara FERDINAND LEIWAKABESSY serta seorang tokoh masyarakat Kristen Dusun Hila Kristen, saudara PETRUS TAMTELAHITU, mengambil prakarsa mengadakan pertemuan dengan para pemuda dusun Hila Kristen yang direncanakan akan berlangsung pada jam 20.00 WIT bertempat dirumah saudara FERDINAND LEIWAKABESSY.

Rapat tersebut akhirnya berlangsung pada jam 20.00 WIT, dimana dalam pertemuan tersebut saudara H. LESBASA SH memberikan pengarahan yang pada prinsipnya meminta agar para pemuda Dusun Hila Kristen tidak perlu terpancing dengan peristiwa di kota Ambon, namun perlu mewaspadai setiap perkembangan. Untuk itu perlu digiatkan siskamling.

Pada tanggal 20 Januari 1999, kira-kira jam 08.00 WIT, saudara ISMAIL SELLANG (warga Desa Hila Islam) memberitahukan kepada beberapa warga Dusun Hila Kristen bahwa warga Desa Wakal akan menyerang warga Dusun Hila Kristen, tetapi jangan takut, karena warga Desa Hila Islam akan siap untuk menghadapi / mengusir mereka. Jadi tenang saja di rumah masing-masing.

Kira-kira jam 09.30 WIT datang seorang anggota Polres P. Ambon, warga Desa Kaitetu yang bernama IMRAN TATISINA, yang memberitahukan kepada saudara H. LESBASA SH, bahwa Bapak dan warga Desa Hila Kristen harap tenang saja di rumah masing-masing tidak perlu terpengaruh dengan berita-berita yang tidak jelas sumbernya.

Kemudian, sekitar jam 09.45 WIT, saudara ISMAIL SELLANG (warga Desa Hila Islam) kembali mendatangi saudara H. LESBASA SH dan mengatakan bahwa Bapak serta warga Desa Hila Kristen tetap tenang saja di rumah masing-masing karena warga Desa Hila Islam yang akan siap untuk menghadapi orang-orang Wakal apabila mereka masuk menyerang warga Dusun Hila Kristen. Selanjutnya, saudara ISMAIL SELLANG mengatakan bahwa apabila melihat orang-orang yang bukan warga Desa Hila, potong (bacok) saja dan buang mayatnya.

Kira-kira jam 10.30 WIT, saudara SALEH OLLONG memberitahukan kepada saudara H. LESBASA SH bahwa "bung, jangan takut, tenang saja dirumah masing-masing, nanti orang Hila Islam yang akan menhadang orang Wakal apabila mereka berani masuk menyerang warga Dusun Hila Kristen".

Namun, apa yang dijanjikan oleh warga Desa Hila Islam, masing-masing ISMAIL SELLANG dan SALEH OLLONG maupun anggota Polres P. Ambon warga Desa Kaitetu, saudara IMRAN TATISINA itu tidak menjadi kenyataan.

Hal ini disebabkan karena pada kira-kira jam 12.00 s/d 13.00 WIT, mulai tampak beberapa warga Desa Hila Islam dengan memakai ikat kepala berwarna putih memasuki dan berkeliaran di ujung-ujung jalan perbatasan antara Desa Hila Islam dan Dusun Hila Kristen.

Menurut saksi mata, pada kira-kira jam 01.30 WIT, tanggal 21 Januari 1999, tampak masa dari Desa Hila Islam dengan menyerukan "ALLAHU AKBAR .... ALLAHU AKBAR" secara berulang kali, mulai melakukan pelemparan batu terhadap rumah-rumah penduduk warga Dusun Hila Kristen yang diikuti dengan pembakaran beberapa buah rumah penduduk Dusun Hila Kristen serta gedung Gereja Tua Imanuel.

Akibat penyerangan tersebut (pembakaran rumah penduduk dan Gereja Tua Imanuel), maka warga Dusun Hila Kristen menjadi panik serta lari dan menghindarkan diri di rumah-rumah penduduk Desa Kaitetu (beragama Islam), sedangkan ada beberapa warga Dusun Hila Kristen lainnya yang berusaha untuk mempertahankan gedung Gereja Imanuel, namun usaha mereka menjadi sia-sia akibat serbuan yang datangnya secara bergelombang dari warga Desa Hila Islam.

