TRAGEDI
KERUSUHAN
DI KECAMATAN KAIRATU
KABUPATEN DATI II MALUKU TENGAH |
A. KRONOLOGIS PERISTIWA
I. DESA KAIRATU
1. Pasca Kerusuhan
Kecamatan Kairatu adalah sebuah Kecamatan yang berada di Kabupaten Dati
II Maluku Tengah dengan ibukota Kairatu. Kairatu sendiri selain merupakan ibukota
Kecamatan, juga merupakan sebuah Desa Adat yang dihuni oleh penduduk asli Desa Kairatu
sendiri maupun masyarakat Maluku lainnya terutama dari pulau-pulau yang berada di
sekitarnya, juga berbagai suku lain seperti Bugis, Buton dan Makasar.
Khusus suku Bugis, Buton, Makasar dan penduduk asli Maluku lainnya yang
beragama Islam, mereka lebih banyak memilih bertempat tinggal dan berusaha di pasar
Kairatu. Selain itu ada yang bermukim di sekitar pinggiran Desa Kairatu antara Dusun
Waitasi, Dusun Siompu, Dusun Kepala Dua, Dusun Pakarena dan beberapa dusun kecil lainnya.
Menurut keterangan beberapa saksi warga masyarakat Desa Kairatu bahwa
kondisi pemukiman di pasar Kairatu yang bersifat heterogen ini memungkinkan seringkali
(selama ini sudah kurang lebih 3 kali) terjadi kericuhan yang mendatangkan ketegangan di
antara warga Desa Kailolo yang merasa mempunyai kekuatan karena didukung oleh warga Buton,
Bugis, Makasar yang juga berdomisili di pasar Kairatu tersebut.
Memahami kondisi yang demikian, maka MUSPIKA Kecamatan Kairatu dan para
tokoh agama mengadakan rapat koordinasi di Desa Kairatu pada tanggal 19 Desember 1999
dengan maksud menangkal berbagai hal yang berhubungan dengan upaya untuk mendukung
kamtibmas secara bersama khususnya di kota Kecamatan Kairatu sendiri. Selain itu rapat
koordinasi dimaksud diharapkan sebagai sarana untuk membina kehidupan umat beragama
terutama memasuki Natal, Tahun Baru dan bulan Rahmadan.
Sementara itu pada tanggal 19 Januari 1999 tanpa diduga pecah kerusuhan
Ambon yang juga ikut berpengharuh terhadap hubungan antar umat beragama di Kecamatan
Kairatu.
Untuk mengantisipasi hal tersebut , maka, Kepala Desa Kairatu meminta
bantuan pihak Kepolisian sektor Kairatu, agar di Desa Kairatu dibentuk pos keamanan.
Permohonan tersebut disetujui oleh Kapolsek Kairatu, namun dalam kenyataan pos tersebut
tidak pernah dibentuk. Alasan Kapolsek bahwa kondisi keamanan di Desa Kamarian adalah
lebih penting.
Selanjutnya pada tanggal 25 Januari 1999, pihak MUSPIKA Kecamatan
Kairatu mengadakan pertemuan dengan tokoh agama dan tokoh-tokoh masyarakat. Maksud
daripada pertemuan ini adalah untuk mengantisipasi dampak dari kerusuhan Ambon terhadap
kemungkinan terjadinya kerusuhan di Kecamatan Kairatu. Pertemuan ini sempat menghasilkan
beberapa kesepakatan, diantaranya perlu untuk diadakan acara makan Patita bersama.
Perlu dikemukakan bahwa terhadap kesepakatan untuk diadakan acara makan
Patita bersama itu, ditanggapi oleh sdr IR. NURDIN MONY (Ketua Ikatan Keluarga
Sulawesi Selatan Kairatu yang juga adalah Ketua Golkar Kecamatan Kairatu) dalam rapat
tersebut dengan mengatakan bahwa "solusi makan patita bersama bisa dilaksanakan bila
sudah terjadi musibah (kerusuhan) ". Ia juga mengatakan bahwa " kok, belum
musibah sudah makan patita". Akibat sikap keras dari sdr IR. NURDIN MONY
tersebut akhirnya rencana acara makan patita tersebut dibatalkan.
Pada tanggal 2 Pebruari 1999 kira-kira jam 16.00 WIT bertempat di rumah
Plh (Pelaksana Harian) Kepala Wilayah Kecamatan Kairatu sdr HARAJI PATTY S.Sos
direncanakan akan berlangsung pertemuan Dharma Wanita Kecamatan Kairatu. Namun pertemuan
tersebut dibatalkan karena bersamaan dengan pertemuan tersebut menurut informasi akan
diadakan suatu pertemuan lain antara Plh Camat Kairatu dengan tokoh-tokoh agama Islam.
