Hari-hariku di LP Tanjung Gusta
Selasa, 18 Oktober
1994.
------------------------
Pagi selesai kebaktian, aku membaca berkas keterangan saksi
Roslince Nainggolan
dan Roince Sagala. Dan kuulangi membaca
berkas.
Aku makin yakin, tidak ada unsur pidananya tindakanku.
Sore harinya ibu mertuaku dan Lee Monang Silalahi datang
bezuk. Dari
mertuaku kuketahui ada mahasiswa yang ditangkap
ketika sidang
berlangsung, tetapi tidak diketahui apa penyebabnya
dan siapa yang
ditangkap. Mass mediapun tidak ada yang memberita-
hukannya.
Kemudian disusul Saut Pangaribuan dari LBH SBSI, Syafei
dan br Silaban
dari LBH Medan. Saut membawa khabar DPP dan
perkembangan nasional.
Ia beritahu Elyasa Budiarto ditangkap
Kodim, dan kepalanya
di listrik. Aku hanya bisa ucapkan prihatin
dan kirim salam
perjuangan "merdeka".
Hari itu ada yang menarik diharian Mimbar Umum ucapan Gus
Dur (Ketua PBNU)
ia mengatakan "buruh berhak mogok yang memperj-
uangkan hak-haknya,
dan minta para kyai memberi perhatian
kepada buruh".
Tentu ungkapannya itu penolong bagiku yang dituduh
menghasut karena
menyatakan hak buruh mogok.
(sumber: Jurnal Muchtar Pakpahan, INDONESIA-L: apakabar@clark.net)
(Hari-hariku di LP Tanjung Gusta)