Menurut saksi mata, beberapa dari warga Desa Hila Islam yang sempat mereka kenal dalam peristiwa pembakaran rumah-rumah penduduk dan Gedung Gereja Imanuel ini, antara lain :

  1. MOKHTAR TATISINA
  2. BUANG SELAYAR
  3. RAJAB ELLY
  4. MUSTAFA SOPALIU
  5. MUCHLIS LATING
  6. SALMAN TATISINA
  7. JUSUF LOLI alias TAKUT NASI
  8. MUDRIK MAHULAU
  9. ISNAEN TATISINA
  10. JUSUF LATING
  11. JUNEN HATALA
  12. ARIFIN LATING
  13. IBRAHIM HATALA
  14. UMAR HASAWALA
  15. SAIFUL KAPITANHITU
  16. AKHMAD LATING
  17. DUMAIN ULUSELANG
  18. SAMIUN LATING (wanita)

Para saksi mata juga menjelaskan bahwa pada saat terjadinya aksi pelemparan batu terhadap rumah-rumah penduduk warga Dusun Hila Kristen yang dilakukan oleh warga Desa Hila Islam, tampak ada beberapa anggota ABRI dan salah satu diantaranya adalah Babinsa, dimana anggota-anggota ABRI tersebut tidak melakukan upaya apa-apa untuk mencegah atau menghalangi para penyerang/perusuh tersebut.

Selain itu, beberapa saksi mata yang turut dalam evakuasi mayat korban AGUS MATINAHORU sempat menyaksikan bagian depan mimbar Gereja Imanuel, setelah Gereja tersebut dibakar, terdapat bekas galian besar. Diduga, para penyerang (perusuh) ingin mengetahui apa benar ada harta karun yang disimpan didalam Gereja Tua tersebut.

Akibat dari penyerangan tersebut, warga Desa Hila Kristen mengalami kerugian sebagai berikut :

Korban meninggal : 1 orang
Korban luka berat: 2 orang
Korban luka ringan: 1 orang
Rumah penduduk terbakar: 60 buah
Gereja terbakar: 1 buah
Korban mengungsi: 119 KK (Kepala Keluarga) atau 551 jiwa

 

 

HASIL ANALISA SEMENTARA

ADVOKASI KERUSUHAN UNTUK BERAPA LOKASI

DI LUAR PULAU AMBON

 

(Telaga Kodok, Benteng Karang, Wahatu, Kelompok "Bible Camp",

Hilla Kristen dan Hative Besar)

 

 

 

 

 

Berdasarkan kronologis peristiwa sebagaimana diuraikan di muka, maka dapat dilakukan analisis sebagai berikut :

I. PRA PERISTIWA KERUSUHAN

Dari data yang ada, ditemukan beberapa fakta sebagai berikut :

  1. Pada tanggal 16 Januari 1999 Kepala Dusun Benteng Karang dan seorang warganya dilaporkan oleh Kepala Dusun Hulung, seorang warga Suku Bugis dan Buton yang berdomisili di Dusun Hulung dan Sapuri ke Polsek Hitu bahwa Dusun Benteng Karang akan menyerang Dusun Hulung, padahal laporan ini tidak benar.
  2. Pada pagi hari sebelum penyerangan terhadap Dusun Telaga Kodok dan Dusun Benteng Karang, muncul informasi yang disampaikan di Dusun Wahatu Desa Wakal kepada 3 (tiga) kepala keluarga (KK) guru yang beragama Kristen dari seorang warga Wakal bahwa "siap-siap ada orang mau serang".
  3. Sebelum terjadi penyerangan di lokasi Telaga Kodok dan Benteng Karang, maka berdasarkan informasi bahwa akan ada penyerangan kepada masyarakat Benteng Karang. Hal tersebut telah dilaporkan kepada petugas Kepolisian pada Pos Simpatik di Telaga Kodok. Tetapi Polisi memberikan jaminan tidak akan ada apa-apa.
  4. Sebelum penyerangan ditemukan seorang warga Desa Hitu yang mengendarai mobil di ujung Dusun Benteng Karang ke arah Ambon dan yang bersangkutan pada tanggal 21 Januari 1999 pukul 04.00 WIT diserbu masa di desa Rumahtiga karena diduga sebagai pemberi informasi ke Desa Hitu tentang kerusuhan di Ambon dan Rumahtiga.
  5. Adanya tindakan akal-akalan dari penyerang yang dengan sengaja mengelabui petugas dan masyarakat bahwa mereka tidak akan menyerang, tetapi akan pergi takbiran ke Ambon.