Walaupun pertemuan Dharma Wanita itu dibatalkan namun beberapa orang
ibu anggota Dharma Wanita sudah terlanjur tiba di rumah Plh Camat Kairatu. Menurut
keterangan saksi, pertemuan antara Plh Camat dengan tokoh-tokoh agama Islam yang berakibat
pada batalnya pertemuan Dharma Wanita ternyata benar, karena kira-kira jam 17.00 WIT
berlangsung pertemuan antara Plh Camat Kairatu bertempat di garasi mobil camat yang hanya
berjarak kurang lebih 2 ( dua ) meter dan dipisahkan oleh dinding dari tempat duduk
ibu-ibu Dharma Wanita dengan 6 ( enam ) orang tokoh agama Islam Kairatu masing-masing :
- Hi. MADIA, suku Bugis, Ketua RW Dusun Leamahu Desa Kairatu.
- USMAN SLAMET ( mantan Kapolsek )
- Kepala Kantor Urusan Agama ( KUA ) Kairatu
- SAMAN PAIJA ( Ketua PPP, Kecamatan Kairatu)
- AMIR TUASAMU
- Seorang anak dari SYAMSUDIN yang mempunyai istri bernama SITI
Menurut saksi mata yang sempat mengintip pertemuan tersebut, Plh Camat
dan peserta rapat lainnya duduk sangat berimpitan serta pembicaraan mereka dilakukan
dengan jalan berbisik-bisik, sehingga sulit didengar oleh orang lain terutama ibu-ibu
Dharma Wanita. Pertemuan Plh Camat dengan para tokoh agama Islam itu sendiri berakhir
kira-kira jam 19.30 WIT.
Para saksi mata juga menjelaskan sebelum terjadinya kerusuhan di Desa
Kairatu ini terlihat beberapa penduduk warga Kairatu yang beragama Islam menggali lobang
tanah dan mengisi barang-barang perabot rumah tangga mereka dan menutup lobang tersebut.
Barang-barang tersebut kemudian diambil kembali melalui pembongkaran terhadap lobang
tersebut setelah selesai terjadinya kerusuhan.
2. Saat Terjadinya Kerusuhan
Pada tanggal 13 Pebruari kira-kira jam 13.00 WIT, warga masyarakat Desa
Kairatu dikejutkan oleh adanya isu yang disampaikan oleh USMAN MALAWAT kepada
Kepala Dusun Leamahu Sdr DEMIANUS ERWANO bahwa di dusun Waitasi Desa Kairatu telah
terjadi kerusuhan. Karena adanya isu tersebut, maka warga Desa Kairatu menjadi panik dan
berlari ke rumah mereka masing-masing untuk melindungi diri. Setelah dilakukan pengecekan
di lapangan (Dusun Waitasi) ternyata isu yang disampaikan Sdr USMAN MALAWAT kepada
Kepala Dusun Leamahu tersebut tidaklah benar.
Menurut keterangan beberapa saksi mata isu tentang adanya kerusuhan
sengaja dilontarkan Sdr USMAN MALAWAT dengan maksud untuk mengalihkan perhatian
warga Desa Kairatu terhadap rencana akan dilakukannya kerusuhan di sekitar pasar Kairatu.
Hal ini dikarenakan sesaat setelah isu terjadinya kerusuhan di Dusun Waitasi itu, terjadi
penetrasi masa Islam dan pelemparan batu di sekitar pasar Kairatu. Bersamaan dengan itu
Kapolsek Kairatu segera tiba di terminal/pasar Kairatu dan meminta bantuan agar Kepala
Dusun Leamahu untuk menghadang masanya. Namun Kepala Dusun Leamahu dihadang oleh warga
Kailolo dengan ancaman kata-kata "Kadus parlente, munafik". Menurut Kepala Dusun
Leamahu, di antara masa yang menghadangnya tersebut adalah HADIJA TUANANI dan ZAMRAH
TUANANI.
Pada saat yang sama kepala pemuda sdr MUSLIMIN JOHAR KAIMUDIN
dan ABU PATALAI juga turut menghalangi para warga untuk tidak melakukan
penyerangan, namun hal itu tidak mendapat perhatian dari mereka.
Menurut saksi mata kira-kira jam 13.30 WIT ada terdengar bunyi bedug di
Mesjid Kairatu yang ditabuh oleh sdr EDY MARASABESSY, anak dari Haji JUSUF
MARASABESSY disertai dengan teriakan Allahu Akbar secara berulang kali.
