Hari-hariku di LP Tanjung Gusta
Jumat,
28 Oktober 1994.
-----------------------
Selesai sport pagi, Ramli dan Zulkifli datang menyalami aku
karena
mereka bebas pagi ini. Aku tulis surat ke Direktur PT.
Growth
Asia aku ucapkan terima kasih, karena selama mereka di
penjara,
enam bulan tidak di PHK. Mudah-mudahan semakin banyak
pengusaha
seperti fajar ini.
Kami semua tahanan dan napi unjuk rasa ditambah teman-teman
yang lain,
minum dan makan ringan di kantin sambil menunggu
isteriku.
Jam 11.00 mereka tidak lagi sabar menunggu, hatinya
sudah ingin
segera ada di rumah, mereka pun pergi kami saling
pelukan.
Tidak berapa lama setelah Ramli dan Zulkifli pergi, isteri
dan anak-anakku
datang. Setiap aku melihat mereka hatiku bersor-
ak-sorai.
Selagi kami bercanda di meja jaga, datang Kol. Pol
(Purn)
Sinulingga yang sekarang jadi penginjil. Ia berkata ada
dua ayat
penting yang mendasari perjuangan Pak Muchtar, Imamat
19:13 janganlah
engkau memeras .... dan janganlah kau tahan upah
pekerja
seharian sampai besok harinya. Ulangan 24:14-15 pada hari
itu juga
haruslah engkau membayar upahnya sebelum matahari terbe-
nam, ia mengharapkannya,
karena ia orang miskin, supaya ia
jangan berseru
kepada Tuhan mengenai engkau dan hal itu menjadi
dosa bagimu.
Dan hal inipun kumasukkan dalam Nota Pembelaanku.
Hari itu juga aku terima Surat dari Feye Duim, temanku dari
Belanda.
Ia mengatakan aku selalu dibawa dalam doa keluarga dan
kantor.
Kuterima juga surat dari Gerred Ketreuter dan R.W Chr.
Peterson keduanya
dari Jerman mengatakan mereka tetap mengkam-
payekan perjuangan
SBSI ke Eropa. Mereka juga menitipkan bantuan
dana sebesar Rp.
560.000,-. Tentu setiap aku mendapat surat
seperti ini, semangat
berjuang semakin berkobar.
Hingga jam bezuk habis, jam 17.00 aku tetap bersama isteri
dan anak-anakku.
Keadaan seperti ini adalah keadaan paling baha-
gia rasanya.
Tidak terasa, sebentar lagi aku masuk sel dan dikur-
ung.
Malamnya aku membaca mass media, ada tiga yang menarik,
berita Kompas,
"dari 40.510 perushaan yang memiliki pekerja
lebih dari 25,
hingga 10.648 yang ada SPSInya. Kedua, berita
waspada, "Radius
Prawiro" kesenjangan ekonomi yang sekarang
timbul dari ketentuan
yang ada belum dapat dilakukan dengan adil,
ditunjang korupsi.
Sementara fungsi pengawasan DPR lemah. Perlu
ada perubahan
struktur". Ketiga, Opini yang ditimbulkan majalah
Forum Keadilan,
No. 15 Tahun III, November 1994, seolah-olah aku
pura-pura sakit
karena masa penahananku akan habis 19 November
1994. Padahal
aku benar-benar sakit, dan berdasarkan penetapan
Ketua Pengadilan
Negeri, penahanan habis 10 Desember 1994". Aku
tidak mengerti
mengapa Forum Keadilan bisa gegabah.
Malamnya hingga jam 12.00 dinihari aku bekerja menyusun Nota
Pembelaanku.
(sumber: Jurnal Muchtar Pakpahan, INDONESIA-L: apakabar@clark.net)
(Hari-hariku di LP Tanjung Gusta)