Dari fakta-fakta di atas kesimpulan sementara adalah naluri intelejen keamanan kurang profesional untuk menangkap dan mengkaji isu-isu dalam masyarakat dan seyogianya polisi harus segera melakukan penyelidikan dan penyidikan kepada Kepala Dusun Hulung, serta 2 (dua) orang warga Buton/Bugis yang menyebarkan isu yang tidak benar, sekaligus warga Desa Wakal yang setidak-tidaknya mengetahui adanya informasi penyerangan tersebut atau warga Hitu yang melakukan hubungan komunikasi ke Desa Hitu demikian pula kepada Pegawai Kantor Pariwisata yang menerangkan mereka akan takbiran ke Ambon untuk membuka tabir peristiwa ini.

II. SAAT KEJADIAN

1. Dari data yang ditemukan di lapangan ditemukan beberap fakta yang perlu diungkapkan :

1.1. Kerusuhan terjadi hampir dalam waktu yang bersamaan, yaitu pada tanggal 20 Januari 1999, antara jam 09.00 s/d 10.00 WIT.

1.2. Perusuh dalam jumlah yang cukup banyak dengan mempergunakan alat-alat tajam seperti parang, samurai, panah-panah, tombak, bom dan lain-lainnya dalam jumlah yang banyak.

1.3. Penyerang datang dari berbagai desa yang jarak antara lokasi yang satu dengan lokasi yang lain cukup berjauhan, sehingga dipertanyakan bagaimana mereka dapat dikumpulkan dalam waktu yang relatif singkat untuk melakukan penyerangan.

1.4. Pola penyerangan yang dilakukan penyerang sangat rapi. Contoh pada Dusun Telaga Kodok dan Benteng Karang, penyerang membentuk beberapa kelompok setidak-tidak 3 (tiga kelompok), dimana kelompok pertama berperan sebagai orang-orang yang mengusir rakyat yang mempertahankan diri kemudian memberi tanda pada rumah yang muslim dan non muslim. Kelompok kedua berperan sebagai orang-orang yang membunuh, membom dan membakar rumah-rumah rakyat, rumah-rumah ibadah serta sarana prasarana umum lain dan kelompok ketiga adalah orang-orang yang menjarah (mencuri harta milik rakyat).

1.5. Pada umumnya penyerang mempergunakan tanda-tanda khusus seperti ikat kepala putih di kepala dan lengan, malah di Dusun Benteng Karang bendera merah putih kebanggaan kita dirobek dan diambil bagian putihnya untuk mengikat kepala.

1.6. Pada lokasi tertentu seperti Dusun Kemiri Desa Hative Besar, penyerang yang berasal dari Dusun Kemiri dalam penyerangan mempergunakan 6 (enam) buah lampu sorot.

1.7. Kaum wanita dari kelompok penyerang ada yang membawa makan (bekal) kepada penyerang.

1.8. Pada beberapa lokasi kejadian ada warga dari golongan agama tertentu beberapa hari sebelum terjadinya peristiwa telah meninggalkan ruman dan keluarganya.

Dari data-data di atas, kesimpulan sementara yang dapat ditarik adalah penyerangan sudah disiapkan dan atau direncanakan lebih dahulu.

2. Saat penyerangan berlangsung ditemukan fakta-fakta sebagai berikut :

2.1. Sasaran penyerangan adalah membunuh warga, membakar rumah penduduk, rumah ibadah dan prasarana umum lainnya antara kelompok non muslim dan kelompok bukan non muslim (Islam dan Kristen).

2.2. Dalam penyerangan terdapat sejumlah warga yang dibunuh dan mayatnya dibuang dan dibakar ke dalam reruntuhan rumah yang sementara dibakar, wanita hamil yang dibunuh perutnya dibelah dan dikeluarkan janinnya, anak kecil disandera untuk dijadikan tameng.