Bersamaan dengan itu terdengar pula bunyi bedug di Mesjid Dusun Waitasi
yang ditabuh oleh sdr USMAN SLAMET (mantan Kapolsek) dan Ny. PATA WARIA.
Bunyi bedug yang disertai teriakan Allahu Akbar secara berulang kali dikumandangkan.
Sementara itu terlihat pula sdr KADIR TUANANI melemparkan 2 (dua) buah bom secara
berturut-turut, disaat mana Plh Camat Kairatu sementara berdiri di belakangnya.
Dengan dilakukannya pelemparan oleh sdr KADIR TUANANI tersebut,
maka warga masyarakat Islam kemudian secara spontan maju dan melakukan penyerangan
terhadap warga masyarakat Kristen Desa Kairatu dengan membakar rumah dari BERNARD
TANIKWELE. Tindakan penyerangan oleh warga Muslim ini kemudian dibalas warga Kristen
yang berdampak pada bentrokan physik antara kedua belah pihak dan pembakaran rumah-rumah
di sekitar pasar Kairatu. Peristiwa ini mengakibatkan jatuhnya korban di antara kedua
belah pihak yang bertikai dan terbakarnya sejumlah rumah-rumah penduduk.
Menurut beberapa orang saksi mata di antaranya sdr MATHEOS RUMALATU
setelah terjadinya kerusuhan tanggal 2 Pebruari 1999 di Desa Kairatu, maka pada sore hari
tanggal 3 Pebruari 1999 anggota Polsek Kairatu yang teridentifikasi masing-masing bernama SERTU
POL. N. SENIN dan MASRI JUANDA serta seorang petugas keamanan dari kesatuan BRIMOB
yang tidak diketahui identitasnya, terlihat dalam sebuah mobil ambulance memimpin
sejumlah masa kurang lebih 30 (tiga puluh) orang yang berasal dari Dusun Kepala Dua.
Ketika rombongan tersebut melewati depan rumah sdr MATHEOS RUMALATU, maka MATHEOS
memberhentikan mobil ambulance tersebut dan langsung bertanya kepada SERTU POL. N.
SENIN bahwa : "Rombongan Kelapa Dua mau ke mana ?. SERTU POL. N. SENIN
menjawab "Mau menghadap Kapolsek". Namun setelah dilakukan pengecekan
ternyata rombongan bukan menghadap Kapolsek, tetapi terus menuju arah Desa Kairatu.
Sebagaimana yang telah diuraikan di atas bahwa sebelum terjadinya
kerusuhan di Desa Kairatu ini, ada beberapa orang anggota masyarakat Desa Kairatu yang
menggali lobang dan menanam barang-barang rumah tangga mereka. Hal ini ternyata benar,
karena setelah terjadi kerusuhan tanggal 3 Pebruari 1999 di Desa Kairatu, terlihat
beberapa warga Islam kembali menggali lobang untuk mengambil barang-barang yang mereka
simpan (tanam di dalam tanah tersebut).
Beberapa orang di antara mereka yang dikenal adalah :
- LA JUMA (Barang ditanam di dalam rumah)
- LA HASAN (Barang ditanam di dalam rumah)
- JUFRI (Barang ditanam di dalam empang)
- DULLAH (Barang ditanam di dalam rumah)
- LA JONI (Barang ditanam di dalam rumah)
- BAGAS (Barang ditanam di dalam rumah)
- ARIFIN (Barang ditanam di dalam rumah)
- IBRAHIM TOMELY (Barang ditanam di dalam rumah)
- TASMAN (Barang ditanam di dalam rumah)
- LA MUHAMAD (Barang ditanam di dalam rumah)
Akibat kerusuhan ini warga masyarakat dari kedua belah pihak mengalami
kerugian sebagai berikut :
1. Warga Kristen Desa Kairatu
| Korban Meninggal Dunia: 1 orang atas nama MELKIAS WEMAY |
| Korban Luka Berat: 9 orang atas nama : |
- MEKY
- OZACK HAUMASE
- EDDY TIBALI
- JEMMY SILAKA
- 5 Orang Belum Didata
| Korban Luka Ringan: 10 orang (Belum Didata) |
| Rumah Terbakar: 59 buah |
| Kios Terbakar: 50 buah |
| Rumah Rusak Berat: 10 buah |
| Rumah Yang Dipakai |
Sebagai Gereja,Terbakar : 3 buah : (RK 1 buah, Sidang Jemaat
Allah 1 buah dan Advent 1 buah).
