Selasa, 4 Oktober 1994.
-----------------------
Kalau hari ini ada sidang mendengar tangkisan jaksa, paginya
aku cepat bangun.
Sebelum sport pagi, aku berdoa dulu minta
kekuatan dan
kesehatan.
Pagi jam 08.30 kami berangkat meninggalkan L.P pengawalan
pakai poriders
masih seperti biasa. Mayor Pol. Panjang didepan.
Cuma kali ini
jaksa Manik tidak ikut karena ia keluar kota. Ia di
gantikan Simatupang.
Ketika kami melewati pasar Sunggal, aku jelas
mendengar teriakan
orang disepanjang jalan berseru "hidup Muchtar
Pakpahan" secara
berulang-ulang. Menurut orang teriakan itu tetap
berlangsung setiap
kami melewati pasar Sunggal, demikian juga di
pasar sei kambing.
Jam 09.30 sidang di mulai. Sebelum kesempatan diberikan
kepada jaksa,
aku tunjuk tangan, dan hakim bertanya "ada apa"
aku jawab "saya
sudah mempersiapkan suratnya mengenai BAP dan hak
saya bertemu".
Menjawab pertanyaanku, Hakim mengumumkan tidak ada
yang berhak melarang
keluarga terdakwa bertemu. Lalu aku ditanya?
"sudah puas?"
aku jawab "sudah". Lalu jaksa membacakan tangkisan-
nya, yang intinya
dakwaan jaksa sudah lengkap dan sempurna.
Seusai jaksa membacakan tangkisannya, Hakim berembug menge-
nai sidang lanjutan.
Kemudian hakim mengumumkan sidang diundurkan
hingga hari Sabtu,
8 Oktober 1994, dengan acara putusan sela dari
hakim.
Seraya, adikku Bona Pakpahan dan isteri, kakakku nelly dan
inanguda (makcik)
sinaqa. adikku meminta penegasan dariku,
apakah bersedia
atau tidak masuk SPSI "minggu ini akan ada rapim
SPSI, kalau bersedia
abang akan dimasukkan dalam kepemimpinan
SPSI, dan dari
dalamlah abang berjuang: katanya. Aku jawab
"perjuanganku
bukan perjuangan mencari jabatan, tetapi perjuangan
perubahan." Aku
tidak mungkin meninggalkan SBSI. Kalau harus itu
pilihannya, terpaksa
kupilih lebih baik dimusuhi pemerintah dari
pada dimusuhi
rakyat. Tentunya bisa di upayakan disenangi pemer-
intah dan disenangi
rakyat juga.
Adikku pun pulang membawa jawabanku itu. Ia agak kecewa, apa
boleh buat ini
prinsip perjuangan.