2.3. Adanya keterlibatan beberapa Pegawai Negeri (instansi pemerintah dan guru-guru) dalam penyerangan ini.

Dari data-data di atas, kesimpulan sementara yang dapat ditarik adalah adanya niat para penyerang datang dari berbagai kelompok masyarakat yang berusaha melakukan tindakan-tindakan sadis tanpa memandang bulu dan berusaha untuk menghilangkan jejak pada korban.

3. Yang dapat dijadikan tersangka

Terlepas dari pernyatan pemerintah khususnya aparat keamanan bahwa kerusuhan ini didalangi oleh provokator, namun siapa itu provokator, akhirnya juga tidak jelas, dan mungkin saja bisa dijadikan kambing hitam terhadap kerusuhan ini dan akhirnya hilang tanpa jejak.

Sehubungan dengan itu, dan berdasarkan data-data di lapangan, dimohon perhatian terhadap hal-hal sebagai berikut :

3.1. Segera dilakukan koordinasi dengan aparat keamanan di daerah untuk mengungkapkan siapa sebenarnya provokator yang disebut-sebut dalam kerusuhan ini.

3.2. Perlu mengungkap kasus kerusuhan ini, melalui beberapa nama yang sudah disebut-sebut korban, sebagai yang ikut membunuh, membakar dan menjarah warga masyarakat yang menjadi korban kerusuhan.

4. Peran Aparat Keamanan.

Dari data yang dikumpulkan, terungkap fakta sebagai berikut :

4.1. Sebelum terjadinya peristiwa kerusuhan, Aparat Keamanan (Telaga Kodok dan Benteng Karang) memberi jaminan kepada masyarakat bahwa tidak akan terjadi apa-apa. Namun setelah kejadian, mereka meninggalkan lokasi kejadian.

4.2. Di Dusun Benteng Karang, ada 4 petugas Keamanan yang datang saat terjadinya penyerangan, namun setelah melakukan beberapa tembakan ke udara, petugas tersebut malah memperlihatkan nama yang ada di dadanya kepada perusuh, saling berpelukan dengan perusuh kemudian pergi meninggalkan tempat kejadian.

4.3. Di antara Desa Hunuth dan Waiheru menuju ke Nania, terdapat 2 (dua) asrama tentara besar. Perlu dipertanyakan mengapa perusuh lolos membunuh, membakar rumah-rumah ibadah dan berbagai fasilitas umum lainnya.

Dari fakta-fakta di atas, perlu diungkapkan sejauh mana peranan pihak keamanan dalam kerusuhan ini.

5. Korban kerusuhan

Dari data yang dikumpulkan di lapangan, maka untuk sementara dapat disampaikan informasi sebagai berikut :

5.1. Dusun Telaga Kodok

Luka berat: 3 orang
Luka ringan: 4 orang
Rumah penduduk terbakar: 29 buah
Gereja Katolik terbakar: 1 buah
Korban mengungsi: 42 KK (Kepala Keluarga) atau 174 jiwa

5.2. Dusun Benteng Karang

Korban meninggal: 15 orang (4 orang teridentifikasi dan 11 orang tidak teridentifikasi)
Hilang/belum diketahui nasibnya : 9 orang
Luka berat: 21 orang
Luka ringan: 28 orang
Rumah terbakar: 207 buah
Gereja: 3 buah
Pastori: 3 buah
Balai Pengobatan: 1 buah
Balai Serba Guna: 1 buah
Sekolah: 1 buah
Korban mengungsi : 209 KK (Kepala keluarga) atau 1166 jiwa

5.3. Desa Hative Besar

Rumah terbakar: 30 buah
Sekolah terbakar: 1 buah
Gudang terbakar: 1 buah
Rumah yang dirusak: 4 buah
Korban mengungsi: 31 KK (Kepala Keluarga) atau 137 jiwa

5.4. Dusun Kamiri

Korban meninggal: 4 orang
Luka berat: 10 orang
Luka ringan: ± 100 buah
Rumah terbakar: 122 buah
Mesjid terbakar: 1 buah
Mushola terbakar: 1 buah
Speed Boat terbakar: 3 buah
Korban mengungsi: 163 KK (Kepala Keluarga) atau 654 jiwa