1. Warga Islam Desa Kairatu
Korban Luka Ringan: 9 orang atas nama :
- Hi. SYAMSUDIN
- IRFAN HALIM
- SAMRA SARLING
- MUHAMAD SARLING
- KADIR TUANANI
- B. HAMID
- RACHMAD ALI
- 2 Orang Belum Didata
Rumah Terbakar: 50 buah
Rumah Rusak: -
II. DUSUN WAITASI
Setelah terjadinya kerusuhan di Desa/Kota Kecamatan Kairatu pada
tanggal 2 dan 3 Pebruari 1999, warga Kristen yang berada di Dusun Waitasi merasa sangat
ketakutan karena Dusun Waitasi berjarak sangat dekat dengan Desa/Kota Kecamatan Kairatu,
juga warga Kristen di Dusun ini adalah kelompok minoritas yang dikelilingi oleh warga
Muslim yang mayoritas. Perasaan takut dan was-was ini sedikit dapat dikendalikan, karena
di tengah-tengah Dusun Waitasi ini terdapat kantor Mapolsek Kairatu.
Namun hal itu tidaklah merupakan jaminan bahwa Dusun ini tidak akan
dilanda kerusuhan sebagai akibat dari kerusuhan Ambon 19 Januari 1999 maupun kerusuhan
Desa/Kota Kecamatan Kairatu tanggal 2 dan 3 Pebruari 1999.
Hal ini ternyata benar karena pada malam hari pada tanggal 3 Pebruari
1999, setelah beberapa jam terjadinya kerusuhan di Desa/Kota Kecamatan Kairatu warga
Muslim dari Waiselang/Air Buaya salah satu Dusun dari Desa Kairatu yang beragama Islam
menyerang warga Kristen Dusun Waitasi, yang menyebabkan rumah dari seorang warga Kristen
bernama JAN LAWAN KIKI musnah terbakar.
Menurut saksi mata ketika penyerangan dan pembakaran rumah terhadap
warga Dusun Waitasi terjadi, terlihat adanya petugas keamanan yang berpatroli disekitar
tempat kejadian perkara, namun petugas keamanan tersebut tidak melakukan tindakan apapun
atas tindakan penyerangan dan pembakaran rumah warga Kristen di Dusun Waitasi tersebut.
Tidak berperannya aparat keamanan untuk mengendalikan peristiwa
tersebut menyebabkan semakin beraninya warga Dusun Waiselang/Air Buaya untuk kembali
membakar kurang lebih 4 (empat) rumah milik warga Kristen yang ada di sekitarnya serta
meledakan beberapa buah bom rakitan.
Peristiwa lanjutan pembakaran rumah-rumah penduduk/warga Kristen dan
meledakan bom tersebut hanya disaksikan oleh petugas keamanan begitu saja tanpa berupaya
untuk mengamankan para pelakunya. Malah menurut saksi mata petugas keamanan sempat
melakukan pemukulan terhadap korban yang rumahnya dibakar oleh perusuh.
Karena terjadinya peristiwa ini, seluruh warga Kristen di Dusun Waitasi
oleh pihak Kapolsek Kairatu diminta untuk mengungsi ke Mapolsek. Malah menurut keterangan
beberapa orang pengungsi, mereka diinstruksikan oleh petugas keamanan untuk tidak boleh
meninggalkan Mapolsek tanpa alasan yang jelas.
Selanjutnya terlepas dari apa yang merupakan alasan sehingga para
pengungsi tidak boleh meninggalkan Mapolsek, maka dalam kondisi dimana rumah-rumah mereka
tidak berpenghuni ini telah dimanfaatkan oleh pihak perusuh untuk melakukan penyerangan
dan pembakaran kembali rumah-rumah warga Kristen di Dusun Waitasi. Hal mana terjadi pada
tanggal 4 Pebruari 1999 kira-kira jam 11.00 WIT, dimana warga Dusun Air Buaya telah
kembali di Dusun Waitasi dan membakar sebagian rumah warga Kristen.
Menurut saksi mata, para perusuh dari Dusun Air Buaya tersebut dengan
leluasa melewati pos penjagaan aparat keamanan yang berada di antara Dusun Air Buaya dan
Dusun Waitasi, kemudian mereka menuju ke Dusun Waitasi dan membakar rumah-rumah warga
Kristen yang ada di sana.
Menurut para korban pada saat terjadi penyerangan dan pembakaran
rumah-rumah warga Kristen di Dusun Waitasi ini, beberapa warga Kristen telah meminta
bantuan dari petugas keamanan yang ada di Mapolsek Kairatu untuk mencegah pembakaran atas
rumah-rumah warga tersebut, namun petugas keamanan sepertinya tidak berdaya karena hanya
tetap tinggal di dalam kompleks Mapolsek tanpa berusaha sedikitpun melindungi rumah-rumah
rakyat yang sedang dibakar oleh para penyerang (perusuh). Malah terlihat, ketika korban
yang akan pergi untuk mempertahankan rumahnya yang sedang atau akan dibakar itu beserta
segala harta bendanya, ada petugas dari kesatuan Brimob melakukan penembakan kepada mereka
dan memerintahkan untuk kembali (mundur) sementara para penyerang (perusuh) dibiarkan
untuk melakukan pembakaran secara leluasa.
Sementara penyerang (perusuh) membakar rumah-rumah penduduk, mereka
juga terlihat berusaha untuk membakar gedung Gereja MAHANAIM di Dusun Waitasi.
Usaha ini akhirnya gagal karena masa penyerang (perusuh) sempat dihalau oleh Sersan
Pol. CH. MANUHUTU yang terlihat berjuang sungguh-sungguh untuk mempertahankan gedung
Gereja tersebut dari amukan masa.
Menurut saksi mata, Sdr. JERRY WOHERHAIR pada penyerangan dan
pembakaran rumah-rumah warga Kristen pada tanggal 4 Pebruari 1999 jam 11.00 WIT oleh Warga
Air Buaya, ia sempat menyaksikan masa penyerang
(perusuh) dipimpin oleh seorang anggota ABRI yaitu Serka Pol. EKORAN,
anggota Polsek Kairatu. Malah JERRY mengakui ia sempat melakukan penodongan
terhadap anggota ABRI dengan menggunakan panah, sambil mengancam dengan kata-kata antara
lain : "Bapak pimpin masa, saya akan bunuh Bapak". Mendengar ancaman
tersebut petugas keamanan tersebut langsung menghilang dari tengah-tengah masa penyerang
(perusuh).
Perlu juga dijelaskan bahwa dari rumah-rumah warga Kristen yang dibakar
di Dusun Waitasi terdapat 2 (dua) buah rumah yang tidak dibakar yaitu rumah milik sdr JOHANIS
BUNYANAN karena di dalam rumah tersebut tersimpan kayu milik SERTU POL. N. SENIN
dan satu lagi karena letaknya jauh dari jangkauan masa penyerang (perusuh).
Pada umumnya para saksi kurang mengenal warga masyarakat yang membakar
rumah-rumah mereka, karena mereka datang dari Dusun Air Buaya. Namun beberapa orang
penyerang (perusuh) yang sempat dikenal antara lain :
- ANWAR HEHANUSA (anak dari seorang anggota POLRI yang membawa jerigen minyak).
- MUNAHA (warga Air Buaya yang melakukan penyerangan dan pembakaran rumah).
- SUDIN (warga Air Buaya yang melakukan penyerangan dan pembakaran rumah).
- RIZAL (warga Air Buaya yang melakukan penyerangan dan pembakaran rumah).
- LA PARAH (warga Air Buaya yang melakukan penyerangan dan pembakaran rumah).
- AMIR RAHAYAAN (warga Air Buaya yang melakukan penyerangan dan pembakaran rumah).
- NYONG LIMAHIT (warga Air Buaya yang melakukan penyerangan dan pembakaran rumah).
Sementara itu pada tanggal 4 Pebruari 1999 tiba di Kairatu, Kakanwil
Departemen Agama Propinsi Maluku dan Ketua Sinode GPM dalam rangka mengupayakan koordinasi
untuk kembali menenangkan masyarakat, walaupun saat itu masyarakat masih dihantui oleh
perasaan trauma yang dalam akibat kerusuhan yang terjadi. Kehadiran rombongan dari Ambon
sedikit membawa upaya memulihkan emosi masyarakat dari pihak-pihak yang bertikai.
Akibat dari kerusuhan ini 26 buah rumah warga Kristen Dusun Waitasi
musnah terbakar.
III. DUSUN WARALOHY
1. Pra Kerusuhan
Dusun Waralohy yang terletak di sebelah timur Desa/Kota Kecamatan
Kairatu adalah sebuah desa yang penduduknya pada umumnya berasal dari suku Buton dan
beragama Islam.
Walaupun berada di bawah petuanan Desa Kamarian, namun dalam beberapa
waktu terakhir kedua Dusun saling berseteru yang kemudian terjadi bentrok physik antara
kedua kubu yang lebih banyak terjadi karena peristiwa kenakalan remaja.
Suatu peristiwa yang pernah terjadi yaitu pada tanggal 28 Desember 1998
yang dimulai karena salah paham antara beberapa orang pemuda Desa Kamarian dengan pemuda
Dusun Waralohy.