5.5. Rombongan "Bible Camp" di kompleks Field Station, Universitas Pattimura - Hila

Korban meninggal : 6 orang

5.6. Dusun Wahatu (desa Wakal)

Rumah dirusak: 1 buah
Korban mengungsi: 3 KK (Kepala Keluarga) atau 13 jiwa

5.7. Desa Hila Kristen

Korban meninggal : 1 orang
Luka berat: 2 orang
Luka ringan: 1 orang
Rumah terbakar: 60 buah
Gereja terbakar: 1 buah
Korban mengungsi: 119 KK (Kepala Keluarga) atau 551 jiwa

III. PASCA KERUSUHAN

Kini pihak keamanan menyatakan ‘keadaan telah aman terkendali’, tetapi ada beberapa hal yang perlu diperhatikan :

  1. Perasaan tidak aman dari masyarakat/banyak isu tentang kemungkinan terjadi kerusuhan lagi,
  2. Masih terdapat mayat-mayat yang tidak jelas asal-usul pembunuhannya,
  3. Belum adanya Tim Pencari Fakta yang dibentuk secara independent dan representatif untuk mengungkap kasus kerusuhan ini, termasuk mendata korban dan kerugian yang diderita,
  4. Aparat Kepolisian tidak berperan maksimal untuk memulai pemeriksaan kasus (kalaupun ada hanya menangkap dan memproses orang-orang yang terlibat sebagai akibat mereka mempertahankan diri dan harta mereka,
  5. Pemeriksaan terhadap orang-orang yang menjadi akibat dari kerusuhan, karena mempertahankan diri, dilakukan secara tidak prosedural dengan melibatkan POM ABRI, yang menurut Undang-Undang tidak berwenang dalam proses penyidikan,
  6. Menurut informasi, Pihak Keamanan telah melakukan pelanggaran Hak-hak Asasi Manusia (HAM) terhadap tersangka yang diperiksa atau mereka yang dimintai keterangan, dalam bentuk penganiayaan (pemukulan dan lain-lain sebagainya),
  7. Telah terjadi penjarahan secara besar-besaran terhadap harta milik penduduk, tanpa ada perlindungan dari pihak keamanan,
  8. Pemakaman terhadap korban yang meninggal dilakukan tanpa melalui prosedur hukum (tidak diidentifikasi),
  9. Belum ada usaha untuk mencari korban-korban yang hilang (yang belum ditemukan),
  10. Belum ada upaya untuk meminta keterangan dari pihak keamanan yang tidak melindungi rakyat, malah membiarkan perusuh menyerang, membunuh dan membakar rumah-rumah penduduk,
  11. Diantara pengungsi, ada anak sekolah dan pegawai yang belum mengetahui bagaimana nasib mereka selanjutnya.
  12. Penanganan korban belum dilakukan sebagaimana mestinya dalam kedudukan dan martabatnya sebagai seorang manusia dan seorang warga negara, antara lain :

    12.1. Penempatan korban untuk beberapa lokasi tertentu, masih dilakukanpada lapangan terbuka.

    12.2. Makanan yang disediakan oleh pemerintah (Departemen Sosial) hanyaberupa beras dan supermi.

    12.3. Kesehatan kurang mendapat perhatian.

    12.4. Korban masih dibebani membayar harga rumah sakit.

  13. Bantuan-bantuan yang diberikan belum jelas penyalurannya kepada korban.

 

IV. HAL-HAL LAIN

Memperhatikan latar belakang kerusuhan Ambon, berikut pola kerjanya maka dapat dikemukakan beberapa hal sebagai berikut :

  1. Secara nasional kerusuhan Ambon tidak dapat dilepaskan dari beberapa kerusuhan lain yang terjadi akhir-akhir ini di beberapa daerah lain. Karena itu pemerintah dan pihak keamanan perlu mengambil langkah-langkah untuk mengungkapkan hubungan antara kerusuhan Ambon dengan kerusuhan di daerah-daerah lain, latar belakang, siapa-siapa saja yang berada di belakang kerusuhan ini, kemudian menjelaskannya secara transparan serta mengajukan pelakunya ke depan Pengadilan.
  2. Perkembangan akhir-akhir ini menunjukan adanya kecenderungan dari berbagai pihak untuk mengalihkan perhatian masyarakat, seakan-akan kerusuhan Ambon didalangi oleh gerakan separatis RMS. Hal ini tidak benar, karena itu diperlukan tindakan-tindakan konkrit untuk mengklarifikasinya.