Peristiwa ini kemudian diselesaikan oleh Kepala Desa bersama-sama Mayor
TALAPESSY yang kebetulan sedang menjalankan cuti setelah ada laporan dari Kepala
Dusun Waralohy.
Setelah persitiwa itu diselesaikan, beberapa jam kemudian mobil
penumpang jurusan Masohi yang melewati Desa Kamarian menginformasikan bahwa telah terjadi
pembakaran terhadap 2 (dua) buah rumah milik warga Desa Kamarian yang berdomisili di Dusun
Waralohy. Mendengar informasi tersebut dan setelah dicek bahwa informasi tersebut benar,
maka warga Desa Kamarian menjadi emosi dan mengamuk untuk menyerang Dusun Waralohy. Namun
rencana tersebut dapat diatasi berkat kesigapan para aparat terutama aparat Pemerintah
Desa.
Sehubungan dengan hal tersebut dan dengan terjadinya kerusuhan Ambon
tanggal 19 Januari 1999 yang diikuti dengan kerusuhan di Desa/Kota Kecamatan Kairatu dan
Dusun Waitasi pada tnggal 3 Pebruari 1999 yang bernuansa SARA telah mengakibatkan warga
Desa Kamarian menjadi emosi, namun atas kerja sama dan koordinasi aparat Pemerintah Desa
dan pihak keamanan sikap emosional dari warga Desa Kamarian tersebut dapat dibendung.
Namun perasaan emosi dan dendam ini kembali membara setelah pada
tanggal 4 Pebruari 1999 kira-kira jam 17.00 WIT datang berita di Desa Kamarian bahwa telah
terjadi pembakaran 1 (satu) buah walang (rumah kebun) milik warga Desa Kamarian yang
berada di sekitar Dusun Waralohy yang bernama MEZACK KAINAMA serta terjadi
pengrusakan atas papan nama jalur kebun Jemaat SOLOHOTAI Jemaat (Desa) Kamarian dan
kebun pisang milik warga Desa Kamarian.
Karena telah emosi dan dendam atas persitiwa sebelumnya, maka secara
spontan warga Desa Kamarian keluar dari rumah-rumah mereka dengan membawa berbagai alat
tajam seperti parang, tombak dan panah kemudian mereka berkerumunan dan secara membabi
buta merusak beberapa fasilitas Desa Kamarian seperti Kantor Desa, Denah Desa maupun
pagar-pagar masyarakat yang berada di dalam Desa Kamarian.
Menurut beberapa orang saksi mata, tindakan ini dilakukan karena sejak
terjadinya peristiwa pembakaran 2 (dua) buah rumah milik warga Desa Kamarian di Dusun
Waralohy, mereka selalu dicegah untuk melakukan penyerangan ke Dusun Waralohy.
Selesai melakukan pengrusakan terhadap berbagai fasilitas Desa
Kamarian, masa yang semakin emosi dan brutal itu tanpa dikomandai oleh siapapun juga
langsung menuju Dusun Waralohy (jarak Desa Kamarian dan Dusun Waralohy kira-kira 5 km)
dengan berjalan kaki sambil membawa berbagai senjata tajam.
Dengan berusaha melewati pos petugas keamanan yang telah dipasang
kira-kira 800 meter dari Dusun Waralohy, masa Desa Kamarian masuk dan menyerang serta
membakar rumah-rumah warga Dusun Waralohy secara brutal dan membabi buta kira-kira jam
05.00 WIT tanggal 5 Pebruari 1999.
Menghadapi warga Desa Kamarian yang begitu banyak serta membawa
berbagai alat tajam, maka warga Dusun Waralohy menjadi kewalahan.
Bentrokan physik akhirnya menjadi tak terelakan antara kedua belah
pihak yang mengakibatkan jatuhnya korban dan terbakarnya rumah-rumah penduduk Dusun
Waralohy.
Petugas keamanan di pos jaga Dusun Waralohy terpaksa mengeluarkan
tembakan peringatan dan oleh karena penyerang (warga Desa Kamarian) tetap brutal dan tidak
mau mundur, terpaksa tembakan langsung ditujukan kepada masa penyerang (warga Desa
Kamarian) yang berkibat jatuhnya beberapa orang korban.
Melihat korban mulai berjatuhan, maka penyerang (warga Desa Kamarian)
mulai mundur dan kondisi dapat dikuasai serta dikendalikan oleh petugas keamanan.
Akibat dari pada kerusuhan ini, warga kedua belah pihak mengalami
kerugian sebagai berikut :
a. Dusun Waralohy
| Korban Meninggal Dunia: 7 orang, atas nama : |
- LA TAHER
- LA UA
- LA DALANGI
- LA DAI
- LA NASIR
- LA IBRAHIM
- FATRI
| Korban Luka Berat: 4 orang, atas nama |
- WA HIMU
- HUSEIN
- BIN LA SAU
- NURDIN
| Rumah Terbakar: 11 buah |
b. Desa Kamarian
| Korban Meninggal Dunia: 2 orang, atas nama : |
- DEVY HATUOPAR
- PETRUS SAHETAPY
| Korban Luka Berat: 1 orang, atas nama : |
DOMINGGUS PUTIRULAN (kena panah)
| Korban Luka Ringan: 3 orang, atas nama : |
- JOHANIS KAINAMA
- JHON TAURAN
- PAULUS TUPANAWAEL
| Rumah Terbakar: 2 buah |
IV. DUSUN AMAINA
Dusun Amaina adalah sebuah dusun yang terletak di petuanan Desa
Hunitetu Kecamatan Kairatu yang dihuni oleh penduduk asal Desa Kailolo Kecamatan Pulau
Haruku yang beragama Islam dan ditempatkan melalui program transmigrasi lokal.
Menurut keterangan para saksi mata sejak terjadinya kerusuhan Ambon
yang dimulai tanggal 19 Januari 1999 dan kerusuhan Kairatu tanggal 2 dan 3 Pebruari 1999
sebagian besar penduduk Dusun Amaina telah meninggalkan rumah-rumah mereka tanpa diketahui
ke mana mereka pergi.
Pada tanggal 5 Pebruari 1999 1999 kira-kira jam 15.00 WIT berkembang
isu di Dusun Ursana (tetangga Dusun Amaina yang penduduknya beragama Kristen) bahwa warga
Dusun Amaina sementara bergerak dan akan menyerang warga Dusun Ursana . Padahal isu
tersebut tidak benar.
Mendengar isu yang tidak benar itu warga Dusun Ursana menjadi panik dan
serentak dengan itu para wanita dan anak-anak dilarikan ke Dusun Uraur.
Kedatangan Warga Dusun Ursana tersebut membuat warga Dusun Uraurpun
menjadi panik dan serentak dengan itu mereka (warga Dusun Uraur) tanpa mengecek terlebih
dahulu kebenaran isu tersebut secara spontan dengan membawa berbagai perlengkapan alat
tajam (parang, tombak dan panah) langsung menuju ke Dusun Amaina.
Setibanya di Dusun Amaina tanpa perlawanan yang berarti dari warga
Dusun Amaina (karena sebagian warga telah meninggalkan dusun mereka), para penyerang
(perusuh) dari Dusun Uraur tersebut langsung membakar rumah-rumah warga Dusun Amaina,
kecuali Mesjid (rumah ibadah).
Akibat dari tindakan penyerang (perusuh) dari Dusun Uraur ini, 34 buah
rumah milik warga Dusun Amaina terbakar habis.
B. HASIL ANALISA SEMENTARA TRAGEDI KERUSUHAN DI KECAMATAN KAIRATU
Dari berbagai data yang dikemukakan berdasarkan kronologis
peristiwa di atas, maka ditemukan fakta-fakta sebagai berikut :
1. Pra Kerusuhan
1.1. Adanya fakta bahwa beberapa lokasi seperti pasar Kairatu serta
antara Desa Kamarian dan Dusun Waralohy jauh hari sebelum terjadinya kerusuhan pada
tanggal 2 s/d 5 Pebruari 1999 sering terjadi perkelahian antara kelompok yang merupakan
potensi bagi terjadinya kerusuhan pada tanggal 2 s/d 5 Pebruari 1999 tersebut.
1.2. Adanya fakta bahwa di Desa Kairatu masih terdapat pihak-pihak
tertentu yang tidak menginginkan berbagai upaya yang perlu dilakukan dalam rangka
mengantisipasi kemungkinan terjadinya kerusuhan sebagai dampak dari pada kerusuhan Ambon
pada tanggal 19 Januari 1999.
1.3. Adanya fakta bahwa di Desa Kairatu sebelum terjadinya kerusuhan
pada tanggal 2 s/d 5 Pebruari 1999 terdapat pihak-pihak tertentu yang telah mengamankan
barang-barang mereka.
1.4. Adanya fakta bahwa di Desa Kairatu telah disebarkan isu yang tidak
benar tentang adanya kerusuhan di Dusun Waitasi, demikian juga dengan yang terjadi di
Dusun Uraur.
1.5. Adanya fakta bahwa kerusuhan yang terjadi di Dusun Waralohy karena
timbulnya perasaan emosi terhadap pembakaran rumah warga Kamarian di Dusun Waralohy.
Berdasarkan fakta-fakta di atas, maka kerusuhan di Kecamatan Kairatu
ini selain dipicu oleh orang-orang yang dapat diklasifisir sebagai provokator seperti yang
terjadi di Desa Kairatu, karena telah tercipta konflik sebelumnya seperti di Desa Kairatu
atau desa Kamarian ataupun juga secara spontanitas akibat solidaritas kelompok seperti
yang terjadi pada masa Desa Kamarian atau masa desa Uraur.
2. Saat Terjadinya Kerusuhan
2.1. Adanya fakta bahwa di Desa Kairatu dan Dusun Waitasi,
kerusuhan dimulai dengan penyerangan yang dilakukan terlebih dahulu oleh masa Islam,
sedangkan di Dusun Waralohy dan dusun Amaina penyerangan dilakukan oleh masa Kristen.
2.2. Adanya fakta bahwa penyerang telah menggunakan berbagai alat tajam
dalam jumlah yang banyak.
2.3. Adanya fakta bahwa di Desa Kairatu telah terjadi saling melakukan
penyerangan antara pihak yang bertikai, sedangkan pada Dusun Waitasi, Dusun Waralohy dan
Dusun Amaina penyerangan dilakukan secara sepihak.
2.4. Adanya fakta bahwa jika penyerangan yang dilakukan oleh kelompok
Islam, maka yang menjadi sasaran adalah kelompok Kristen sebaiknya kalau penyerangan
dilakukan oleh kelompok Kristen, maka yang menjadi sasaran adalah kelompok Islam.
2.5. Adanya fakta bahwa di dalam kerusuhan ini terdapat korban jiwa dan
korban harta benda.
Berdasarkan fakta-fakta di atas disimpulkan bahwa kerusuhan di
desa/kota Kecamatan Kairatu dilakukan dengan direncanakan lebih dahulu. Sedangkan pada
lokasi -lokasi lain seperti Dusun Waitasi, Dusun Waralohy dan Dusun Amaina dilakukan
secara spontan dengan motivasi SARA. Kerusuhan mana telah menimbulkan korban jiwa dan
harta benda serta rumah ibadah.
3. Peran Aparat Keamanan
3.1. Adanya fakta bahwa pada awalnya peran aparat keamanan cukup baik
terutama dalam upaya mengantisipasi dampak kerusuhan Ambon bagi timbulnya kerusuhan di
Kecamatan Kairatu.
3.2. Adanya fakta bahwa walaupun pada awalnya pihak keamanan dapat
mengantisipasi kemungkinan terjadinya kerusuhan, namun setelah terjadinya kerusuhan selain
ada aparat keamanan yang menjalankan tugas dengan baik, tetapi terdapat sebagian aparat
keamanan yang membiarkan malah melibatkan diri dan berpihak pada kelompok tertentu.
Berdasarkan fakta-fakta yang diuraikan di atas, maka dapat disimpulkan
bahwa aparat keamanan dalam menjalankan tugasnya belum dapat bertindak sebagaimana yang
diharapkan, malah menunjukan sikap keberpihakannya pada golongan tertentu.
4. Pasca Kerusuhan
4.1. Adanya fakta bahwa setelah kerusuhan tanggal 2 s/d 5 Pebruari 1999
situasi keamanan dapat dikendalikan atas kerja sama aparat keamanan dengan pihak keamanan.
4.2. Adanya fakta bahwa aparat keamanan belum dapat melaksanakan
tugasnya dengan baik dalam rangka mengungkapkan kerusuhan ini secara transparan baik dari
segi latar belakangnya maupun para pelaku yang terlibat di dalamnya.
4.3. Adanya fakta bahwa aparat keamanan yang terlibat dalam kerusuhan
ini belum diusut sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Berdasarkan fakta-fakta di atas, maka dapat disimpulkan bahwa walaupun
kondisi keamanan sudah dapat dikendalikan, namun para pelaku kerusuhan maupun orang-orang
yang terlibat di dalamnya, belum dapat diproses seluruhnya menurut ketentuan hukum yang
berlaku.
C. REKOMENDASI
Berdasarkan kronologis peristiwa dan hasil analisa sebagaimana yang
diuraikan di atas, maka perlu direkomendasikan hal-hal sebagai berikut :
- Agar aparat keamanan segera melakukan pengusutan terhadap orang-orang yang diduga
terlibat dalam kerusuhan ini menurut ketentuan hukum yang berlaku.
- Agar aparat keamanan yang terlibat baik dalam bentuk membiarkan atau terlibat baik
langsung maupun tidak langsung dalam kerusuhan ini segera diproses menurut ketentuan hukum
yang berlaku.
|