V. REKOMENDASI

Dari hal-hal yang diuraikan di atas dirasa perlu untuk merekomendasikan hal-hal sebagai berikut :

1. Agar mendesak Pemerintah Pusat dan Daerah serta pihak keamanan untuk segera mengungkapkan :

1.1. Hubungan antara kerusuhan Ambon dengan beberapa kerusuhan di daerah lain, mengungkapkan latar belakang kerusuhan, mengungkapkan para pelakunya serta menjelaskan hal-hal tersebut secara transparan kepada masyarakat.

12. Agar segera memberikan klarifikasi secara transparan tentang isu-isu yang tidak benar seakan-akan kerusuhan Ambon didalangi oleh RMS.

2. Agar Pemerintah Daerah, Aparat Keamanan di daerah segera membentuk Tim Pencari Fakta yang idenpendent (diharapkan melibatkan unsur LSM) untuk :

2.1. Mencari fakta yang jelas tentang latar belakang terjadinya kerusuhan di Pulau Ambon, jumlah kerugian materil (rumah penduduk, rumah ibadah/sarana parasarana lainnya, harta milik rakyat), korban meninggal, korban hilang dan korban luka (berat, ringan, dll).

2.2. Mengungkapkan data-data tersebut secara transparan kepada masyarakat.

3. Agar aparat Kepolisian di daerah dapat dan segera :

3.1. Memproses secar hukum para pelaku kerusuhan baik mereka yang diduga sebagai provokator, yang memberikan isu-isu yang tidak benar, para pelaku pembunuhan, penganiayaan, pembakaran dan penjarahan selama kerusuhan berlangsung.

3.2. Melakukan pencarian data dan identifikasi korban meninggal menurut prosedur hukum yang berlaku serta melakukan pencarian terhadap terhadap korban hilang atau yang hingga kini belum ditemukan.

3.3. Mengumumkan hasil-hasilnya secara transparan kepada masyarakat.

4. Agar aparat keamanan didalam penanganan kasus kerusuhan tetap menghargai "azas praduga tidak bersalah" serta menjaga harkat dan martabat Hak Azasi Manusia. Demikian pula tidak melakukan tindakan-tindakan dalam rangka mengungkapkan kasus kerusuhan Ambon dengan cara melanggar hukum.

5. Agar segera dilakukan proses hukum untuk memeriksa anggota keamanan yang memberikan jaminan keamanan kepada masyarakat, namun pada saat terjadi kerusuhan meninggalkan lokasi kejadian.

6. Agar pihak keamanan dapat melakukan pengamanan di tempat kejadian untuk melindungi harta milik masyarakat yang ada.

7. Agar Pemerintah Daerah segera melakukan koordinasi dengan berbagai pihak untuk :

7.1. Menangani korban di lokasi-lokasi pengungsian dengan memperha-tikan tempat penampungan, kesehatan (gizi), perawatan korban yang luka, pakaian dan lain-lain sebagainya.

7.2. Menangani para pegawai negeri dan anak-anak sekolah yang tidak dapat melaksanakan tugasnya atau belum dapat kembali mengecap pendidikan, karena sarana pendidikan (sekolah) terbakar, lokasi sekolah di tempat-tempat yang rawan kerusuhan atau karena harta benda mereka musnah terbakar.

 

Ambon, 1 Pebruari 1999

YAYASAN SALA WAKU MALUKU

 

 

 

HENGKY HATTU, SH.

Direktur Eksekutif

 

   Search this site:   [What's New]

 
This Human Rights section ( http://www.fica.org/hr ) is still under active construction.
Information is still being added everyday. Please come back again to see more updated content.
Prepared by Fica-Net, http://www.fica.org, Last updated: 04/09/99
Please address any comment to webmaster@fica.org

 

Total pages viewed from this section: